DJP Sudah Panggil Para Penunggak Pajak Jumbo, Mayoritas Janji Bayar

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bergerak cepat menindaklanjuti tunggakan pajak jumbo yang nilainya mencapai Rp60 triliun. Sejumlah penunggak yang sudah dipanggil menyatakan komitmen untuk melunasi kewajiban mereka.

Direktur P2Humas DJP, Rosmauli, mengatakan sebagian besar wajib pajak yang dipanggil telah memberikan klarifikasi dan menyatakan itikad baik. “Ada yang mengajukan permohonan angsuran atau penundaan sesuai prosedur, dan ada pula yang sudah mulai membayar sebagian dari tunggakan tersebut,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Meski demikian, DJP menegaskan tetap menyiapkan langkah hukum bila para penunggak ingkar janji. Proses penagihan bisa ditempuh mulai dari penerbitan Surat Teguran, Surat Paksa, pemblokiran rekening, penyitaan aset, pencegahan, hingga penyanderaan atau gijzeling.

“Kami pastikan proses ini berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan. Prinsipnya tidak hanya menagih, tapi juga membuka ruang dialog agar kewajiban bisa diselesaikan dengan cara paling efektif tanpa mengganggu usaha wajib pajak,” jelas Rosmauli.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan negara tidak akan membiarkan tunggakan itu berlarut. Ia menyebut total tunggakan Rp60 triliun berasal dari 200 wajib pajak besar yang sudah inkrah. “Dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar. Kalau tidak, mereka akan susah hidupnya di sini,” tegas Purbaya.

Meski tak membuka identitas para penunggak, pemerintah memastikan langkah ini penting demi menjaga keadilan fiskal. Wajib pajak yang sudah patuh berhak melihat penegakan aturan yang tegas terhadap mereka yang masih menunggak.

Kini publik menunggu, apakah komitmen para penunggak pajak jumbo itu benar-benar ditepati, atau DJP harus mengeluarkan jurus pamungkas lewat perangkat penagihan yang lebih keras. (alf)

 

 

 

 

 

KPK Turun Tangan Bantu Kejar 200 Penunggak Pajak

IKPI, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan siap mendukung langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mengejar 200 penunggak pajak yang hingga kini masih membandel. Langkah ini diharapkan bisa mengamankan potensi penerimaan negara senilai Rp50–60 triliun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya sangat terbuka menjalin kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan Kemenkeu, demi menjaga integritas penerimaan negara. Menurutnya, praktik korupsi tak hanya mengintai belanja anggaran, tetapi juga bisa muncul dari sisi penerimaan, baik dari pajak, cukai, maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Dalam konteks ini, kami siap mendampingi Kementerian Keuangan agar penagihan pajak berjalan optimal. Pengawasan bersama sangat penting, agar penerimaan negara benar-benar masuk ke kas dan bisa disalurkan tepat sasaran,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).

Ia menambahkan, sistem pengawasan harus melibatkan banyak pihak sebagai bentuk kontrol bersama. “Artinya, ini harus dijaga dengan sistem menyeluruh (whole system) dan penting melibatkan multi-stakeholder,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tak akan memberi ruang bagi para penunggak pajak untuk berkelit. Ia memastikan proses penagihan akan dilakukan dalam waktu dekat dengan dukungan penuh aparat penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kita mau kejar, eksekusi. Targetnya Rp50 triliun sampai Rp60 triliun. Dalam waktu dekat ini kita tagih, dan mereka enggak bisa lari,” tegas Purbaya, Senin (22/9/2025).

Langkah agresif ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menutup kebocoran penerimaan negara. Apalagi, di tengah kebutuhan anggaran yang besar, setiap rupiah pajak yang tertagih akan sangat menentukan pembiayaan pembangunan dan layanan publik. (alf)

 

 

 

 

 

 

Rusia Naikkan PPN Jadi 22% Demi Biayai Perang Ukraina

IKPI, Jakarta: Pemerintah Rusia bersiap menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 20% menjadi 22% mulai tahun 2026. Usulan yang diumumkan Kementerian Keuangan Rusia pada Rabu (24/9) itu secara terang-terangan ditujukan untuk menopang biaya perang yang memasuki tahun keempat melawan Ukraina.

Kementerian menegaskan bahwa prioritas fiskal utama negara saat ini adalah mendukung kebutuhan pertahanan dan keamanan nasional, termasuk kesejahteraan keluarga tentara yang terlibat dalam operasi militer. “Dana tambahan dari pajak akan digunakan untuk memperkuat angkatan bersenjata, membayar gaji personel, memberikan bantuan bagi keluarga prajurit, serta memodernisasi industri pertahanan,” tulis pernyataan resmi.

Selain PPN, pemerintah juga tengah mempertimbangkan kenaikan pajak di sektor lain, termasuk bisnis perjudian, guna menutup kebutuhan belanja militer yang terus membengkak.

Presiden Vladimir Putin sebelumnya telah memberi sinyal kemungkinan penyesuaian pajak. Ia bahkan membandingkan langkah itu dengan kebijakan Amerika Serikat yang menaikkan pajak selama Perang Korea dan Perang Vietnam. “Negara harus beradaptasi untuk memastikan stabilitas anggaran di masa perang,” ujar Putin pekan lalu.

Kementerian Keuangan menyebut rancangan anggaran 2026 disusun dengan kondisi seimbang dan berkelanjutan. Namun, kenaikan PPN diperkirakan akan langsung berdampak pada konsumsi masyarakat Rusia di tengah situasi ekonomi yang sudah tertekan akibat sanksi internasional.

Dengan rencana ini, Rusia semakin menunjukkan bahwa prioritas fiskalnya bergeser tajam: dari pembangunan sipil ke mesin perang yang menelan dana raksasa setiap tahunnya. (alf)

 

 

 

 

DKI Jakarta Guyur Insentif Pajak, Prioritas UMKM

IKPI, Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengguyur berbagai insentif pajak untuk masyarakat. Prioritas utama diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar bisa berkembang tanpa terbebani biaya tambahan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan salah satu kebijakan kunci, yakni pembebasan pajak reklame di dalam ruangan. Kebijakan ini berlaku untuk reklame di kafe, restoran, hingga ruko.

“Pajak reklame di dalam ruang seperti di kafe, restoran, ruko, dan sebagainya akan dibebaskan. Dengan ini, pelaku UMKM bisa lebih mudah mempromosikan usahanya tanpa terbebani biaya tambahan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, biaya promosi yang lebih murah akan membuat UMKM semakin giat memperluas jangkauan pasar dan menarik lebih banyak pelanggan. “Kalau usaha makin dikenal, otomatis pengunjung juga akan semakin ramai,” tambahnya.

Selain untuk UMKM, Pemprov DKI juga meluncurkan insentif pajak lain, di antaranya:

• Pembebasan 100% PBB untuk sekolah swasta berbasis yayasan.

• Diskon BPHTB hingga 75% bagi warga yang membeli rumah pertama.

• Pengurangan 50% pajak hiburan untuk bioskop dan pertunjukan seni.

Pramono memastikan kondisi penerimaan daerah masih terkendali meski keringanan pajak digulirkan. Hingga September 2025, belanja pajak (tax expenditure) mencapai Rp4,7 triliun dan semuanya telah diatur dalam perencanaan keuangan daerah.

“Relaksasi pajak ini tidak akan mengganggu penerimaan DKI karena sudah terencana dengan baik,” tegasnya.

Seluruh kebijakan ini berlaku otomatis tanpa perlu pengajuan dari wajib pajak, kecuali untuk kasus khusus. Pramono berharap langkah tersebut bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (alf)

 

Trump Pamer Kesepakatan Dagang di PBB Termasuk Indonesia

IKPI, Jakarta: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengangkat isu tarif tinggi yang menjadi ciri khas kebijakan dagangnya. Dalam pidato di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80, Trump mengklaim berhasil memaksa banyak negara menandatangani kesepakatan dagang baru termasuk dengan Indonesia.

Selama hampir satu jam berbicara di hadapan para pemimpin dunia di Markas Besar PBB, Trump menyebut deretan negara yang telah duduk satu meja dengannya. “Pemerintahan saya telah merundingkan satu per satu kesepakatan dagang bersejarah, termasuk dengan Inggris, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Vietnam, Indonesia, Filipina, Malaysia, dan banyak lagi,” ucap Trump.

Trump menegaskan, kebijakan tarif tinggi yang menuai pro dan kontra di dalam negeri maupun internasional bukan sekadar langkah ekonomi, melainkan strategi geopolitik untuk melindungi kepentingan nasional AS. “Kami juga menggunakan tarif untuk mempertahankan kedaulatan dan keamanan kami di seluruh dunia, termasuk terhadap negara-negara yang selama puluhan tahun telah memanfaatkan kelemahan pemerintahan-pemerintahan Amerika sebelumnya,” kata dia.

Menurutnya, kebijakan tarif tidak membuat Amerika merugi, melainkan justru memperkuat kas negara. Ia mengklaim, sejak diberlakukan, Washington berhasil mengantongi ratusan miliar dolar dari pungutan impor. “Di bawah pemerintahan Trump, termasuk masa jabatan pertama saya, kami menggunakan tarif sebagai mekanisme pertahanan. Ratusan miliar dolar dalam bentuk tarif berhasil kami kumpulkan,” tegasnya.

Pernyataan Trump tersebut kembali menegaskan arah politik dagang AS yang agresif. Meski dikritik karena bisa memicu perang dagang baru, Trump yakin strategi ini menjadi alat tawar efektif dalam mendikte aturan main perdagangan global. (alf)

 

Menkeu Purbaya Optimistis Defisit APBN Bisa Nol Persen, Asalkan Dengan Strategi Realistis

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimisme bahwa Indonesia bisa menuju Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa defisit, sejalan dengan mimpi besar Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menekankan bahwa target itu harus dicapai dengan strategi realistis, bukan sekadar ambisi.

“Kita lihat keadaan. Kalau memungkinkan, ya mungkin saja defisit APBN bisa nol persen,” ujar Purbaya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

Ia menegaskan upaya pemerintah kini difokuskan pada peningkatan efisiensi, efektivitas penerimaan, serta penutupan celah penggelapan pajak. “Saya sedang mencoba mengefisienkan dan mengefektifkan pajak dalam satu tahun ke depan. Penggelapan segala macam akan kita coba hilangkan secara signifikan,” tegasnya.

APBN 2026 yang baru disahkan menjadi undang-undang, menurut Purbaya, adalah peta jalan fiskal pemerintah selama setahun ke depan. Meski begitu, ia mengakui risiko deviasi tetap terbuka karena kondisi global yang tidak menentu.

“Negara-negara lain sekarang sedang susah. Jangan sampai kita hanya ingin terlihat berbeda, tapi malah membawa pada kehancuran. Lihat tuh, dunia lagi susah semua kan?,” ucapnya.

Dalam postur APBN 2026, defisit dipatok Rp689,1 triliun atau setara 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu naik tipis dari rancangan awal, tetapi masih aman di bawah ambang 3 persen sesuai amanat Undang-Undang Keuangan Negara.

Purbaya menambahkan, kebijakan utang tetap harus fleksibel mengikuti arah ekonomi. “Kalau ekonomi lagi ngebut, ya enggak perlu kebanyakan utang. Tapi kalau butuh stimulus, kita kasih. Jadi batas utang itu jangan kaku, harus menyesuaikan kondisi,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato RAPBN 2026 menyampaikan cita-cita agar pada 2027 atau 2028 Indonesia bisa menyajikan APBN dengan defisit 0 persen. Ia menegaskan langkah menuju hal itu harus ditempuh dengan efisiensi di seluruh sektor.

“Harapan saya, suatu saat, entah 2027 atau 2028, saya ingin berdiri di podium ini untuk menyampaikan bahwa kita berhasil punya APBN yang tidak ada defisitnya sama sekali,” kata Prabowo. (alf)

 

Tok! DPR Sahkan APBN 2026 Rp3.842 Triliun, Defisit Rp689 Triliun

IKPI, Jakarta: Sidang Paripurna DPR RI akhirnya mengetuk palu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 pada Selasa (23/9/2025). Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin jalannya sidang yang mengukuhkan rancangan APBN menjadi undang-undang setelah mendengar sikap seluruh fraksi partai politik.

APBN 2026 membawa perubahan signifikan dibandingkan dengan nota keuangan RAPBN yang diajukan pemerintah pada Agustus lalu. Pos belanja negara naik dari Rp3.786,4 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun. Sementara itu, pendapatan negara juga mengalami penyesuaian dari Rp3.147,6 triliun menjadi Rp3.153,9 triliun. Dengan demikian, APBN 2026 disusun dengan defisit Rp689,1 triliun atau sekitar 2,6% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa lonjakan defisit tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Menurutnya, posisi defisit masih dalam batas aman sesuai ketentuan fiskal.

“Enggak usah takut, pemerintah tetap hati-hati. Defisit 2–3 persen itu normal dan justru diperlukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/9/2025).

Purbaya menekankan, tambahan belanja negara diarahkan untuk memperkuat program pembangunan, perlindungan sosial, serta mendorong iklim investasi yang lebih kondusif. Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal agar beban utang tidak membengkak.

Meski demikian, pengamat ekonomi mengingatkan bahwa fokus pemerintah tidak boleh hanya pada sisi belanja. Peningkatan penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan, harus menjadi prioritas untuk menjaga keberlanjutan fiskal.

Mereka menekankan pentingnya pengendalian pengeluaran agar setiap tambahan belanja memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan ketukan palu kemarin, Indonesia resmi memasuki babak baru kebijakan fiskal. Ruang fiskal memang diperlebar, tetapi tantangan menjaga keseimbangan antara belanja, penerimaan, dan defisit akan menjadi ujian nyata pemerintah dalam mengelola APBN 2026. (alf)

 

 

Purbaya Akan Buka Channel Pengaduan Pegawai Pajak “Nakal”, Lindungi Wajib Pajak Patuh

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menghadirkan iklim perpajakan yang adil. Ia mengingatkan jajaran pegawai pajak agar tidak mengganggu masyarakat yang sudah patuh dan taat membayar pajak.

“Kalau sudah bayar pajak jangan diganggu sama sekali. Nggak ada lagi cerita pegawai pajak memeras-meras itu. Saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah ini,” ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

Purbaya menekankan, pemerintah ingin menciptakan fair treatment bagi seluruh wajib pajak. Ia bahkan berjanji akan menindak tegas aparat pajak yang mencoba menyalahgunakan kewenangan. Untuk itu, bilik khusus pelaporan akan disediakan agar masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan terkait dugaan pemerasan maupun praktik menyimpang lainnya.

Namun, sikap tegas Purbaya juga berlaku sebaliknya bagi para pengemplang pajak. Ia menyatakan tidak akan memberi ruang bagi penunggak pajak yang masih mangkir dari kewajibannya.

“Terhadap 200 penunggak pajak yang sudah inkrah, total utang mereka Rp60 triliun. Saya sudah paksa supaya minggu ini dibayar. Kalau tidak, saya pastikan mereka akan susah hidupnya di negeri ini,” tegasnya.

Purbaya enggan menyebut identitas para penunggak pajak tersebut, namun memastikan langkah penegakan hukum akan terus berjalan. Meski begitu, ia menjamin jika mereka mau melunasi kewajiban kepada negara, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak akan lagi mengusik kehidupan mereka.

“Jadi tahun ini pasti masuk. Kalau utang dibayar, selesai. Tapi kalau tidak, jangan harap bisa hidup tenang,” kata Menkeu. (alf)

 

 

DJP Jakarta Pusat Targetkan 10 Ribu Wajib Pajak Ikuti Edukasi Pengisian SPT via Coretax

IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat terus mendorong transformasi digital perpajakan dengan menggelar program edukasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi Coretax. Kegiatan ini ditargetkan dapat diikuti oleh lebih dari 10 ribu wajib pajak hingga akhir tahun.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, menyebutkan bahwa kegiatan berlangsung mulai September hingga Desember 2025, dengan jumlah peserta yang akan dibimbing mencapai 10.300 wajib pajak, baik badan maupun orang pribadi.

“Dalam edukasi ini, peserta tidak hanya diperkenalkan dengan fitur Coretax, tetapi juga dilatih langsung. Mulai dari aktivasi akun, pembuatan kode otorisasi atau sertifikat elektronik, hingga simulasi pengisian SPT secara lengkap,” Eddi di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Menurut Eddi, Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan DJP untuk menyederhanakan sekaligus memperkuat layanan kepada wajib pajak. Dengan sistem ini, proses pelaporan diharapkan menjadi lebih praktis, transparan, dan aman.

Edukasi yang digelar Kanwil DJP Jakarta Pusat ini dikemas dalam bentuk bimbingan teknis, pendampingan, dan sesi tanya jawab interaktif. Hal tersebut, kata Eddi, memungkinkan peserta langsung mengatasi kesulitan teknis maupun kendala pemahaman yang biasanya muncul ketika melaporkan SPT Tahunan.

“Harapannya, setelah mengikuti kegiatan ini, wajib pajak memiliki kepercayaan diri untuk mengisi dan melaporkan SPT Tahunan secara mandiri melalui Coretax tanpa harus bergantung pada pihak lain,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa edukasi ini merupakan bagian dari strategi besar DJP dalam meningkatkan kesadaran, literasi digital, dan kepatuhan perpajakan di tengah masyarakat. Dengan semakin banyak wajib pajak yang paham, kepatuhan akan tumbuh lebih kuat dan pada akhirnya memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.

“Kami mendorong seluruh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi di wilayah Jakarta Pusat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Dengan persiapan sejak dini, kewajiban perpajakan tahun depan bisa dipenuhi tepat waktu, tanpa kendala berarti,” imbau Eddi.

Program edukasi Coretax ini juga menjadi wujud nyata komitmen DJP dalam menghadirkan layanan modern yang lebih mudah diakses. Ke depan, Kanwil DJP Jakarta Pusat berencana memperluas kegiatan serupa agar semakin banyak wajib pajak terbiasa menggunakan sistem administrasi digital secara penuh. (alf)

 

Hingga Agustus, Penerimaan Pajak Riau Masih Jauh dari Target Rp17,75 Triliun

IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp8,79 triliun hingga akhir Agustus 2025. Capaian tersebut baru 49,55 persen dari target penerimaan tahun ini yang ditetapkan Rp17,75 triliun.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau, Bambang Setiawan, menjelaskan target tahun 2025 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Penyebabnya adalah adanya perubahan administrasi untuk Wajib Pajak Cabang serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sejak tahun ini dipusatkan sesuai NPWP tempat tinggal atau kedudukan wajib pajak.

“Meski target lebih kecil, penerimaan bruto pada Juli 2025 justru tumbuh 4,56 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujar Bambang baru-baru ini.

Dari sisi kelompok pajak, penerimaan PPN neto turun 10,14 persen, sementara PPh anjlok 20,79 persen. Penurunan terutama dipengaruhi oleh pergeseran penerimaan dari PPh Pasal 21 dan Pasal 26 pada sektor administrasi pemerintah, serta meningkatnya restitusi.

Namun, ada pula catatan positif. Kelompok pajak lainnya justru tumbuh spektakuler hingga 21.145,88 persen, terutama bersumber dari penerimaan bunga penagihan dan deposit pajak.

Selain penerimaan, tingkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan juga menunjukkan tren baik. Hingga Agustus 2025, jumlah SPT Tahunan di Provinsi Riau tercatat 376.961 atau 89,12 persen dari target 408.329 SPT.

Dari total tersebut, 298.384 berasal dari SPT Orang Pribadi Karyawan, 56.854 dari SPT Orang Pribadi Non Karyawan, dan 21.723 dari SPT Badan.

Menghadapi dinamika ekonomi, Kanwil DJP Riau berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Kami akan bekerja maksimal dalam mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan, sesuai amanah yang diberikan,” kata Bambang. (alf)

 

en_US