IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (PP IKPI) Lilisen mengungkapkan bahwa rencana pembentukan Pengurus Daerah (Pengda) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku (Suluttenggo Maluku) serta Pengcab Jayapura masih dalam tahap proses dan harus melalui serangkaian tahapan serta evaluasi kelayakan.
Lilisen menjelaskan, hingga saat ini Pengurus Pusat masih melakukan pendalaman terhadap kesiapan wilayah, baik dari sisi keanggotaan, potensi ekonomi, maupun aspek kelembagaan lainnya sebelum keputusan resmi diambil.
“Pembentukan ini tidak bisa instan. Harus memenuhi ketentuan AD/ART, termasuk jumlah minimal anggota yang memiliki izin praktik serta kesiapan calon pengurus,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Selain itu, potensi ekonomi wilayah juga menjadi pertimbangan penting. IKPI menilai bahwa keberadaan cabang atau pengda harus didukung oleh ekosistem yang membutuhkan jasa konsultan pajak secara berkelanjutan.
Dalam tahapan yang sedang berjalan, Pengurus Pusat telah mengundang para pengusul untuk berdiskusi, termasuk melibatkan pengurus cabang dan daerah yang wilayahnya berkaitan dengan rencana pembentukan tersebut.
Proses ini direncanakan akan mencapai tahap penentuan dalam rapat pleno Pengurus Pusat dan Pengawas yang dijadwalkan pada akhir Mei 2026. Keputusan pleno tersebut nantinya akan menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) pembentukan.
Lilisen juga menyoroti tantangan geografis sebagai faktor utama dalam pengembangan organisasi di wilayah timur Indonesia. Keterbatasan akses dan tingginya biaya perjalanan menjadi kendala nyata yang harus diantisipasi sejak awal.
Karena itu, IKPI merancang konsep pengembangan berbasis efisiensi, termasuk kemungkinan penggunaan model kegiatan hybrid serta pendampingan dari pusat setelah struktur organisasi terbentuk.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setelah terbentuk nantinya, anggota lokal diharapkan berperan aktif sebagai penggerak organisasi, bukan sekadar peserta kegiatan.
“Fokus kami bukan hanya membentuk struktur, tetapi memastikan keberlanjutan program dan peningkatan profesionalisme anggota di daerah,” pungkasnya. (bl)
