IKPI, Mataram: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Mataram kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memahami kewajiban perpajakan. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan workshop pajak bertema bimbingan teknis penyusunan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Badan khusus UMKM, yang berlangsung di Hotel Lombok Plaza, Mataram, Kamis (10/4/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 100 UMKM dari berbagai komunitas di Kota Mataram dan sekitarnya. Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait proses penghitungan, pembayaran, dan pelaporan kewajiban SPT Tahunan Badan, dengan batas pelaporan paling lambat 30 April 2025.
Ketua IKPI Cabang Mataram, Ida Bagus Suadmaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata kontribusi IKPI dalam mendukung peningkatan kapasitas UMKM di bidang perpajakan.

“Melalui workshop ini, kami ingin membantu UMKM memahami hak dan kewajiban perpajakan dengan lebih baik. Harapannya, mereka tidak hanya patuh terhadap peraturan, tetapi juga dapat menjalankan bisnis dengan lebih tenang tanpa kekhawatiran terhadap potensi risiko pajak akibat ketidaktahuan regulasi,” ujar Ida Bagus.
Workshop ini merupakan agenda ketiga dari rangkaian kegiatan IKPI Mataram tahun 2025, setelah sebelumnya menyelenggarakan Konsultasi Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi di Lombok Epicentrum Mall dan seminar mengenai sistem Coretax di Hotel Aston Inn Mataram.
Materi disampaikan oleh konsultan pajak IKPI Mataram, Ilham Budiman dan Azwar Halil, yang memberikan panduan teknis mengenai pengisian SPT Tahunan Badan menggunakan e-form. Moderator Misbahruddin turut mengingatkan peserta mengenai pentingnya kepatuhan dalam pelaporan pajak serta batas waktu pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024.
Tingginya antusiasme peserta terlihat dari penuhnya kuota hanya sehari setelah pendaftaran dibuka. Peserta aktif dalam sesi diskusi, menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.
Sejumlah peserta menyampaikan harapan agar kegiatan serupa dapat dijadikan agenda rutin tahunan IKPI Mataram. Beberapa komunitas UMKM juga mengundang IKPI untuk memberikan edukasi perpajakan secara langsung kepada anggota binaan mereka.
Kegiatan ini memperkuat peran IKPI sebagai mitra strategis UMKM dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak di era digital. (bl)