IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus mematangkan langkah pengembangan organisasi di kawasan timur Indonesia. Pada Rabu (13/5/2026) pagi, Pengurus Pusat IKPI menggelar meeting online guna membahas rencana pembentukan Pengurus Daerah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggo Malut).
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Pengurus Pusat IKPI, yakni Ketua Umum Vaudy Starworld, Sekretaris Umum Assoc Prof. Edy Gunawan, Wakil Sekretaris Umum Novalina Magdalena, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Lilisen, Wakil Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Syafrianto, serta anggota Departemen Pengembangan Organisasi Moh. Fadhil.
Selain jajaran pengurus pusat, meeting juga diikuti Ketua Pengda Sulamapua Mustamin Anshar dan anggota, Ketua Pengcab Makassar Ezra Pakisungan, Ketua Pengcab Manado Tenie Londah, dan Ketua Pengcab Bitung Denny Ferli Makisanti. Forum itu menjadi ajang konsolidasi awal dalam mematangkan pembentukan pengda baru di wilayah Indonesia timur.
Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Lilisen mengatakan pembentukan Pengda Suluttenggo Malut merupakan bagian dari strategi pengembangan organisasi agar IKPI semakin menjangkau berbagai daerah di Indonesia.
“Pengda baru ini diharapkan membuat kegiatan-kegiatan IKPI dapat lebih menjangkau wilayah-wilayah di Indonesia dan tidak hanya terkonsentrasi pada kedudukan cabang saja,” ujar Lilisen dalam pertemuan tersebut.
Ia menambahkan, keberadaan pengda baru nantinya juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi organisasi dengan berbagai mitra strategis di daerah, termasuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), asosiasi, hingga wajib pajak.
Dalam meeting tersebut, Ketua Pengda dan seluruh Ketua Cabang yang hadir juga menyatakan dukungan terhadap pembentukan Pengda Suluttenggo Malut. Dukungan itu dinilai menjadi modal penting dalam mempercepat pengembangan organisasi IKPI di kawasan timur Indonesia.
Lilisen menuturkan pengembangan struktur organisasi tersebut juga berkaca dari pembentukan Pengda DIY pada periode kepengurusan 2024–2029 yang dinilai telah berjalan baik dan mampu memperkuat aktivitas organisasi di daerah. (bl)
