Danantara Sebut Konsultan Pajak Berperan Strategis Jaga Kepatuhan dan Penerimaan Negara

Wawancara Ekslusif Wartawan IKPI, Robertus Mujiyono dengan Managing Director Legal BPI Danantara, Robertus Bilitea

IKPI, Jakarta: Managing Director Legal BPI Danantara, Robertus Bilitea, menilai peran konsultan pajak sangat penting dalam mendukung kepatuhan perpajakan sekaligus menjaga penerimaan negara. Hal itu disampaikannya dalam wawancara eksklusif dengan wartawan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di sela seminar bertajuk Tata Kelola Investasi di Indonesia: Tantangan Regulasi dan Peran Danantara sebagai Katalis di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Wawancara dilakukan oleh wartawan IKPI, Robertus Mujiyono. Dalam perbincangan tersebut, Robertus Bilitea menegaskan bahwa konsultan pajak memiliki kontribusi nyata dalam membantu wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar.

“Perannya tentu sangat penting, karena konsultan pajak membantu wajib pajak mengurus perpajakannya, baik yang berkaitan dengan kantor pajak maupun instansi-instansi lainnya,” ujar Bilitea.

Ia menjelaskan, konsultan pajak tidak hanya mendampingi administrasi perpajakan, tetapi juga membantu memastikan ketepatan perhitungan pajak yang harus dibayarkan kepada negara. Selain itu, konsultan pajak turut mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan dalam proses pemenuhan kewajiban perpajakan.

Menurut Bilitea, keberadaan profesi konsultan pajak yang profesional dan memiliki kepastian hukum akan mendukung terciptanya tata kelola perpajakan yang lebih baik. Karena itu, ia memandang penting adanya regulasi khusus dalam bentuk undang-undang yang mengatur profesi konsultan pajak.

“Penting, karena dengan adanya undang-undang maka tata kelola perpajakan, yang di dalamnya ada konsultan pajak, dapat berjalan bersama negara dengan baik,” katanya.

Ia juga menilai regulasi tersebut akan memberikan legitimasi yuridis bagi konsultan pajak dalam menjalankan profesinya. Dengan dasar hukum yang kuat, profesi konsultan pajak dinilai dapat semakin optimal mendukung sistem perpajakan nasional.

Dalam kesempatan itu, pihak IKPI juga menyampaikan harapan untuk dapat melakukan audiensi dengan BPI Danantara guna memperkenalkan lebih jauh peran dan kontribusi konsultan pajak terhadap sistem keuangan negara.

Menanggapi hal tersebut, Bilitea menyatakan pihaknya akan membicarakan rencana tersebut secara internal bersama jajaran yang menangani aspek keuangan di Danantara.

“Nanti akan kami bicarakan secara internal dengan teman-teman yang mengurus keuangan di Danantara, nanti kami kabari,” ujarnya.

en_US