Ketua Departemen Pengembangan Organisasi akan Mendorong Keaktifan 42 IKPI Cabang

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Nuryadin Rahman, menyatakan dirinya akan secara intensif dan aktif mengajak 42 cabang IKPI se-Indonesia untuk menjalin komunikasi positif dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak dan Kantor Pelayanan Pajak (DJP-KPP) di masing-masing wilayah kerja.

Bukan hanya komunikasi kata Nuryadin, tetapi bagaimana setiap cabang melakukan kolaborasi untuk mengadakan kegiatan perpajakan, seperti sosialisasi dan edukasi kepada Wajib Pajak untuk.meningkatkan kepatuhan.

“Sebagaimana yang diamanatkan Ketua Umum (Ketum) IKPI Bapak Vaudy Starworld, kita harus jalin komunikasi yang baik dengan perwakilan DJP di setiap wilayah. Karena sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia, IKPI telah menjadi mitra strategis dari DJP, dan kita punya kewajiban moril untuk membantu,” kata Nuryadin di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Diceritakan Nuryadin, baru-baru ini dia mendampingi Ketum Vaudy melakukan kunjungan ke Cabang Jambi. Pada kunjungan pertama itu, bersama Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena, dan Ketua Pengda Sumatera Bagian Selatan Rudy Gani, mengunjungi KPP Jambi Telanaipura dan langsung ditemui oleh Kepala KPP Edi Sihar dan jajarannya.

Pada kesempatan itu Edi Sihar meminta kepada Ketum IKPI membantu pihaknya untuk melakukan sosialisasi khususnya jelang pelaksanaan Coretax System pada Januari 2025. Edi juga meminta IKPI membantu Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya.

“Kami dari Pengurus Pusat IKPI akan mendorong 42 cabang agar aktif menjalin komunikasi dengan Kanwil DJP dan KPP. Tujuannya bukan hanya untuk membantu pemerintah saja, tetapi sekaligus mengenalkan IKPI kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Kunjungan Ketum IKPI

Sementara itu, Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena menyatakan, kunjungan pertama Ketum Vaudy ke Jambi sangat diapresiasi dan disambut hangat oleh para pengurus dan anggota.

Menurutnya, kunjungan itu merupakan wujud komitmen dan implementasi ketua umum dalam melaksanakan janji kampanyenya sebelum menjabat. “Pak Ketum Vaudy menyatakan akan turun langsung ke seluruh Pengda dan Cabang untuk melakukan komunikasi dengan pengurus dan anggota. Dengan demikian, dia bisa langsung mendengar aspirasi dari pengda dan cabang secara langsung,” ujarnya.

Pasca kunjungan tersebut, Nurlena berharap IKPI Pusat dapat memberikan kemudahan dengan layanan, memperluas jaringan pemberian jasa melalui peningkatan kerja sama dengan berbagai macam instansi lembaga sehingga pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan anggota.

“Satu persatu Pak Ketum Vaudy implementasikan janji kampanyenya. Semoga di bawah kepemimpinan beliau IKPI semakin jaya dan anggota juga sejahtera,” kata Nurlena. (bl)

IKPI Jambi Bersama IAI Kolaborasi Gelar Seminar SAK EP

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jambi menggelar seminar “Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan” di Hotel Odua Weston, Jambi, Selasa (4/6/2024). Kegiatan ini untuk menggali pengetahuan lebih jauh dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan.

Sambutan pembukaan disampaikan pada acara itu, Ketua IAI Wilayah Jambi Yuliusman, dan Ketua IKPI Jambi Nurlena, sedangkan moderator Dica Lady Silvera. Seminar ini juga dihadiri puluhan konsultan pajak, akuntan, pelaku usaha, karyawan perusahaan dan pihak terkait lainnya.

Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena mengatakan, pembahasan utama dalam acara ini adalah persiapan menghadapi penerapan SAK EP yang berlaku efektif mulai tahun 2025. SAK EP yang menggantikan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) diadopsi dari “IFRS for SMEs” dimana SAK EP lebih komprehensif dibandingkan dengan SAK ETAP, sehingga menuntut penyesuaian dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Jambi)

“Tujuan perubahan SAK ini dilakukan diantaranya untuk peningkatan kualitas dan komparabilitas laporan keuangan, bila diterapkan pada perusahaan-perusahaan di Jambi, laporan keuangan yang disusun sesuai SAK lebih berkualitas dan dapat langsung dipergunakan untuk kepentingan berbagai pihak tanpa diperlukan penyesuaian.” kata Nurlena melalui keterangan tertulisnya, Jumat (7/6/2024).

Menurut Nurlena, pada umumnya di Jambi perusahaan kurang mendapatkan update SAK dan kurang mengikuti perkembangan akuntansi yang sangat dinamis. Mempertimbangkan hal tersebut, IKPI Jambi dan IAI Jambi mengundang narasumber kompeten di bidang SAK pada seminar penerapan SAK EP dalam penyusunan laporan keuangan.

Dia menceritakan, peserta seminar sangat antusias dalam mengikuti diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, hingga seminar telah berakhir, beberapa peserta masih berdiskusi mengenai kasus yang dihadapi pada perusahaan masing-masing. Mereka mengakui pentingnya SAK EP dalam praktik pekerjaan sehari-hari di bidang akuntansi dan implikasinya di bidang perpajakan perusahaan mereka masing-masing.

Selain itu lanjut Nurlena, para peserta juga menyambut baik kesempatan untuk berbagi pengalaman dan best practice dalam menghadapi perubahan peraturan tersebut.

Nurlena menyatakan apresiasinya atas partisipasi aktif para peserta dan pembicara. Dia juga menekankan pelaku usaha, akuntan perusahaan, konsultan pajak di Jambi tidak dapat menyusun laporan keuangan sesuka hati atau sekadar mengikuti peraturan perundang-undangan perpajakan saja.

“Karena penyajian laporan keuangan (komersial) di Indonesia diatur dengan standar akuntansi keuangan (SAK) yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Salah satu SAK yang banyak digunakan oleh perusahaan UMKM di Jambi adalah SAK ETAP yang akan digantikan dengan SAK EP mulai tahun 2025,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, IKPI Cabang Jambi memberikan edukasi dan bimbingan teknis kepada para anggotanya dan perusahaan-perusahaan yang menjadi klien mereka dalam menghadapi dinamika perubahan peraturan perpajakan dan standar akuntansi yang terus berkembang.

Diharapkan para peserta dapat memahami lebih mendalam tentang SAK EP dan dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk mengimplementasikan perubahan tersebut di perusahaan mereka masing-masing.

“IKPI Jambi juga berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa guna memperkuat kapasitas dan kompetensi para konsultan pajak di Jambi dalam pemberian jasa perpajakan kepada pengguna jasa,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Ersa Tri Wahyuni sebagai penulis buku SAK EP menyampaikan pentingnya pemahaman mendalam tentang SAK EP dan persiapan yang matang dalam menghadapi perubahan SAK tersebut.

“Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana SAK EP akan mempengaruhi penyusunan laporan keuangan perusahaan, serta persiapan yang diperlukan dalam menghadapi perubahan ini,” ujarnya.

Sekadar informasi, pada sesi terakhir seminar dilakukan penandatanganan buku akuntansi keuangan buku 1 dan buku 2 serta buku SAK EP (2021) dimana salah satu penulis buku yakni Ersa Tri Wahyuni adalah Anggota DSAK IAI, Associate Professor Akuntansi Universitas Padjajaran pada saat itu. Buku-buku tersebut merupakan buku terbitan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Buku (textbook) akuntansi keuangan disusun berdasarkan SAK yang berbasis IFRS. (bl)

 

KPP Pratama Kuala Tungkal Minta IKPI Jambi Bantu Ingatkan Wajib Pajak tentang Kewajiban Croscek SPT Tahunan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi, baru-baru ini melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kuala Tungkal Didit Haryanto di kantornya. Hal itu merupakan bagian perwujudan langkah IKPI sebagai mitra strategis dari Direktorat Jenderal Pajak.

Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena mengatakan. Ada beberapa hal menarik yang mereka bahas dalam pertemuan tersebut, yakni banyaknya konsultan pajak “abal-abal” yang masib berpraktek dan melayani klien di wilayah itu. Jasa Konsultan Pajak IKPI terdaftar di Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan lebih banyak digunakan Wajib Pajak Kota Jambi.

Kondisi itu kata Nurlena, tentunya bukan hanya mencoreng kredibilitas konsultan pajak tetapi pastinya juga akan merugikan wajib pajak.

“Terhadap wajib pajak di wilayah itu yang salah dalam melakukan pengisian SPT, diminta klarifikasi kepada pegawai pajak, terjadi hambatan disebabkan konsultan pajak yang mendampingi Wajib Pajak tidak mempunyai pengetahuan di bidang perpajakan padahal wajib pajak sudah menggunakan jasa konsultan untuk membuatkan laporannya” kata Nurlena melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (1/6/2024).

Melalui IKPI Jambi, Kepala KPP minta asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini untuk memberitahukan kepada masyarakat dan klien di wilayah Jambi, agar selalu mengkroscek ulang SPT yang akan dilaporkan.

“Jadi wajib pajak juga harus selektif dalam mencari jasa konsultan, dan pengerjaan laporan SPT harus di cek ulang sebelum diserahkan ke kantor pajak,” katanya.

Selain itu lanjut Nurlena, Kepala KPP juga menyampaikan bahwa dirinya mempunyai hubungan yang baik dengan asosiasi dan perkumpulan pengusaha sejak dulu dan siap menerima wajib pajak ataupun asosiasi yang ingin mengadu atau hanya sekadar silaturahmi.

Nurlena mengungkapkan, dalam kesempatan itu IKPI Jambi juga menitipkan 50 buku daftar anggota IKPI Cabang Jambi. Maksudnya, agar KPP juga bisa mengetahui apakah nantinya sedang berhadapan dengan konsultan dari anggota IKPI atau hanya yang abal-abal.

“Sejak tahun 2022, buku daftar anggota juga kita bagikan keseluruh KPP Pratama di Provinsi Jambi,” ujarnya.

Sekadar informasi, KPP Pratama Kuala Tungkal, wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan itu Nurlena juga menyampaikan bahwa IKPI alan mengadakan hajatan besar yakni Kongres XII IKPI di Bali pada bulan Agustus 2024.

“Beliau mengaku mengenal baik IKPI karena pernah menghadiri undangan Semnas IKPI di Pacific Place, Jakarta dan mengatakan IKPI selalu ada kegiatan besar di bulan Agustus tiap tahun,” ujarnya. (bl)

 

Pelaku UMKM, Karyawan Hingga Mahasiswa Antusias Ikuti Bimtek Pelaporan SPT IKPI Jambi

IKPI, Jakarta: Belasan Pelaku UMKM, karyawan dan mahasiswa Provinsi Jambi terlihat sangat antusias mengikuti pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) Pelaporan SPT PPh Badan UMKM yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi di Mal JAMTOS lantai basement, Jumat-Sabtu (19-20/4/2024).

Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan kolaborasi yang dilakukan antara IKPI Jambi dengan Universitas Jambi dan Universitas Adiwangsa Jambi.

“Kolaborasi ini merupakan salah satu bentuk implementasi atas penandatanganan MoU antara IKPI dengan kedua universitas tersebut pada tahun 2022,” kata Nurlena melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2024).

Lebih lanjut Nurlena mengungkapkan, Bimtek ini ditujukan untuk pelaporan SPT Tahunan UMKM Badan, namun peserta dapat berkonsultasi masalah perpajakan apapun, karena Bimtek ini tidak dibatasi untuk UMKM Badan saja.

(Foto: Dok IKPI Cabang Jambi)

“Bila diperlukan UMKM orang pribadi (OP) juga kami berikan Bimtek,” ujarnya.

Selain diadakan gratis, Nurlena mengungkapkan bahwa kepada peserta pihaknya juga menyediakan snack. “Semua itu adalah bagian pelayanan yang kami berikan agar kegiatan bisa dilaksanakan secara optimal,” ujarnya.

Nurlena berharap bimtek yang mereka selenggarakan dapat membantu masyarakat wajib pajak di Jambi dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, khususnya dalam menyampaikan SPT Tahunan dengan benar, lengkap dan jelas.

(Foto: Dok Humas IKPI Cabang Jambi)

“Wajib Pajak dan/atau karyawannya dapat memahami cara pengisian, data yang perlu disampaikan dan cara pembayaran pajak dan penyampaian SPT Tahunan,” katanya.

Dia juga mengimbau, untuk wajib pajak yang masih ragu apakah SPT yang telah diisi sudah benar atau belum, maka mereka juga dapat meminta bantuan Konsultan Pajak yang bergabung di IKPI Jambi untuk meneliti kebenaran perhitungan pajak maupun kelengkapan lampiran-lampiran SPT.

Menurut Nurlena, tujuan kegiatan ini adalah agar wajib pajak lebih patuh dan tepat waktu dalam pembayaran pajak maupun penyampaian SPT Tahunan. “Melalui konsultasi kami mengharapkan upaya yang telah dilakukan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak di Kota Jambi untuk membayar pajak dan berkontribusi kepada negara di mana pajak merupakan sumber pendanaan yang digunakan untuk membiayai pembangunan bangsa dan negara,” ujarnya.

“Sebelumnya, Bimtek seperti ini hanya dilakukan oleh KPP Pratama di Jambi. Sekarang, sudah dua tahun terakhir ini IKPI Jambi juga memberikan Bimtek kepada masyarakat dan pelaku UMKM,” katanya.

Kedepan kata Nurlena, Bimtek IKPI Jambi akan menyasar lebih banyak peserta wajib pajak dan penambahan lokasi Bimtek.

“Anggota IKPI Cabang Jambi merasa senang dengan adanya kegiatan Bimtek ini. Kegiatan seperti ini dinilai dapat membantu masyarakat wajib pajak maupun umum. Jadi, meskipun semua anggota sedang sibuk menghadapi deadline penyampaian SPT Tahunan WP Badan yang berakhir 30 April 2024, mereka masih mau menyisihkan waktu sibuknya untuk membantu masyarakat,” ujarnya. (bl)

 

 

 

Pelaku UMKM, Karyawan Hingga Mahasiswa Antusias Ikuti Bimtek Pelaporan SPT IKPI Jambi

IKPI, Jakarta: Belasan Pelaku UMKM, karyawan dan mahasiswa Provinsi Jambi terlihat sangat antusias mengikuti pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) Pelaporan SPT PPh Badan UMKM yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi di Mal JAMTOS lantai basement, Jumat-Sabtu (19-20/4/2024).

Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan kolaborasi yang dilakukan antara IKPI Jambi dengan Universitas Jambi dan Universitas Adiwangsa Jambi.

“Kolaborasi ini merupakan salah satu bentuk implementasi atas penandatanganan MoU antara IKPI dengan kedua universitas tersebut pada tahun 2022,” kata Nurlena melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2024).

Lebih lanjut Nurlena mengungkapkan, Bimtek ini ditujukan untuk pelaporan SPT Tahunan UMKM Badan, namun peserta dapat berkonsultasi masalah perpajakan apapun, karena Bimtek ini tidak dibatasi untuk UMKM Badan saja.

(Foto: Dok Humas IKPI Cabang Jambi)

“Bila diperlukan UMKM orang pribadi (OP) juga kami berikan Bimtek,” ujarnya.

Selain diadakan gratis, Nurlena mengungkapkan bahwa kepada peserta pihaknya juga menyediakan snack. “Semua itu adalah bagian pelayanan yang kami berikan agar kegiatan bisa dilaksanakan secara optimal,” ujarnya.

Nurlena berharap bimtek yang mereka selenggarakan dapat membantu masyarakat wajib pajak di Jambi dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, khususnya dalam menyampaikan SPT Tahunan dengan benar, lengkap dan jelas.

(Foto: Dok IKPI Cabang Jambi)

“Wajib Pajak dan/atau karyawannya dapat memahami cara pengisian, data yang perlu disampaikan dan cara pembayaran pajak dan penyampaian SPT Tahunan,” katanya.

Dia juga mengimbau, untuk wajib pajak yang masih ragu apakah SPT yang telah diisi sudah benar atau belum, maka mereka juga dapat meminta bantuan Konsultan Pajak yang bergabung di IKPI Jambi untuk meneliti kebenaran perhitungan pajak maupun kelengkapan lampiran-lampiran SPT.

Menurut Nurlena, tujuan kegiatan ini adalah agar wajib pajak lebih patuh dan tepat waktu dalam pembayaran pajak maupun penyampaian SPT Tahunan. “Melalui konsultasi kami mengharapkan upaya yang telah dilakukan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak di Kota Jambi untuk membayar pajak dan berkontribusi kepada negara di mana pajak merupakan sumber pendanaan yang digunakan untuk membiayai pembangunan bangsa dan negara,” ujarnya.

“Sebelumnya, Bimtek seperti ini hanya dilakukan oleh KPP Pratama di Jambi. Sekarang, sudah dua tahun terakhir ini IKPI Jambi juga memberikan Bimtek kepada masyarakat dan pelaku UMKM,” katanya.

Kedepan kata Nurlena, Bimtek IKPI Jambi akan menyasar lebih banyak peserta wajib pajak dan penambahan lokasi Bimtek.

“Anggota IKPI Cabang Jambi merasa senang dengan adanya kegiatan Bimtek ini. Kegiatan seperti ini dinilai dapat membantu masyarakat wajib pajak maupun umum. Jadi, meskipun semua anggota sedang sibuk menghadapi deadline penyampaian SPT Tahunan WP Badan yang berakhir 30 April 2024, mereka masih mau menyisihkan waktu sibuknya untuk membantu masyarakat,” ujarnya. (bl)

 

 

KPP Pratama Jambi dan IKPI Tingkatkan Kerja Sama Edukasi Perpajakan

IKPI, Jakarta: Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan, berharap ada peningkatan kerja sama bidang edukasi perpajakan untuk konsultan pajak dan wajib pajak di Kota Jambi, Provinsi Jambi. Hal itu merupakan wujud kesinambungan kerja, antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) sebagai mitra strategis yang sudah lama terjalin.

Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena mengungkapkan, bahwa hal itu dikatakan Edi saat melakukan audiensi dengan Pengurus IKPI Cabang Jambi di kantornya, Senin (23/10/2023).

Menurut Nurlena, audiensi antara DJP khususnya KPP Pratama Jambi Telanaipura dan IKPI Jambi telah diadakan sejak lama dan berlangsung hingga saat ini.

“Jadi permintaan KPP untuk meningkatkan edukasi perpajakan bukanlah hal baru, karena IKPI Jambi melakukan kegiatan ini dan bahkan menjadi agenda rutin tahunan. Mungkin kedepan intensitas kegiatannya akan lebih kami tingkatkan,” kata Nurlena melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).

Dalam pelaksanaan edukasi perpajakan kata Nurlena, biasanya IKPI Jambi juga selalu melibatkan KPP. Hal ini juga menunjukan, bahwa kerja sama antara IKPI dan DJP terus terjalin dengan baik.

Selain itu kata dia, audiensi ini juga dilakukan dalam rangka perkenalan antara pengurus dan anggota IKPI Jambi dengan pejabat baru yakni Kepala KPP Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan beserta Pejabat baru Kepala Seksi Pengawasan dan Supervisor.

“Beliau mutasi dari jabatan lama Kepala KPP Pratama Sanggau, Kalimantan Barat, sedangkan Kepala Seksi Pengawasan dan Supervisor berasal dari daerah berbeda. Jadi sudah seharusnya kami berkenalan dengan pejabat pengganti, agar kerja sama bisa terus terjalin dengan baik,” ujarnya.

Dikatakan Nurlena, banyak cerita ringan yang mereka perbincangkan dalam pertemuan tersebut, seperti kegiatan seputar profesi konsultan pajak utamanya anggota IKPI yang berasal dari pensiunan DJP dan cerita kehidupan kota asal semasa bertugas.

Sekadar informasi, hadir dalam pertemuan itu, Kepala KPP Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan, Kepala Seksi Pelayanan Irma Miranti, Kepala Seksi Pengawasan II Bapak Eryadi, Supervisor Judo Adriantoko, Supervisor Cecep Hendra Wijaya.

Dari IKPI hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketua Cabang Jambi Nurlena, Sekretaris Edi Kurniawan, Bendahara Lita beserta pengurus lainnya. (bl)

 

 

IKPI Melakukan Audiensi ke KPP Pratama Jambi Telanaipura

Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi Nurlena, bersama anggota dan jajaran pengurusnya, melakukan auidensi dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan, di kantornya, Senin (23/10/2024).

Pada pertemuan itu, Edi Sihar Tambunan didampingi Irma Miranti (Kepala Seksi Pelayanan), Eryadi (Kepala Seksi Pengawasan III), Judo Adriantoko (Supervisor), dan Cecep Hendra Wijaya (Supervisor). (bl)

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)

 

IKPI Jakpus, Pekanbaru dan Jambi Siap Perjuangkan Terbentuknya RUU Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Keberadaan Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP), nampaknya sudah menjadi hal mendesak untuk menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR untuk menginisiasinya. Pasalnya, undang-undang ini bukan hanya untuk sekadar melindungi hak dari konsultan pajak, tetapi juga melindungi wajib pajak dan sekaligus melindungi penerimaan negara, di mana sekira 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bersumber dari sektor perpajakan.

Untuk merealisasikannya, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di berbagai daerah di seluruh Indonesia terus konsisten menyuarakan hal tersebut, baik kepada wajib pajak maupun akademisi.

Sebagai tindak lanjut dari keseriusan untuk melahirkan UU KP, baru-baru ini Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan merencanakan pembentukan Tim Task Force RUU Konsultan Pajak. Nantinya, tim tersebut bertugas secara masif melakukan berbagai tugas antara lain menyempurnakan naskah akademik, acara FGD dan roadshow ke berbagai stakeholder terkait untuk menyampaikan sekaligus membahas pentingnya Indonesia memiliki UU Konsultan Pajak.

Menanggapi rencana itu, sejumlah Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat (Jakpus), Pekanbaru, dan Jambi menyatakan dukungannya atas rencana pembentukan Tim Task Force tersebut. Bahkan, mereka menyatakan siap mengirimkan perwakilan anggota cabangnya jika diperlukan untuk melengkapi tim tersebut.

Ketua IKPI Jakarta Pusat Hendrik Saputra mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh rencana tersebut. Menurutnya, UU Konsultan Pajak memang sudah sangat dibutuhkan berbagai pihak dan ini harus terus diperjuangkan.

Untuk menunjukan keseriusannya, Hendrik mengatakan bahwa IKPI Jakarta Pusat terus menyosialisasikan pentingnya RUU Konsultan Pajak, dan itu dilakukan sebelum ada wacana pembentukan Tim Task Force. “Intinya kami siap berjuang bersama, untuk melahirkan UU Konsultan Pajak,” kata Hendrik melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/9/2023).

Sementara Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen juga memberikan pernyataan serupa. Menurutnya keberadaan UU Konsultan Pajak merupakan hal yang mendesak.

“Urgensi lahirnya UU Konsultan Pajak adalah sebagai perlindungan bagi wajib pajak, di mana mereka sebagai pengguna jasa. Ini juga sebagai penguatan atas kedudukan profesi konsultan pajak, baik dari sisi hak maupun kewajibannya,” kata Lilisen.

Untuk itu kata dia, IKPI Pekanbaru mendukung kebijakan yang diambil IKPI Pusat dalam rencana pembentukan Tim Task Force RUU Konsultan Pajak.

Ditegaskan Lilisen, ada tiga hal mengapa UU Konsultan Pajak sangat perlu:
Pertama, wajib pajak (WP) belum cukup mendapat perlindungan yang memadai, seperti halnya profesi lainnya yang sudah dilindungi dengan undang-undang. Dalam hal ini, WP juga perlu dilindungi dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Menurutnya, banyak WP yang dirugikan karena ulah oknum konsultan pajak yang tidak jelas sertifikasinya. Dengan adanya UU KP dapat melindungi wajib pajak misalnya dari praktik para ‘konsultan pajak gelap’ yang sangat sulit dilakukan pengawasan dan penindakan oleh pemerintah.

Kedua, UU Konsultan Pajak bisa membuat prinsip kesetaraan terealisasi sesuai pokok pemikirannya. Dengan terwujudnya kesetaraan, bisa menunjukkan konsistensi pemerintah dalam hal keadilan kepada masyarakat dan kepastian hukum bagi investor. Untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pembayar pajak dan pemerintah di bidang perpajakan sangat penting, maka diperlukan Undang-Undang tentang Konsultan Pajak

Ketiga, meningkatkan persepsi investor asing terhadap konsistensi pemerintah dalam kemudahan berusaha. Konsultan pajak merupakan salah satu profesi yang sangat berkaitan dengan dunia usaha. Di kancah internasional IKPI sudah diakui lembaga internasional sekaliber Asian Ocenia Tax Consultants Association (AOTCA). Sangat ironis bila pihak internasional sudah mengakui asosiasi profesi yang merupakan bagian dari dunia usaha tetapi pihak eksekutif dan legislatif di negeri ini belum mengakuinya pada level undang-undang.

Ketua IKPI Jambi Nurlena menyatakan pihaknya tegak lurus kepada instruksi Ketum IKPI/Pengurus Pusat. “Saya mendukung setiap langkah yang diambil oleh Ketum dan Pengurus Pusat, apalagi hal itu untuk kepentingan banyak pihak,” kata Nurlena.

Nurlena menyatakan bahwa dia dan anggotanya, juga terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya UU Konsulktan Pajak kepada stakeholder.

“Kami juga terus menggalang dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, seperti pemerintah, asosiasi pengusaha, asosiasi profesi lain, akademisi dan lainnya jika diperlukan demi segera terwujudnya RUU Konsultan Pajak,” ujarnya. (bl)

 

Semarak HUT ke-58, Membumikan IKPI di Palembang dan Jambi Melalui Fun Walk & Senam Bersama

IKPI, Jakarta: Semarak HUT ke-58 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus digemakan oleh seluruh cabang di Indonesia. Melalui Fun Walk dan acara hiburan lainnya yang dikemas panitia, diharapkan bisa semakin mempererat tali silaturahmi sesama anggota sekaligus membumikan nama IKPI di seluruh wilayah Indonesia.

Dari Palembang dilaporkan. Cabang IKPI di kota ini akan melaksanakan Fun Walk & senam bersama pada Sabtu 26 Agustus 2023, pukul 05.30-08.00 WIB. Kegiatan digelar di halaman Hotel Swarna Dwipa, Kambang Iwak, Palembang.

Ketua IKPI Cabang Palembang Andreas Budiman mengatakan, Kambang Iwak merupakan pusat kota nan asri di mana setiap pagi banyak warga berolahraga di sekitarnya.

Dalam kegiatan ini kata Andreas, sedikitnya 100 anggota beserta keluarga besar IKPI Palembang akan ikut ambil bagian untuk memeriahkan acara Fun Walk ini.

Dia mengungkapkan, agar terbangun suasana kekeluargaan yang seru, panitia juga telah menyiapkan berbagai acara hiburan, mulai dari fun game, serta senam untuk ibu-ibu yang dipandu oleh instruktur juga menjadi agenda yang dijalankan.

“Ini merupakan Fun Walk perdana bagi IKPI Palembang. Untuk itu, kami akan kemas acaranya seseru mungkin agar semua peserta berkesan,” ujar Andreas dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/8/2023).

Dikatakannya, kegiatan ini sangat penting bagi seluruh anggota IKPI Palembang. Menurutnya, konsultan pajak tidak harus selalu berbicara aturan dan pekerjaan, tetapi ada juga sisi hiburan yang dibuat untuk mengakrabkan sesama anggota.

Dalam keterangan terpisah, Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena, menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan penyelenggaraan Fun Walk pada Minggu 27 Agustus 2023 pukul 06.00 WIB hingga selesai. Adapun lokasi pelaksanaan adalah di halaman depan Stadion Tri Lomba Juang KONI Provinsi Jambi.

“Fun Walk akan dihadiri oleh 150 peserta dari keluarga besar IKPI Jambi dan masyarakat umum. Nantinya mereka akan mendapatkan kaos dan snack gratis yang telah disiapkan oleh panitia,” kata Nurlena.

Untuk memberikan semangat dan kemeriahan acara, Nurlena menyatakan bahwa panitia juga telah menyiapkan DoorPrize bagi peserta yang beruntung.

Untuk membagi kebahagian di HUT IKPI ini, Nurlena juga akan mengundang Kepala KPP Pratama Jambi Telanaipura, Kepala KPP Pratama Jambi Pelayangan untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Di lokasi acara, nantinya juga terdapat stand sponsor dan stand dari KPP Pratama Jambi.

“Kami juga akan memberitakan kegiatan ini di Harian Jambi Independent (hardcopy dan online),” ujarnya. (bl)

 

 

 

 

IKPI Jambi Gelar Pelatihan Kursus Brevet Pajak

IKPI, Jambi: Sebanyak 33 peserta, yang terdiri dari karyawan swasta dan mahasiswa mengikuti pelatihan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (Brevet) Pajak A dan B Terpadu yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi pada awal September 2022. Puluhan peserta tersebut mengikuti kelas secara online dan offline.

Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena mengungkapkan, kegiatan kursus brevet pajak ini rutin dilakukan pihaknya setiap tahun. Meskipun kursus ini diberikan secara berbayar, antusias masyarakat untuk mengikutinya sangat tinggi.

“Biaya kursus brevet ini tidak murah loh, untuk Kelas Offline tiap hari Sabtu Rp2.750.000 dan Kelas Online Senin s.d. Jumat sore Rp 2.500.000. Tapi minat mereka untuk mendapatkan brevet pajak sangat tinggi, sehingga mengikuti kelas yang kita selenggarakan,” kata Nurlena, Jumat (28/10/2022).

(kiri ke kanan) Wakil Rektor Universitas Jambi (UNJA) Bidang Umum dan Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. rer.nat. Rayandra Asyhar, M.Si., Rektor Universitas Jambi, Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph. D., Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Dr. Ruston Tambunan, Ak., CA., S.H., M.Si., M.Int.Tax, Ketua IKPI Cabang Jambi, Nurlena, SE. Ak. MH, CPA, CA. (Foto: IKPI Cabang Jambi)

Selain itu, Nurlena juga berterima kasih atas dukungan berbagai pihak seperti Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jambi maupun KPP Pratama di Provinsi Jambi dan sejumlah kampus terhadap pennyelenggaraan kursus brevet pajak ini.

“Universitas Jambi (UNJA) dan Universitas Adiwangsa Jambi (UNAJA) khususnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis sangat mendukung kegiatan IKPI Jambi. Lanjutan dari dukungan tersebut bahkan sudah direalisasikan melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara IKPI dengan UNJA dan IKPI dengan UNAJA yang telah ditandatangani Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan beberapa waktu lalu,” kata dia.

(kiri ke kanan) Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena, SE. Ak. MH, CPA, CA, Dekan Fakultas Hukum dan Ekonomi Bisnis (FHEB) Universitas Adiwangsa Jambi (UNAJA) Efandri Agustian, S.E., M.M., Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Dr. Ruston Tambunan, Ak., CA., S.H., M.Si., M.Int.Tax, dan Rektor Universitas Adiwangsa Jambi (UNAJA), Seno Aji,S.Pd., M,Eng. Prac. melakukan penandatanganan MoU antara IKPI dengan Universitas Adiwangsa Jambi UNAJA (Foto: IKPI Cabang Jambi)

Namun demikian, Nurlena mengungkapkan ada beberapa kendala dalam menyelenggarakan kursus brevet pajak ini, diantaranya kesibukan pribadi masing-masing anggota IKPI Jambi selaku tenaga pengajar. “Untuk masalah yang ini, kita benar-benar harus atur jadwal yang disesuaikan dengan waktu luang pengajarnya. Jadi jadwal peserta dan pengajar harus benar-benar klop,” katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk biaya kursus ini IKPI memberikan keringanan biaya kepada mahasiswa untuk potongan biayanya sebesar Rp 250.000. “Jadi mahasiswa hanya cukup membayar Rp 2.250.000 untuk kelas Online dan Rp2.500.000 untuk kelas Offline,” ujarnya.

Dijelaskannya, dari biaya pendaftaraan tersebut peserta mendapatkan sertifikat pelatihan brevet pajak dari IKPI, dan e-Modul berisi materi-materi pelatihan. (bl)

en_US