IKPI Yogyakarta Dampingi Wajib Pajak Isi SPT Tahunan Melalui Coretax di Teras Malioboro

IKPI, Yogyakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) melalui sistem Coretax di kawasan Teras Malioboro, Yogyakarta, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini menyasar pelaku usaha mikro yang beraktivitas di Teras Malioboro, yang merupakan sentra pedagang suvenir dan oleh-oleh di kawasan Malioboro serta bagian dari ekosistem pendukung sektor pariwisata.

(Foto: DOK, IKPI Cabang Yogyakarya)

Puluhan wajib pajak mengikuti kegiatan tersebut. Tingginya partisipasi menunjukkan adanya kebutuhan pendampingan teknis, terutama dalam penggunaan sistem Coretax.

Dalam pelaksanaannya, IKPI Cabang Yogyakarta diwakili Wakil Ketua Lukas Mulyono, bersama anggota senior Chr. Trijoko, serta anggota lainnya Dylanova Winny Juanita, Hogi, dan tim IKPI Cabang Yogyakarta.

Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta yang membantu memberikan asistensi langsung kepada peserta.

(Foto: DOK, IKPI Cabang Yogyakarya)

Bimtek dilaksanakan secara pro bono sebagai bagian dari komitmen IKPI dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan masyarakat.

Fokus utama kegiatan adalah bimbingan pengisian SPT Badan melalui Coretax. Namun, peserta juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi terkait pengisian SPT Orang Pribadi.

Hal ini sejalan dengan kebijakan relaksasi pelaporan SPT Orang Pribadi hingga 30 April 2026 yang mendorong meningkatnya kebutuhan pendampingan di lapangan.

Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Pratama Yogyakarta turut mendukung kegiatan ini dengan menurunkan petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) untuk membantu proses aktivasi Coretax.

Ketua IKPI Cabang Yogyakarta, Wahyandono, mengatakan kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman menyeluruh terkait kewajiban perpajakan.

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa kewajiban perpajakan bukan sekadar formalitas, tetapi rangkaian proses yang harus dipahami dan dijalankan dengan benar, mulai dari mendaftar, menghitung, menyetorkan, hingga melaporkan,” ujar Wahyandono.

IKPI Cabang Yogyakarta menyatakan akan terus melakukan pendampingan langsung kepada masyarakat guna mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan secara berkelanjutan. (bl

en_US