IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis mampu mempertahankan laju pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 30% secara berkelanjutan hingga penghujung 2026.
Keyakinan tersebut menguat seiring dengan berbagai upaya reformasi dan pembenahan yang terus digencarkan di tubuh institusi perpajakan nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pencapaian target tersebut sangat bergantung pada dua faktor utama, yakni kondisi ekonomi yang tetap kondusif serta peningkatan kualitas kinerja aparatur pajak secara konsisten.
“Paling tidak (penerimaan pajak) kita akan jaga [tumbuh] 30% terus sepanjang tahun. Tidak gampang, tetapi kalau ekonomi tumbuh lebih bagus dan orang-orang pajak saya sudah baik seperti sekarang, seharusnya tidak ada masalah,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (21/4).
Hanya saja, penerimaan pajak mulai menunjukan perlambatan. Berdasarkan data realisasi bulanan, penerimaan pajak pada Januari 2026 tercatat sebesar Rp 116,2 triliun, tumbuh 30,7% dibanding Januari 2025 yang sebesar Rp 88,9 triliun.
Pada Februari 2026, realisasi naik menjadi Rp 128,9 triliun, masih tumbuh tinggi sebesar 30,1% dari Februari 2025 yang sebesar Rp 99,1 triliun.
Namun pada Maret 2026, pertumbuhan itu melorot drastis. Penerimaan tercatat Rp 149,7 triliun, hanya tumbuh 7,6% dibanding Maret 2025 yang sebesar Rp 139,1 triliun, jauh dari angka 30% yang dijadikan acuan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan tax ratio ke level 13% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa realisasi pada Maret 2026 di bawah kebutuhan pertumbuhan minimal sekitar 23% agar target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun dapat tercapai.
“Kami harus tumbuh minimal 23% untuk bisa mencapai target Rp 2.357 triliun,” katanya. (ds)
