Coretax Masuk Daftar Strategi Fiskal Pemerintah Hadapi Risiko Global

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memasukkan implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax sebagai salah satu instrumen penting dalam strategi fiskal untuk menghadapi berbagai risiko yang berasal dari ketidakpastian ekonomi global.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penerimaan negara sekaligus menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan eksternal yang masih berlangsung.

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, mengatakan pemerintah saat ini menjalankan sejumlah strategi untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah dampak perang tarif, ketegangan geopolitik, dan gejolak pasar global.

Menurutnya, salah satu fokus utama pemerintah adalah mengoptimalkan penerimaan negara. Selain memanfaatkan momentum harga komoditas, pemerintah juga memperkuat administrasi perpajakan melalui penerapan Coretax.

Coretax menjadi bagian dari strategi fiskal yang dijalankan pemerintah. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi perpajakan, memperkuat pengawasan, serta mendukung efektivitas pengumpulan penerimaan negara.

Selain penguatan penerimaan, pemerintah juga menjalankan strategi pengendalian belanja negara. Belanja pemerintah diarahkan secara lebih fokus atau refocusing pada sektor-sektor yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan produksi, serta menciptakan lapangan kerja.

Di sisi lain, pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai kebijakan, termasuk mempertahankan harga bahan bakar bersubsidi dan melakukan efisiensi pada sejumlah program belanja.

“Itu dari sisi pengeluaran yang kita bisa melakukan pengendalian. Istilahnya refocusing. Kita akan fokus pada pengeluaran yang mendorong demand, yang mendorong supply, mendorong produksi, dan juga mendorong menciptakan kata pekerjaan,” ujar Juda dalam keterangannya, dikutip Minggu (31/5).

Strategi ketiga dilakukan melalui pengelolaan pembiayaan negara. Untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat, pemerintah memperluas sumber pendanaan melalui penerbitan surat utang dalam berbagai mata uang lain, seperti yen Jepang, renminbi China, dan dolar Australia.

Juda menilai kombinasi ketiga strategi tersebut telah memberikan hasil positif terhadap kinerja ekonomi nasional. Pada kuartal I-2026, perekonomian Indonesia tercatat tumbuh 5,61% dengan inflasi tetap terkendali di level 2,42%.

Selain itu, defisit fiskal hingga April 2026 masih berada pada level 0,64% terhadap produk domestik bruto (PDB), sementara imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) dan spread obligasi pemerintah tetap terjaga. (ds)

en_US