IKPI, Jakarta: Pemerintah mengklaim upaya pembenahan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai menunjukkan hasil.
Setelah mengakui adanya inefisiensi dalam administrasi perpajakan pada tahun lalu, Kementerian Keuangan kini menyebut penerimaan pajak telah kembali tumbuh signifikan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah terus membenahi sistem perpajakan menyusul adanya inefisiensi yang terjadi pada tahun lalu.
Pembenahan tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyempurnaan proses kerja, sistem promosi pegawai, hingga penerapan mekanisme penghargaan (carrot) dan sanksi (stick) untuk meningkatkan kinerja aparatur perpajakan.
“Kita mengerti tahun lalu ada inefesiensi sedikit di perpajakan kita perbaiki progresi pajak, cara mereka bekerja, cara kita mempromosikan orang, dan kita juga beri stick and carrot sehingga ada perbaikan di perpajakan,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (15/7).
Menurut Purbaya, berbagai langkah reformasi tersebut mulai membuahkan hasil. Hal itu tercermin dari pertumbuhan penerimaan pajak pada semester I-2026 yang mencapai 24% secara tahunan.
Ke depan, pemerintah akan melanjutkan reformasi perpajakan secara berkelanjutan melalui pendekatan yang lebih sistematis, termasuk penguatan sistem teknologi informasi (IT), pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta penyempurnaan skema insentif dan disinsentif bagi pegawai perpajakan.
“Saya pastikan ke depan kita perbaiki terus menerus dan perbaikan akan terjadi karena pendekatan kita cukup sistematis termasuk IT, SDM, serta stick dan carrot yang pas untuk orang yang bekerja di perpajakan,” katanya.
Sebagai informasi, Hingga akhir Juni 2026, penerimaan pajak mencapai Rp 1.035,7 triliun atau meningkat 24,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Realisasi tersebut setara dengan 43,9% dari target dalam APBN 2026 sekaligus membalikkan tren pertumbuhan negatif yang sempat terjadi pada tahun sebelumnya.
Dari sisi jenis penerimaan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi penyumbang pertumbuhan tertinggi.
Hingga Semester I-2026, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp 380 triliun atau melonjak 42,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan beserta deposit tercatat Rp 196,1 triliun atau naik 28,6% secara tahunan, didorong membaiknya profitabilitas dunia usaha.
Penerimaan PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21, dan deposit mencapai Rp146 triliun atau tumbuh 13,6%, sedangkan PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 terealisasi Rp 159,9 triliun atau meningkat 1,4% dibandingkan tahun sebelumnya. (ds)
