IKPI, Sleman: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) memperkuat sinergi dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sleman melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mendorong peningkatan literasi dan kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dan Ketua KADIN Sleman Yudi Prihantana dalam rangkaian Seminar Perpajakan yang diselenggarakan Pengurus Cabang IKPI Sleman, Selasa (17/6/2026).
Vaudy mengatakan, kerja sama tersebut merupakan wujud kolaborasi antara profesi konsultan pajak dengan dunia usaha untuk membangun budaya sadar pajak yang lebih kuat. Ia juga mengapresiasi inisiatif Pengurus Cabang IKPI Sleman di bawah kepemimpinan Hersona Bangun yang berhasil menjembatani kerja sama dengan KADIN Sleman.
“Ini merupakan inisiatif yang sangat baik dari IKPI Cabang Sleman. Saya mengapresiasi Ketua Cabang Bapak Hersona Bangun beserta jajaran yang telah membangun sinergi dengan KADIN sebagai representasi pelaku usaha di Sleman,” ujar Vaudy.
Menurut dia, KADIN memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi, mulai dari pelaku UMKM hingga korporasi besar. Sementara itu, IKPI siap menjadi mitra profesional yang mengedukasi, mendampingi, dan memastikan kepatuhan pajak dijalankan secara tepat tanpa mengabaikan efisiensi usaha.

Vaudy menambahkan, sinergi antara IKPI, pelaku usaha, dan Direktorat Jenderal Pajak akan membantu meningkatkan kepatuhan sukarela (voluntary compliance) yang pada akhirnya mendukung optimalisasi penerimaan negara secara harmonis.
Sementara itu, Ketua KADIN Sleman Yudi Prihantana menegaskan bahwa literasi perpajakan harus menjadi gerakan bersama. Karena itu, KADIN Sleman mendukung penuh program Pengusaha Melek Pajak dan mengusulkan pembentukan Duta Pajak dari kalangan pelaku usaha agar dapat menjadi agen edukasi di lingkungan bisnis.
Vaudy menyambut baik komitmen tersebut. Ia menegaskan IKPI berkomitmen mengawal implementasi kerja sama melalui berbagai program nyata, seperti sosialisasi bersama dan konsultasi gratis secara berkala bagi UMKM binaan.
Menurutnya, kepatuhan pajak tidak semestinya dipandang sebagai beban, melainkan sebagai investasi bagi keberlanjutan usaha. Karena itu, ia mengajak pelaku usaha untuk menjadikan kesadaran pajak sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. (bl)
