KPK Temukan Tunggakan Pajak Hotel di Raja Ampat Rp 220 Miliar

IKPI, Jakarta: Tim kolaborasi Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK kembali menemukan masalah korupsi di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sejumlah pengusaha di wilayah tersebut diketahui tidak taat dalam membayar pajak.

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria, mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan ke empat hotel di wilayah Raja Ampat. Keempat hotel itu berada di Pulau Urai, Pulau Gam, dan Pulau Mansuar. KPK menemukan beberapa pengusaha hotel yang tidak patuh dalam urusan pajak.

“Hasilnya ditemukan masih banyak pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak, dengan nilai tunggakan mencapai Rp220,5 juta untuk pajak hotel dan Rp43 juta untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Dian dalam keterangannya seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (10/7/2024).

Dian mengatakan timnya Bersama pemerintah daerah setempat mengunjungi beberapa pulau untuk urusan penertiban pajak dan retribusi. Dia menyebut langkah itu perlu dilakukan untuk menyelamatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Raja Ampat yang masih rendah.

“Penertiban harus dilakukan secara masif agar tidak timbul lubang besar pada PAD,” ujar Dian.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, PAD Kabupaten Raja Ampat baru mencapai 4,15% dengan nilai pajak dan retribusi tidak lebih dari 1,08% di tahun 2023. KPK mengatakan angka tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan swasta untuk lebih akuntabel dan transparan dalam pengelolaan pajak.

Kunjungan tim KPK ke Raja Ampat dilakukan pada Minggu (7/7). Selain pengusaha yang tidak patuh pajak, KPK juga menemukan masih adanya kasus pungutan liar atau pungli di Raja Ampat.

KPK mengatakan pungli itu dilakukan oleh sejumlah masyarakat kepada wisatawan. Setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, ada masyarakat yang meminta Rp 100 ribu-1 juta per kapal.

“Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp 50 juta per hari dan Rp 18,25 miliar per tahun,” kata Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/7).

Dian menjelaskan, pungli itu berupa pembayaran tanah yang ditagih masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau. Selain itu, ada ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.

“Dalam hal ini, KPK terus mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat,” ujarnya.

Dian mengatakan KPK berupaya menyelesaikan sejumlah permasalahan. Salah satunya, dengan pendampingan pemerintah daerah (pemda) untuk penertiban pajak dan retribusi demi menyelamatkan kas daerah.

Dian mengatakan penertiban tersebut harus dilakukan secara masif. Hal itu, menurut dia, perlu dilakukan agar tidak timbul lubang besar pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita lakukan pendampingan lapangan dari pulau ke pulau di Raja Ampat, untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha, penertiban pajak daerah, sekaligus memastikan sistem pemungutan oleh Pemda,” jelas Dian.

APBN 2024 Diproyeksi Defisit, Menko Luhut Sebut Ada Inefisiensi di Berbagai Sektor

IKPI, Jakarta: Defisit APBN tahun 2024 diproyeksi lebih besar dari target yang ditetapkan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengakui hal ini terjadi lantaran masih adanya inefisiensi di berbagai sektor.

“Banyak penerimaan negara potensial yang belum kita ambil dari sini,” kata Luhut seperti dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (10/7/2024).

Dia mencontohkan pada sektor sawit. Berdasarkan data Kemenkomarves ternyata masih banyak perusahaan kelapa sawit yang belum memiliki Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP) dan menyebabkan pemerintah tidak bisa menarik Pajak Penghasilan (PPh) badan.

Untuk itu, dalam meminimalisir kerugian, pemerintah secara bertahap melakukan digitalisasi di semua sektor.

Saat ini, salah satu sektor yang sudah mulai terintegerasi dengan digital adalah data mineral seperti batubara, nikel dan lainnya melalui aplikasi Simbara.

Menurutnya, sistem digital ini membantu menekan selisih angka terkait data seluruh sektor pemerintahan. Dengan semakin kecilnya selisih perbedaan tersebut, tentu akan menekan pula potensi kerugian negara.

“Jika semua sektor pemerintahan sudah menerapkan digitalisasi, maka efisiensi bisa diciptakan, celah untuk berkorupsi bisa berkurang, dan yang paling penting penerimaan negara bisa kembali meningkat,” jelas Luhut.

Selain itu, Pemerintah juga berencana mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol guna menghemat APBN.

Bioetanol juga menjadi solusi untuk mengurangi kadar polusi udara memiliki tingkat sulfur yang lebih rendah dibandingkan dengan bensin.

“Jika kita mampu melakukan ini, jumlah penderita ISPA bisa kita tekan dan pembayaran BPJS untuk penyakit tersebut bisa kita hemat sampai Rp 38 triliun,” urai Luhut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi penerimaan pajak hingga akhir tahun tidak akan tercapai sesuai target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Sri Mulyani memproyeksikan bahwa penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 1,921,9 triliun. Angka ini setara 96,6% dari target APBN. Dengan begitu, ada shortfall penerimaan pajak berkisar Rp 66,9 triliun.

“Outlook pendapatan negara dari sisi pajak akan mencapai 96,6% dari APBN 2024. Ini masih tumbuh tipis 2,9%, ini artinya juga perekonomian nasional kita relatif terjaga meskipun tekanan dari beberapa komoditas masih sangat besar,” kata Sri Mulyani saat menyampaikan Laporan Realisasi Semester I dan prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2024 di gedung DPR RI, Senin (8/7).

Tidak Ada Batas Ketua Umum IKPI dan Anggota

Oleh: Viktor Ernato Silaen (NRA : 007511)

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia “IKPI” merupakan salah satu wadah bagi profesi konsultan pajak yang terbesar di Indonesia, didirikan pada tanggal 27 Agustus 1965 atas prakarsa Bapak J. Sopaheluwakan, Drs. A. Rahmat Abdisa, Erwin Halim, dan A.J.L. Loing dan Bapak Drs. Hidayat Saleh, yang saat itu menjabat Direktur Pembinaan Wilayah, Direktorat Jenderal Pajak ditunjuk selaku ketua Kehormatan. Saat ini Ketua Umum IKPI adalah Dr. Ruston Tambunan, Ak, CA., S.H., M.Si, M.Int.Tax.

Sebagai anak muda, dan yang baru bergabung menjadi Anggota Tetap IKPI pada tanggal 16 November 2022, tentu merasa bangga luar biasa dapat bergabung dengan Asosiasi Konsultan Pajak terbesar di Indonesia, yang Anggota-anggotanya orang-orang Profesional dan hebat.

Namun tergelitik hati saya ketika membaca Whatsapp Group (WAG) dari teman-teman Konsultan Pajak yang memberikan Pendapat atau komentar tentang Sosok Ketua Umum IKPI saat ini, ada yang bilang beliau angkuh, sombong, eksklusif, tidak mau mengenal anggota dan tidak mau menerima masukan anggota serta tidak mau bergaul, bahkan ada juga orang-orang yang tidak menghargai beliau. Sebagai orang baru di IKPI tentu bertolak belakang dengan apa yang saya alami secara pribadi.

Pada tanggal 23 Agustus 2022 saya mengikuti Seminar Nasional (Semnas) IKPI di Hotel Pullman dengan teman saya non Anggota IKPI. Saat itu, belum genap satu bulan menjadi Anggota Terbatas IKPI karena SK saya baru tertanggal 29 Juli 2022.

Namun, dengan semangat ingin bertemu Ketua Umum IKPI, saya sampai menunggu di luar pintu masuk ballroom. Akhirnya yang ditunggu-tunggu itu datang, saya lihat jas beliau abu-abu dengan dasi bintik-bintik putih, wajahnya sesuai dengan flyer di depan panggung utama, wkwkwk (tertawa), 

Kemudian, dengan berani saya datang dan menyalami beliau, memperkenalkan diri. Kemudian beliau malah banyak bertanya-tanya ke-saya, dan di akhir cerita saya ajak untuk berfoto berdua. “Pak apakah saya boleh berfoto dengan bapak, dengan senyum lebar dan kumis tipis, beliau bilang iya boleh dong kenapa tidak,” ujarnya.

Dalam hati saya berujar, lumayan buat Profil WA, IG dan FB. Tidak ketinggalan teman saya juga yang bukan anggota IKPI ikut berfoto, termasuk kami berfoto dengan Bapak Robert Hutapea, SE., M.Si., S.H dengan gaya Bang Hotman Paris.

Inilah pengalaman Pribadi saya dengan Ketum IKPI, Tidak ada batas Antara Ketua Umum dan Anggota dalam berteman, yang ada kita yang membatasi diri, ada pepatah berkata “Tak Kenal Maka Tak Sayang” mari saling mengenal dengan ikut ke Kongres di BNDCC Nusa Dua Denpasar Bali, kita buat Kongres IKPI meriah dan hidup dengan cara saling menghargai dan menghormati antar Anggota, ayok teman-temanku anak muda yang luar biasa, kita adalah Harapan dimasa depan. IKPI Jaya, Jaya, Jaya

 

 

 

Vaudy-Jetty Akan Mendorong dan Memberikan Subsidi Bagi Cabang Untuk Miliki Gedung Sekretariat Permanen

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) saat ini semakin dikenal di berbagai daerah. Perannya dalam membantu masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan perpajakan menjadi semakin sentral, dengan demikian hal ini juga akan berpengaruh terhadap aktivitas kegiatan di kantor-kantor cabang IKPI seluruh Indonesia.

Namun demikian, sampai saat ini hanya dua cabang IKPI yang memiliki kantor sekretariat permanen yakni Surabaya dan Malang. Padahal keberadaan kantor sekretariat permanen menjadi representasi strategis bagi sebuah asosiasi sebesar IKPI.

Melihat kondisi tersebut, calon Ketua Umum IKPI periode 2024-2029 akan mendorong bahkan memberikan subsidi ke cabang bisa mempunyai kantor sekretariat permanen di periode tersebut.

“Jika saya dan ibu Jetty dipercaya memimpin IKPI, akan mendorong cabang memiliki kantor sekretariat permanen. Jadi tidak menumpang di rumah ketua cabang, pengurus atau mengontrak,” kata Vaudy melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/7/2024).

Vaudy mengungkapkan, memang tidak mudah untuk cabang mengumpulkan anggaran pembelian kantor/gedung sekretariat, namun dia berjanji pengurus pusat akan mendukung penuh rencana cabang dengan kebijakan-kebijakan yang menjadikan cabang memiliki pendapatan lebih.

“Pengurus pusat akan memberikan kebebasan cabang dalam mengelola kegiatan, seperti kursus Brevet dan lainnya secara mandiri. Jika diperlukan, pengurus pusat juga akan memberikan subsidi pembelian gedung itu,” ujarnya.

Selain itu kata Vaudy, untuk menambah pundi pundi keuangan, pengurus cabang juga bisa menyelenggarakan seminar berbayar dengan peserta wajib pajak non anggota IKPI. Pelaksanaan seminar bisa dilakukan secara daring maupun luring.

“Pengurus cabang juga bisa menyelenggarakan seminar berbayar khusus kepada asosiasi pengusaha atau pelaku usaha,” ujarnya.

Sekadar informasi, periode kepengurusan IKPI 2014 – 2019 dan tahun 2019 – 2021 dengan Ketua Umum dijabat M. Soebakir cabang Surabaya memiliki gedung sekretariat permanen.

Kemudian periode kepengurusan IKPI 2022 – 2024 dengan Ketua Umum dijabat Ruston Tambunan, cabang Malang memiliki gedung sekretariat permanen. (bl)

 

 

en_US