Robert Hutapea Imbau Anggota IKPI Tingkatkan Kepatuhan, Pembayaran Iuran dan Kepesertaan PPL jadi Fokus

IKPI, Jakarta: Dalam rangka meningkatkan kepatuhan anggota terhadap kewajiban pemutakhiran status keanggotaan, pembayaran iuran, dan keikutsertaan dalam Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Robert Hutapea mengimbau kepada seluruh anggota untuk patuh kepada aturan organisasi yang berlaku.

Imbauan tersebut dikeluarkan Robert, mengingat berdasarkan data terbaru yang dihimpun dari Sekretariat Pusat IKPI, terdapat 609 anggota teridentifikasi masih berstatus Anggota Terbatas meskipun telah memiliki izin praktik dari Kementerian Keuangan.

“Kami meminta anggota tersebut untuk segera mengajukan perubahan status keanggotaan menjadi Anggota Tetap. Jika itu tidak dilakukan, maka dalam kurun waktu dua tahun mereka tidak dapat lagi mengurus izin Konsultan Pajak dan status keanggotaan IKPI secara otomatis akan gugur,” kata Robert di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Selain itu kata Robert, data menunjukkan ada 1.561 anggota yang belum menyelesaikan pembayaran iuran untuk tahun 2023 dan 2.204 anggota untuk tahun 2024. “Pembayaran iuran ini sangat penting untuk mendukung kelancaran kegiatan organisasi,” ujarnya.

Robert mencatat, dalam hal keikutsertaan PPL, sebanyak 2.303 anggota belum mengikuti PPL tahun 2024, sementara 3.219 anggota yang telah berpartisipasi masih memiliki realisasi keikutsertaan di bawah 50%. “Kami mengimbau agar seluruh anggota segera mengambil bagian dalam program ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Robert mengungkapkan, untuk membahas langkah-langkah selanjutnya dan progres penyelesaian, dirinya sudah mengundang seluruh Ketua dan/atau Pengurus Cabang dan Pengurus Daerah untuk hadir dalam rapat melalui Zoom Meeting yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Senin, 4 November 2024

Waktu: 16.00 WIB

“Kami berharap semua seluruh Ketua dan/atau Pengurus Cabang dan Pengurus Daerah untuk hadir dapat hadir untuk mendiskusikan upaya peningkatan kepatuhan ini,” katanya. (bl)

Presiden Prabowo Ungkap Banyaknya Pengusaha Besar Tak Taat Pajak

IKPI, Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengingatkan kepada para pengusaha untuk lebih taat lagi membayar pajak. Menurutnya, masih banyak pengusaha besar yang belum taat membayar pajak.

“(Kepatuhan) pajak kita tingkatkan, pengusaha juga harus kita yakinkan pengusaha besar itu, yang Anda nikmati kekayaan, Anda bayar pajak yang baik,” ujar Prabowo di Bendega, Denpasar, seperti dikutip dari Detikcom, Senin (4/11/2024).

“Jangan sudah nikmati kekayaan dari bangsa Indonesia, Saudara pula menghindari membayar kewajiban,” lanjutnya.

Ketum Partai Gerindra itu juga menyinggung banyak pihak luar yang ingin merusak bangsa Indonesia. Mereka, Prabowo berujar, ingin pejabat Indonesia yang korupsi.

“Saya akan berusaha sekuat tenaga saya memimpin pemerintah yang sebersih-bersihnya,” terang dia.

Sebagai informasi, agenda Prabowo di Bendega Restaurant adalah menghadiri acara makan siang bersama pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Bali, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS). Para calon bupati dan wakil bupati se-Bali yang diusung Partai Gerindra juga turut hadir dalam agenda itu.

Prabowo tiba di Bendega Restaurant, Denpasar, Bali, Minggu (3/11/2024). Ia disambut oleh Mulia-PAS serta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra.

Berdasarkan pantauan detikBali, Prabowo tiba sekitar pukul 15.35 Wita mengenakan kemeja coklat. Ia didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy.

Kehadiran Prabowo disambut meriah oleh massa pendukung Mulia-PAS dan calon bupati serta wakil bupati di Bali yang juga diusung Partai Gerindra.

Bapenda Bali Catat 214 Ribu Kendaraan Bermotor Menunggak Pajak

IKPI, Jakarta: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali mencatat ada 214 ribu kendaraan bermotor yang menunggak pajak di Pulau Dewata tersebut. Berdasarkan catatan Bapenda Bali hingga akhir Oktober 2024, mayoritas dari penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) itu adalah kendaraan roda dua.

“Tercatat 214 ribu kendaraan di Bali masih menunggak pajak, dengan rincian 82 persen berupa kendaraan roda dua dan 18 persen kendaraan roda empat. Seperti kendaraan niaga atau yang digunakan sehari-hari,” ujar Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (4/11/2024).

Demi meningkatkan kepatuhan pembahyaran PKB, di Bali digelar program relaksasi pajak kendaraan berupa penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selama 1 November-20 Desember 2024.

Made Santha menyampaikan program relaksasi ini memberikan keringanan bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan.

“Kami ingin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan dan berharap mereka dapat memanfaatkan momen ini,” kata Made Santha.

Kemudian, Bapenda Bali juga memperpanjang batas waktu proses balik nama dan mutasi kendaraan dalam dan luar provinsi.

“Batas waktu mutasi dalam provinsi dengan surat keterangan fiskal ditetapkan pada 19 Desember 2024, sementara untuk mutasi luar provinsi batas pendaftaran adalah 13 Desember 2024,” ujar Made Santha.

Kasubdit Regident Polda Bali, Kompol Anggun Andika Putra, menyatakan bahwa guna mendukung program ini, wajib pajak tetap harus memenuhi ketentuan dan persyaratan perpanjangan pajak yang berlaku.

“Bahwa tilang khusus untuk pelanggaran pajak masih dalam tahap perencanaan, namun jika ditemukan kendaraan menunggak pajak di jalan, petugas akan memberikan pemberitahuan dan sosialisasi agar pengemudi segera memanfaatkan relaksasi ini,” ujarnya.

Sementara, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Benyamin Bob Panjaitan, menambahkan bahwa selain penghapusan sanksi administrasi terhadap PKB dan BBNKB.

“Relaksasi ini juga mencakup penghapusan denda terhadap Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang menunggak pada tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Lemahnya Daya Beli Masyarakat jadi Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Pajak Rumah dan Kendaraan Listrik

IKPI, Jakarta: Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengakui masih lemahnya daya beli masyarakat. Maka dari itu, diskon pajak untuk pembelian rumah dan kendaraan bermotor listrik akan diberikan lagi pada tahun depan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian di Bidang Perekonomian, di Hotel Four Seasons, Jakarta, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (4/11/2024).

“Beberapa insentif prioritas yang sedang berjalan diusulkan untuk dilanjutkan ke tahun depan, dan ini akan segera dibahas juga dengan Kementerian Keuangan, yaitu terkait dengan PPN ditanggung pemerintah, PPN-DTP, PPN-BM maupun PPN-DTP untuk kendaraan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik. Kemudian juga PPN-DTP untuk properti,” jelasnya.

Kedua sektor ini merupakan penyumbang ekonomi yang cukup besar di Indonesia. Dalam beberapa waktu terakhir, keduanya alami penurunan yang disebabkan oleh lemahnya daya beli masyarakat pasca pandemi covid-19.

“Pertimbangannya kita lihat daya beli masyarakat yang masih relatif rendah,” tegas Airlangga.

Airlangga meyakini, pemberian diskon pajak akan mengurangi beban masyarakat sehingga mampu membeli rumah maupun kendaraan bermotor.

“PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah. Dan kelas masyarakat itu adalah pertama untuk beli rumah. Yang kedua beli untuk mobilitas, untuk bekerja. Oleh karena itu kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang,” paparnya.

Beberapa hal teknis masih akan dibahas bersama Menteri Keuangan, baik itu besaran maupun durasi. Satu yang berbeda dibandingkan kebijakan saat ini adalah kuota. “Karena seperti kemarin motor ada kuotanya. Jadi tidak, jumlahnya tidak terbatas,” tegas Airlangga. (bl)

Bayar Pajak Hingga 60%, Penduduk Finlandia Tercatat Paling Bahagia di Dunia

IKPI, Jakarta: Finlandia dikenal sebagai salah satu negara dengan biaya hidup termahal di Eropa. Maklum, ada kebijakan pajak yang sangat tinggi di negara tersebut. Seorang penduduk Finlandia bisa membayar pajak nyaris 60% jika masuk dalam kategori pendapatan tertinggi.

Meski persentase pajaknya luar biasa besar, faktanya orang Finlandia sangat bahagia. Tak tanggung-tanggung, negara berpenduduk 5,6 juta jiwa tersebut sudah tujuh kali berturut-turut menduduki posisi pertama dalam World Happiness Report.

Banyak ahli penasaran, apa yang membuat penduduk Finlandia paling bahagia di dunia? Padahal, negara mereka punya kebijakan pajak yang tertinggi di Eropa dan nomor dua tertinggi di dunia.

Rahasia Kebahagiaan Warga Finlandia

Timo Viherkenttä, profesor hukum dan pajak dari Aalto University, Finlandia menilai ada dua faktor yang menjadi kontributor utama dalam kebahagiaan masyarakat Finlandia: pendidikan dan kesehatan. Dan dua hal tersebut bisa terwujud karena pajak yang mereka bayar.

“Konsensus di masyarakat adalah meskipun penduduknya membayar pajak lebih tinggi, mereka juga mendapatkan banyak program sosial yang meningkatkan kesehatan, kebahagiaan, dan kualitas hidup yang lebih baik sebagai imbalannya. Program-program sosial yang didanai publik ini tersedia bagi semua orang, terlepas dari apakah Anda kaya atau miskin,” ujarnya, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (1/11/2024).

“Saya pikir kesehatan adalah faktor utama dalam kebahagiaan. Di Finlandia selalu ada diskusi hangat mengenai cara meningkatkan sistem layanan kesehatan dan pendidikan – kami memprioritaskan inisiatif-inisiatif utama ini agar tidak ketinggalan,” jelas Viherkentta.

Finlandia unggul dalam bidang pendidikan dibanding banyak negara lain di dunia. Dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi dan universitas, seluruh sistem pendidikan di Finlandia adalah salah satu struktur sosial yang paling banyak didanai pemerintah, namun sebagian besar tetap gratis bagi masyarakatnya.

Lalu ada layanan kesehatan universal, yang juga didanai pemerintah. Di negara ini, setiap warganya berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis, meski ada juga beberapa layanan kesehatan berbayar untuk sejumlah kondisi khusus yang lebih serius, seperti konsultasi dengan dokter jantung dan sebagainya.

Pada prinsipnya, penduduk Finlandia tak masalah dengan kebijakan pajak tinggi karena uang yang mereka bayarkan dapat dinikmati dalam benefit layanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas, bahkan uang pensiun yang jelas terukur. Pajak di Finlandia jelas berkontribusi dalam menciptakan kehidupan yang berkualitas yang pada akhirnya membuat penduduknya bahagia.

Kondisi ini mungkin sulit ditemui di negara dengan jaminan sosial yang buruk dan tingkat korupsi tinggi. Di negara yang seperti itu, penduduknya cenderung menolak membayar pajak karena mereka skeptis uang tersebut akan dicuri oleh para pejabat korup.

Seminar IKPI Jaktim Catatkan Kepesertaan Terbanyak dalam Lima Tahun Terakhir

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Cabang Jakarta Timur (IKPI Jaktim) menggelar seminar dengan tema “Pajak Masa Kini Beban Masa Lalu” di El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (30/10/2024). Acara ini bertujuan untuk membahas isu-isu terkini dalam perpajakan, termasuk penanganan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dan analisis yang tepat sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Ketua Panitia Seminar Rezky Daniel mengatakan, dalam seminar ini peserta mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana membantu klien wajib pajak menangani kewajiban perpajakan mereka. Selain itu, diadakan talkshow tentang implementasi Coretax, sebuah program yang direncanakan untuk diterapkan secara nasional, sehingga menjadi penting bagi konsultan pajak untuk tetap up-to-date.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Rezky mengungkapkan, acara ini juga mencatatkan rekor partisipasi dengan 200 orang peserta yang hadir, dan sekira 10 peserta adalah tamu undangan.  Kegiatan ini menjadikannya pertemuan anggota dengan kehadiran terbanyak dalam lima tahun terakhir,” kata Rezky di lokasi acara.

Selain menggelar seminar, pada kesempatan itu IKPI Jakarta Timur juga melakukan Pemilihan Ketua Cabang Periode 2024-2029. Dalam pemilihan itu Agus Windu Armojo terpilih secara aklamasi setelah dua kandidat lainnya mengundurkan diri.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Sekadar informasi, Windu sebelumnya telah menjabat sebagai pengurus di IKPI Cabang Jakarta Timur, pada periode sebelumnya. Dengan demikian, diharapkan kepemimpinannya dapat membawa perubahan positif dengan pengalamannya yang luas.

“Saya percaya beliau adalah sosok yang tepat untuk memimpin, mengingat pengetahuannya tentang Jakarta Timur dan kebutuhan anggotanya,” ujar Rezky.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Lebih lanjut Rezky mengatakan, untuk mendukung anggota, seminar kali ini juga memperkenalkan program cashback sebagai strategi out-of-the-box untuk mengurangi beban biaya pendidikan perpajakan. Program ini bertujuan untuk mendorong kehadiran peserta hingga akhir acara, dengan syarat peserta yang ingin mendapatkan cashback harus tetap hadir hingga sesi selesai.

Selama acara, sejumlah anggota menyampaikan harapan agar kepengurusan yang baru dapat lebih aktif dalam mendengarkan saran dan masukan, serta menciptakan lebih banyak kesempatan bagi anggota untuk saling berkenalan dan mendapatkan klien.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Pak Agus Windu Atmojo berkomitmen untuk terbuka terhadap semua masukan, menjadikan komunikasi sebagai salah satu prioritas dalam kepemimpinannya,” kata Rezky.

Dengan kesuksesan seminar ini, diharapkan IKPI Cabang Jakarta Timur dapat terus berinovasi dan memperkuat solidaritas di antara anggotanya, serta meningkatkan pemahaman perpajakan di masyarakat.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Berikut susunan kepanitiaan seminar dan pemilihan ketua IKPI Cabang Jakarta Timur;

1.Ketua Rezky Daniel

2.Sekretaris Eny Susetyoningsih

3.Bendahara Sustiwi dan Siti Utami Arijanti

4.Sie Perlengkapan Suroyo Mohammaf dan Kosasih

5.Sie Acara Muhammad Fadhil, Dewi Kristianti, dan Mei Sucida Grecesya Sirait

6.Penerima Tamu Astrid Kusuma Cinthaka dan Nina

7.Sie Konsumsi Agus Windu Atmojo

8.Sie Dokumentasi Andreas Kaslim

(bl)

Agus Windu Atmojo Pimpin IKPI Cabang Jakarta Timur, Komitmen Jaga Kekompakan

IKPI, Jakarta; Agus Windu Atmojo telah resmi terpilih secara aklamasi pada pemilihan Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024). Dengan demikian, Windu (sapaan akrab) akan memimpin IKPI Cabang Jakarta Timur untuk periode 2024-2029.

Dalam sambutannya, Windu menegaskan komitmennya untuk menjadikan organisasi profesi konsultan pajak ini lebih kompak dan membanggakan di tingkat nasional maupun internasional.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Visi kami adalah menciptakan anggota yang kompak dan organisasi yang membanggakan dan dibanggakan,” ujar Windu di lokasi acara.

Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga misi utama selama kepemimpinannya:

1.Mempererat persaudaraan di antara anggota,

2.Meningkatkan kualitas dan kompetensi, dan

3.Bersinergi dengan pemangku kepentingan, seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP), organisasi profesi dan lainnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Selain itu, Windu juga menyoroti pentingnya keberadaan sekretariat permanen untuk IKPI Cabang Jakarta Timur seperti yang banyak diusulkan oleh anggota.

“Kami akan mendiskusikan hal ini dengan anggota cabang bersama dengan pengurus IKPI Pusat. Karena langkah tersebut akan dipikirkan dan dilakukan dengan serius jika didukung dan merupakan kebutuhan dari seluruh anggota,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Ia menegaskan, pada 100 hari pertama kepemimpinannya, Windu akan berfokus pada inventarisasi anggota yang berjumlah 507 per Oktober 2024, untuk mengetahui keberadaan dan keterlibatan mereka dalam kegiatan organisasi. Ia juga berencana untuk segera membentuk pengurus baru dan menyusun program kerja.

“Semua kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk memperkuat kekeluargaan antar anggota dan membangun organisasi yang profesional,” katanya.

Windu berharap dukungan dari para anggota, baik dari yang lebih berpengalaman maupun para konsultan pajak muda untuk membangun IKPI Cabang Jakarta Timur yang terhormat dan berpengaruh.

Sekadar informasi, hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pengurus pusat IKPI;

1. Ketua Umum, Vaudy Starworld

2. Wakil Ketua, Umum Jetty

3. Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Nuryadin Rahman

4. Ketua Departemen Keanggotaan, Robert Hutapea

5. Ketua Departemen Pendidikan, Sundara Ichsan

6. Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota, Donny Rindorindo

(bl)

BPK Ungkap Temuan Uang Pajak Rp 5,82 Triliun yang Belum Disetor

IKPI, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan temuan mengenai potensi uang pajak yang belum disetor ke negara sebesar Rp 5,82 triliun untuk tahun 2023. Temuan tersebut dipaparkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024.

BPK menyebut potensi kekurangan setoran pajak itu berasal dari transaksi penerimaan pajak dalam Modul Penerimaan Negara yang tidak ditemukan dan/atau terindikasi memiliki nilai yang berbeda dengan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT); Pajak Penghasilan (PPh); dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kurang disetor. Selain itu, BPK juga menemukan adanya indikasi kekurangan setoran terkait sanksi administrasi sebesar Rp 341,8 miliar.

“Akibatnya, terdapat potensi dan/atau indikasi kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp 5,82 triliun dan sanksi administrasi sebesar Rp 341,8 miliar,” seperti dikutip dari IHPS I Tahun 2024, Selasa, (29/10/2024).

BPK menyebut temuan terkait kekurangan setoran pajak ini masuk dalam bagian kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, temuan ini sudah dilaporkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan LKPP Tahun 2023.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Menteri Keuangan untuk mengevaluasi dan menyempurnakan sistem informasi perpajakan. Dengan evaluasi itu, diharapkan terdapat keterhubungan antara subsistem terkait perpajakan dan sistem yang dapat menghasilkan data yang lebih valid.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan akan menindaklanjuti temuan BPK tersebut.DJP menyebut tindak lanjut yang dilakukan akan sesuai dengan rekomendasi yang diminta auditor negara tersebut.

“DJP sedang menindaklanjuti data hasil temuan tersebut sesuai rekomendasi BPK,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.

Dwi menuturkan tindak lanjut yang akan dilakukan DJP yaitu menyempurnakan sistem informasi di bidang perpajakan Selain itu, DJP akan menyempurnakan proses validasi terkait pajak.

“Menyempurnakan sistem informasi dan proses validasi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dwi.

Pemerintah Kaji Pungutan Pajak Ekonomi Bawah Tanah

IKPI, Jakarta: Aktivitas ekonomi bawah tanah atau yang dikenal underground economy maupun shadow economy tengah dikaji pemerintah untuk tercakup ke dalam administrasi perpajakan.

Underground economy dan shadow economy adalah kegiatan ekonomi yang tidak tercatat secara statistik atau tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah kini tengah berusaha supaya aktivitas ekonomi itu bisa secara jelas dilihat dan tak lagi mengemplang setorannya ke penerimaan pajak.

“Ya kita kan mengharapkan tidak ada lagi shadow economy, kan semakin resmi semakin bagus, karena itu dari segi perpajakan dan lain kan akan termonitor,” kata Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (29/10/2024).

Dalam Jurnal Kajian Ilmiah Perpajakan Indonesia Volume 2 No. 1 Oktober 2020 berjudul Shadow Economy, AEOI, dan Kepatuhan Pajak yang ditulis Muhammad Dahlan dari Ditjen Pajak, shadow economy didefinisikan usaha yang dilakukan oleh

individu, rumah tangga, dan/atau perusahaan dalam menghindari atau tidak melaporkan transaksinya kepada pemerintah.

Transaksi shadow economy di Indonesia dalam jurnal itu setara dengan 8-19% dari produk domestik bruto (PDB). Shadow economy, dalam jurnal itu juga sering disebut juga dengan istilah underground, informal, atau parallel economy.

Airlangga mengatakan, untuk bisa memasukkan shadow atau underground economy itu, pemerintah tengah merancang strategi. Namun, ia belum bisa mengungkapkan secara detail untuk memungut penerimaan pajak dari aktivitas ekonominya. “Upaya nanti kita lihat,” ujarnya.

Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu juga telah menekankan underground economy yang menjadi bidikan pengenaan pajak itu di antaranya judi online yang dilakukan masyarakat Indonesia di luar negeri, seperti judi dalam pertandingan sepak bola.

“Waduh, jumlahnya sudah banyak sekali, onshore dan offshore, yang melakukan betting kepada sepak bola di Inggris itu orang Indonesia banyak sekali. Banyak banget,” kata kata dia dalam acara Orasi Ilmiah Dies Natalis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (28/10/2024).

“Dia melakukan online betting gitu, sudah enggak bayar, sudah enggak kena denda, dianggap tidak haram, eggak bayar pajak lagi. Padahal kan dia menang itu. Kalau dia dapat winning itu kan nambah PPh (pajak penghasilan) mestinya. Tapi kan enggak mungkin dia melaporkan penghasilan yang berasal dari judi, nggak mungkin,” kata Anggito.

Anggito mengatakan, meski sudah menjadi bidikan pemerintah, skema pengenaan pajak penghasilan (PPh) terhadap aktivitas ekonomi bawah tanah itu kini tengah diformulasikan, termasuk untuk pengenaan pajak game online yang menghasilkan keuntungan dalam kompetisi di ranah internasional.

“Jadi teman-teman pajak mesti pintar itu untuk mencari bahwa ada tambahan super income yang berasal dari underground economy. Coba gaming juga berapa, gaming online, yang online, offshore, itu kalau dia menang, mendapatkan tambahan penghasilan, enggak kena pajak,” tuturnya.

Sebetulnya, aktivitas ekonomi underground economy ini telah diteliti oleh para ahli dari Universitas Indonesia. Mereka mencatat, aktivitas underground economy nilainya cukup fantastis, sekitar Rp1.968 triliun.

Angka itu diperoleh dari kisaran maksimum persentase nilai aktivitas underground economy hasil riset yang dilakukan Kharisma & Khoirunurrofik (2019).

Hasil riset pada periode penelitian 2007 – 2017 menyimpulkan, nilai underground economy di Indonesia berkisar antara 3,8-11,6% dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dengan rata-rata 8% per provinsi per tahun.

Nilai Rp1.968 triliun adalah 11,6% dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) harga berlaku Indonesia pada 2021. Rasio ini tidak jauh berbeda dengan estimasi Badan Pusat Statistik yang menyebut persentase-nya antara 8.3-10% dari PDB.

 

 

Prabowo Kejar Pengusaha Nakal Pengemplang Pajak hingga Rp 600 Triliun

IKPI, Jakarta: Pemerintahan Prabowo Subianto bakal mengejar kebocoran uang pemerintah dari beberapa sektor, diantaranya pengusaha sawit yang nakal tidak membayar pajak, kredit karbon hingga kebocoran anggaran lainnya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang juga adik Prabowo menyebut nilai yang bisa dikejar mencapai Rp 660 triliun.

“Kita ada program dapat uang dari pengusaha nakal, ada carbon credit, kebocoran-kebocoran dunia maya dan sebagainya akan kita tutupi, termasuk kegiatan-kegiatan yang tidak baik akan kita tutup, itu kita hitung bisa dapat tambahan 2-3% GDP. 1% GDP sama dengan Rp 2.200 triliun, GDP kita Rp 22.000 triliun, 2% itu Rp 440 triliun, 3% itu 660 triliun. Dengan beberapa langkah bisa dapat 2% dan saya yakin 3-4% di tahun depan 2025, dengan itu bisa pump in stimulus ekonomi kita untuk growth,” kata Hashim di Menara Kadin, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (25/10/2024).

Salah satu sumber dana itu berasal dari pengusaha kelapa sawit yang nakal, yakni membuka perkebunan sawit ilegal sehingga pajak dari aktivitas perkebunan itu tidak masuk ke kantong negara.

“Ada kabar baik sumber dana luar biasa kemarin saya dengar Jaksa Agung siap, Jaksa Agung Muda siap menindak pengusaha nakal, ada 300 lebih, beberapa ngga punya NPWP ada 25, 15 ga punya rekening bank di Indonesia. Ini sudah dikasih laporan ke pak Prabowo, segera bisa dibayar Rp189 triliun dalam waktu singkat, dan waktu lebih lama, tapi tahun depan bisa tambah Rp120 triliun lagi. Sehingga Rp300 triliun itu masuk ke kas negara,” kata Hashim.

Sumber dana dari karbon kredit menurut assesment Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) nilainya dari hutan bisa mencapai 577 juta ton, Ia akan menawarkan ke negara seperti Arab Saudi dan negara Timur Tengah lain sebagai penghasil emisi dengan nilai minimal 10 USD per ton.

“Berarti itu US$ 5,8 miliar anggaran. Saya sudah cek dengan Tommy Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan, maaf, keponakan saya, dia sudah konfirmasi di APBN, itu tidak dihitung. Berarti apa, kita bisa dapat tambahan Rp90 triliun kurang lebih dana baru,” kata Hashim.

Dengan beberapa sumber pendapatan itu, maka pemerintah bisa mendapatkan banyak sumber dana untuk mewujudkan banyak program unggulan seperti makan siang gratis dan lainnya.

“Berarti apa, kita dari pengusaha nakal Rp190-Rp300 triliun, yang karbon kita bisa dapat Rp190 triliun, (minimal) itu sudah Rp400 triliun kurang lebih dana baru,” ujar Hashim.

 

en_US