IKPI Yogyakarta Siapkan Mahasiswa Jadi Agen Literasi Pajak di Pasar Tradisional

IKPI, Yogyakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta menyiapkan skema pelibatan mahasiswa sebagai agen literasi perpajakan dan tata kelola usaha di pasar-pasar tradisional melalui kerja sama yang tengah dijajaki dengan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Ketua IKPI Cabang Yogyakarta M. Prihargo Wahyandono mengatakan, program tersebut dirancang sebagai bagian dari rencana nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkot Yogyakarta. Nantinya, mahasiswa magang maupun relawan akan ditempatkan di pasar-pasar untuk memberikan edukasi kepada pedagang dengan pendampingan langsung dari anggota IKPI.

“Kami mengajak perguruan tinggi. Nanti kalau ada mahasiswa yang magang sebanyak-banyaknya, supaya bisa menjadi agen sosialisasi di pasar-pasar, tetapi tetap disupervisi oleh anggota IKPI,” kata Wahyandono, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya memberikan informasi mengenai perpajakan, tetapi juga membantu pelaku usaha memahami administrasi usaha dan laporan keuangan sederhana. Dengan demikian, pedagang dapat memperoleh pendampingan yang lebih dekat dalam menjalankan usahanya.

“Kami ingin mereka bisa membantu membuat laporan keuangan, membaca laporan keuangan, lalu menjelaskan artinya kepada pelaku usaha. Jadi masyarakat punya tempat bertanya ketika membutuhkan informasi,” ujarnya.

Wahyandono menjelaskan, konsep tersebut dirancang dengan menempatkan mahasiswa atau relawan pada titik-titik tertentu di pasar sehingga mudah diakses pedagang. Seluruh kegiatan akan berada di bawah supervisi anggota IKPI untuk memastikan materi yang disampaikan sesuai ketentuan perpajakan dan tata kelola usaha.

Ia menilai pasar tradisional menjadi lokasi yang tepat untuk memperluas literasi perpajakan karena merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat Yogyakarta. Apalagi, Pemerintah Kota Yogyakarta mengelola sekitar 29 pasar dengan jumlah pedagang mencapai sekitar 13 ribu orang sehingga potensi jangkauan edukasi dinilai cukup besar.

Program tersebut merupakan pengembangan dari kegiatan edukasi yang sebelumnya telah dilakukan IKPI Cabang Yogyakarta kepada sekitar 450 pelaku UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Maret hingga April 2026 melalui kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM DIY. Ke depan, cakupan edukasi akan diperluas hingga menyentuh pedagang pasar serta pelaku usaha lainnya apabila kerja sama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta terealisasi.

Dalam usulan kerja sama yang disampaikan kepada Pemkot Yogyakarta, IKPI juga memasukkan program magang mahasiswa yang terintegrasi dengan pendampingan UMKM dan pedagang pasar sebagai salah satu ruang lingkup kolaborasi.

Selain meningkatkan literasi perpajakan, program tersebut diharapkan memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai administrasi dan tata kelola usaha yang baik. (bl)

en_US