Pentingnya Melakukan Tax Diagnostic Review untuk Mitigasi Risiko

IKPI, Jakarta: Maraknya Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), Pemeriksaan Pajak, dan Produk berupa Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak yang diterima oleh para Wajib Pajak akhir-akhir ini, sepertinya harus memerlukan perhatian khusus. Hal ini dilakukan untuk melakukan mitigasi risiko melalui review mandiri terhadap SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Demikian dikatakan Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi, saat memberikan tanggapan mengenai alasan menggelar PPL dengan mengangkat tema “Tax Diagnostic Review: SP2DK, Pemeriksaan, Pembatalan SKP, dan Keberatan” di Odua Weston Jambi Hotel, Sabtu (21/9/2024).

(Foto: Istimewa)

Hadir sebagai pembicara kunci, Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, narasumber Sempurna Bahri dan Edi Kurniawan sebagai moderator pada acara tersebut.

Dikatakan Nurlena, pada PPL terstruktur ini hadir sebanyak 49 peserta yang merupakan anggota IKPI Cabang Jambi. “Mereka sangat antusias mendengarkan sekaligus aktif bertanya kepada narasumber,” kata Nurlena.

Lebih jauh Nurlena mengungkapkan, mengapa tema PPL ini menjadi menarik untuk dibahas lebih mendalam?. Menurutnya, Tax Diagnostic Review merupakan salah satu jasa yang dapat ditawarkan oleh Konsultan Pajak, khususnya Konsultan Pajak Anggota IKPI Cabang Jambi kepada wajib pajak di Provinsi Jambi dan sekitarnya yang ingin melakukan review terhadap potensi kekurangan pembayaran pajak selama lima tahun terakhir.

(Foto: Istimewa)

Karena lanjut Nurlena, bilamana Wajib Pajak belum mempunyai sumber daya manusia (SDM) bidang perpajakan, maka Wajib Pajak tersebut dapat menggunakan jasa Konsultan Pajak profesional khususnya dari IKPI Cabang Jambi untuk membantu permasalahan pelaporan perpajakannya.

Sekadar informasi, hadir dalam PPL IKPI Cabang Jambi, Ketum Vaudy Starworld, Waketum Jetty, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Nuryadin Rahman, dan Ketua Pengda Sumatera Bagian Selatan Rudy Gani bersama Sekretaris Pengda M Ridwan.

Sekadar informasi, selain menghadiri PPL, Ketum Vaudy beserta jajaran Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah IKPI Sumbagsel, Pengurus IKPI Cabang Jambi, anggota IKPI Jambi melakukan kunjungan ke KPP Pratama Jambi Telanaipura dalam rangka silaturahmi dan audiensi dengan Kepala KPP Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan dan Kepala KPP Pratama Jambi Pelayangan Subandiyono yang diwakili Kasi Pelayanan Maulana Marzuki dan Kasi Pengawasan Heru. (bl)

Teten Dharmawan Kembali Pimpin IKPI Cabang Lampung Periode 2024-2029

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Lampung, kembali memilih Teten Dharmawan sebagai ketua cabang periode 2024-2029, pada Sabtu (21/9/2024). Sebanyak 17 anggota yang hadir sepakat memilih Dharmawan kembali menjadi ketua, sehingga pemilihan dilakukan secara aklamasi.

Menanggapi kepemimpinannya di periode kedua ini, Dharmawan menyatakan akan bersinergi dengan berbagai pihak seperti DJP Kanwil Lampung dan Kanwil Bengkulu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), hingga Pemerintah Provinsi Lampung dan Bengkulu.

(Foto: Istimewa)

“Kami akan bersinergi dengan melakukan berbagai kolaborasi kegiatan perpajakan,” kata Dharmawan, Minggu (22/9/2024).

Lebih lanjut Dharmawan mengatakan, tujuan dari kolaborasi itu nantinya bukan hanya untuk membantu pemerintah meningkatkan target penerimaan pajak, tetapi juga untuk membumikan IKPI di Provinsi Lampung.

“IKPI Cabang Lampung juga akan berperan aktif untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, seperti menyosialisasikan pengisian SPT Tahunan, dan kegiatan lainnya,” kata Dharmawan.

(Foto: Istimewa)

Sekadar informasi, penjaringan calon ketua cabang dilakukan oleh panitia pemilihan dengan menggunakan Google Form, dan diikuti 30 pemilih dari total 40 anggota cabang Lampung.

Pada penjaringan itu, Dharmawan memperoleh 21 suara, sedangkan kontestan lainnya yakni Endang Rusyana 3 suara, Eddy Lelono 2 suara, Henry K Yuza 1 suara, Bambang S 1 suara, dan kotak kosong 2 suara.

Namun demikian, pada saat pemilihan yang dilaksanakan di Rumah Makan Kayu, Bandar Lampung pada Jumat 20 September 2024, anggota yang hadir hanya 17 dan sepakat meminta Dharmawan untuk kembali memimpin IKPI Cabang Lampung.

Berikut susunan panitia pemilihan IKPI Cabang Lampung:

1.Ketua Panitia Bambang S,

2.Sekretaris 1 Elda Tambara

3.Sekretaris 2 Heltati.

(bl)

Moot Court Pengadilan Pajak Ajari Peserta tentang Beracara Sesungguhnya

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI Cabang Jakarta Pusat) menggelar PPL Moot Court Pengadilan Pajak di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024). Acara ini dihadiri oleh 108 peserta, yang terdiri dari para Konsultan Pajak dan masyarakat umum.

Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono yang mewakili Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld pada kegiatan tersebut mengatakan, pelaksanaan kegiatan PPL Moot Court dalam kegiatan IKPI Cabang Jakarta Pusat sangatlah baik, mengingat tidak semua konsultan pajak atau calon konsultan pajak pernah beracara di Pengadilan Pajak.

(Foto: Istimewa)

“Kegiatan ini akan memberikan pengalaman nyata bagi peserta, mengingat materi dan situasi dibuat persis seakan berada diruang persidangan dengan kehadiran Majelis Hakim, Panitera Pengganti, Pemohon Gugatan/Banding, dan Tergugat/Terbanding. Dan disini juga peserta bisa belajar beracara dengan proses dan mekanisme persidangan,” kata Jemmi di Jakarta, Minggu (22/9/2024).

Dengan mendatangkan narasumber berkompeten, yakni Dr. Drs. Hariyasin, Ak. CA, SH, MH, yang juga merupakan salah satu Anggota Dewan Kehormatan IKPI, kegiatan PPL Moot Court ini diyakini menjadi pilihan tepat untuk menambah ilmu konsultan pajak, khususnya saat menghadapi sengketa perpajakan dan/atau kepabeanan baik upaya hukum gugatan maupun banding di pengadilan.

(Foto: Istimewa)

“PPL ini sangat bagus, baik dari sisi penyelenggaraan maupun tema yang diambil. Saya menyampaikan pesan dari Pak Ketum Vaudy Starworld, yang meminta seluruh anggotanya bersatu bersama membangun IKPI,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat 2019-2024 Hendrik Saputra mengatakan, acara Moot Court kali ini mengusung konsep yang menarik dalam bentuk workshop, dan sesi interaktif dari Hariyasin yang merupakan pakar pajak dan penulis buku “Praktik Beracara pada Pengadilan Pajak di Indonesia (Banding-Gugatan).

(Foto: Istimewa)

Keahliannya dalam menyampaikan materi, kata Hendrik, membuat peserta aktif berpartisipasi dalam diskusi, menggali berbagai aspek praktik beracara di Pengadilan Pajak.

Menurutnya, penyelenggaraan moot court ini dilatarbelakangi oleh masukan dari para anggota IKPI Jakarta Pusat yang mengungkapkan bahwa banyak di antara mereka yang belum memiliki pengalaman beracara di Pengadilan Pajak.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang prosedur dan praktik di Pengadilan Pajak, serta mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dalam profesi Konsultan Pajak.

(Foto: Istimewa)

Sebagai Konsultan Pajak kata Hendrik, pemahaman mengenai Moot Court sangat penting. Hal ini karena dalam praktik profesi, Konsultan Pajak bertugas untuk memperjuangkan keadilan dan menegakkan hak-hak perpajakan Wajib Pajak.

Proses yang dilalui mulai dari pemeriksaan pajak, keberatan, hingga banding, dan gugatan di Pengadilan Pajak membutuhkan pemahaman mendalam tentang aturan dan prosedur. Dengan memahami Moot Court, Konsultan Pajak dapat lebih siap dalam mewakili klien mereka di Pengadilan.(bl)

en_US