Edukasi SPT Tahunan Badan Gratis IKPI Kota Malang Diikuti 130 Peserta

IKPI, Kota Malang: Antusiasme tinggi ditunjukkan masyarakat dalam mengikuti edukasi perpajakan yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Malang. Sebanyak 130 peserta mengikuti kegiatan edukasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan yang dilaksanakan secara daring pada 11 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB melalui Zoom Meeting ini diberikan secara gratis kepada masyarakat umum, khususnya pelaku usaha dan wajib pajak badan. Program ini menjadi bagian dari komitmen IKPI dalam meningkatkan literasi perpajakan di tengah masyarakat.

Ketua IKPI Cabang Kota Malang, Ahmad Dahlan, menyampaikan bahwa edukasi ini penting mengingat kompleksitas pelaporan SPT Tahunan Badan yang lebih tinggi dibandingkan wajib pajak orang pribadi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu wajib pajak badan agar lebih memahami proses pelaporan SPT secara benar, mulai dari penyusunan hingga pelaporan akhir,” ujar Dahlan, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, masih banyak wajib pajak yang mengalami kendala dalam melakukan rekonsiliasi fiskal serta memahami perbedaan antara laporan keuangan komersial dan ketentuan perpajakan. Kondisi ini sering kali berujung pada kesalahan dalam pelaporan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi komprehensif terkait kewajiban perpajakan badan, termasuk teknik pengisian SPT Tahunan, pemahaman koreksi fiskal, serta simulasi pelaporan secara elektronik. Pendekatan praktis berbasis kasus juga digunakan agar materi lebih mudah dipahami.

Selain pemaparan materi, sesi diskusi interaktif dimanfaatkan peserta untuk mengajukan berbagai pertanyaan sesuai permasalahan yang dihadapi. Hal ini membuat kegiatan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga solutif.

Dahlan menambahkan, pemanfaatan platform digital memungkinkan kegiatan edukasi menjangkau peserta lebih luas tanpa batasan wilayah. Hal ini menjadi strategi efektif dalam memperkuat penyebaran literasi perpajakan.

“Kami berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar kepatuhan pajak, khususnya di kalangan pelaku usaha, semakin meningkat,” katanya.

Melalui kegiatan ini, IKPI Kota Malang menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam mendukung sistem perpajakan nasional. Edukasi yang konsisten diharapkan mampu mendorong terciptanya kepatuhan pajak yang lebih baik dan berkelanjutan di Indonesia. (bl)

en_US