DJP Siapkan Jurus Hadapi Turunnya Penerimaan Pajak

IKPI, Jakarta: Penerimaan pajak loyo hingga akhir April 2024, dipicu turunnya setoran beberapa jenis pajak dan sektor usaha. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pun telah mempersiapkan sejumlah jurus untuk menghadapi mulai lemahnya penerimaan pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, total penerimaan pajak hingga 30 April 2024 terealisasi Rp 624,2 triliun atau turun 9,3% dibandingkan realisasi per akhir April 2023 yang sebesar Rp 688,2 triliun. Realisasi itu bun baru 31,4% dari target penerimaan pajak tahun ini Rp 1.988,9 triliun.

“Untuk pajak Rp 624,2 triliun, itu turun 9,3%,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN Kita di kantornya, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (28/5/2024).

Berdasarkan jenis pajaknya, hanya dua yang anjlok pertumbuhan setorannya, di antaranya Pajak Penghasilan (PPh) Badan minus 35,5% secara neto, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri yang minus 13,9%. Masing-masing berkontribusi terbesar terhadap total setoran pajak, yakni 22,1% dan 20,4%.

“Untuk PPN ini yang harus kita lihat. Secara bruto sebetulnya masih meningkat, pertumbuhannya tidak buruk, namun secara neto terkontraksi dalam,” tegas Sri Mulyani.

Turunnya setoran PPh Badan dipicu oleh penurunan signifikan harga komoditas pada 2023, yang mengakibatkan penurunan pembayaran PPh Tahunan, serta meningkatnya restitusi. Demikian juga, PPN Dalam Negeri yang turun disebabkan peningkatan restitusi pada sektor industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan, terutama yang berasal dari kompensasi lebih bayar tahun-tahun sebelumnya.

Sejumlah jenis pajak lainnya masih tumbuh, seperti PPh Pasal 21 yang masih tumbuh 41,4% secara neto dengan kontribusi ke keseluruhan jenis pajak 15,7%. Lalu, PPh Orang Pribadi tumbuh 10,5% dengan kontribusi 1,5%.

PPh Pasal 26 juga masih tumbuh 15,8% dengan kontribusi hanya 5%, PPh Final juga tumbuh 15,1% dengan kontribusinya 7%. Terakhir, PPN Impor masih mampu tumbuh sebesar 0,3% dengan kontribusi sebesar 13,1% terhadap total setoran jenis pajak.

Berdasarkan sektor usaha, setoran pajak yang turun hanya berasal dari industri pengolahan yang terkontraksi 13,8% dengan kontribusi terbesar, yaitu 26%. Lalu, sektor pertambangan yang minusnya mencapai 63,8% meski kontribusinya hanya sebesar 5,9% dari total setoran sektor usaha utama.

Sisanya meningkat, seperti sektor perdagangan yang masih tumbuh 1% dengan kontribusi 23,4%, jasa keuangan dan asuransi 15,1% dengan kontribusi 16,3%. Konstruksi dan real estat yang kontribusinya sebesar 4,7% tumbuh 8,8%, transportasi dan pergudangan tumbuh 1,4% dengan kontribusi 4,7%, jasa perusahaan tumbuh 11,1% dengan kontribusi 3,8%, serta informasi dan komunikasi tumbuh 20,2% dengan kontribusi 3,7%.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, untuk menghadapi pelemahan setoran pajak tersebut, pihaknya akan melakukan penguatan dan perluasan basis pajak melalui metode ekstensifikasi seperti penambahan wajib pajak aktif dan wajib pajak baru. Selain itu, juga ada kebijakan intensifikasi melalui kemudahan pelaporan pajak dan penguatan pengawasan kewajiban dan kepatuhan pajak.

“Juga melakukan upaya penegakan hukum atau uji kepatuhan untuk tahun-tahun sebelum tahun berjalan atau sudah lewat,” tegasnya.

Suryo mengatakan, khusus untuk penguatan mekanisme pengawasan ini akan terus diperkuat ke depan secara profesional. Di antaranya dengan penguatan pemanfaatan data dan informasi para wajib pajak serta pelaksanaan manajemen risiko melalui proses compliance risk management atau CRM.

Ia juga mengingatkan bahwa Ditjen Pajak memiliki kemampuan untuk menggelar forensik digital untuk menguji kepatuhan para wajib pajak. Baik saat pemeriksaan bukti permulaan atau bukper untuk memperoleh bukti dugaan tindak pidana di bidang perpajakan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177 Tahun 2022.

“Tujuannya untuk mendapatkan atau melihat informasi yang biasanya tersimpan secara digital,” tutur Suryo.

“Dan saat ini kami sedang menyusun aturan main sebetulnya, lebih riil, bagaimana kita melakukan kegiatan forensik digital dan juga menyiapkan laboratorium forensik, dan kami ingin di setiap Kanwil memiliki laboratorium forensik, jadi aktivitas kami berada di seluruh Indonesia, seluruh KPP dan Kanwil,” tegasnya. (bl)

Kemenkeu Catat Penerimaan Pajak Baru 31,38 Persen

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Sri MulyaniIndrawati mencatat penerimaan pajak hingga April 2024 mencapai Rp624,19 triliun atau 31,38 persen dari APBN 2024.

“Penerimaan pajak sampai akhir April Rp624,19 triliun. Ini artinya 31,38 persen dari APBN dikumpulkan sampai akhir April,” ujar wanita uang akrab disapa Ani itu dalam Konferensi Pers APBN KiTA seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (28/5/2024).

Dalam paparannya, penerimaan pada Januari tercatat sebesar Rp149,25 triliun atau 7,50 persen dari pagu, kemudian naik menjadi Rp269,02 triliun pada Februari atau 13,53 persen dari pagu, kemudian naik menjadi Rp393,91 triliun pada Maret atau 19,81 persen pagi, dan pada April menjadi Rp624,19 triliun pada April.

Menurut Bendahara Negara itu, akselerasi penerimaan pajak pada April dipengaruhi oleh setoran Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan korporasi.

Secara rinci, penerimaan pajak melalui pajak penghasilan (PPh) non migas tercatat mencapai Rp377 triliun atau 35,45 persen dari target APBN.

“Ini masih cukup on track untuk kinerja empat bulan, tapi growth-nya negatif 5,43 persen,” lanjut dia.

Terkontraksinya PPh non migas dipengaruhi oleh melemahnya serapan PPh tahunan badan yang mencerminkan penurunan profitabilitas pada 2023. Sehingga, kewajiban pajak pun mengalami penurunan.

Hal ini terutama terjadi pada perusahaan-perusahaan di sektor komoditas, termasuk pertambangan.

Kemudian, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp218,5 triliun atau 26,93 persen dari pagi. Secara progres, kinerja PPN dan PPnBM lebih lanmat dari yang seharusnya berada di kisaran 33 persen. Namun, penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan sebesar 5,93 persen.

Kemudian pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp3,87 triliun atau 10,27 persen dari pagu. Lalu penerimaan PBB dan pajak lainnya terkontraksi 22,59 persen akibat tidak terulangnya tagihan pajak pada 2023.

Sementara PPh migas tercatat Rp24,81 triliun atau 32,49 persen dari pagu, terkontraksi 23,24 persen akibat penurunan lifting minyak dan gas dari tahun ke tahun.

Lebih lanjut, Sri Mulyani melaporkan penerimaan kepabeanan dan cukap mencapai Rp95,7 triliun pada empat bulan pertama 2024. Angka ini naik tipis 1,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Rinciannya, penerimaan bea masuk tercatat Rp15,7 triliun, turun 0,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Penurunan tarif bea masuk dari 1,47 persen jadi 1,35 persen menjadi kontribusi penurunan penerimaan. Komoditas utama kita seperti kendaraan roda empat, suku cadang kendaraan, gas alam itu mengalami penurunan dari masuknya ke dalam negeri,” tutur dia.

Kemudian penerimaan bea keluar pada Januari-April tercatat Rp5,8 triliun, melonjak 40,6 persen dari periode yang sama tahun lalu.

“Terutama untuk bea keluar barang mineral yang tumbuh 6 kali lipat karena ada relaksasi ekspor mineral,” ujar Ani.

Tercatat, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp203,3 triliun, terkontraksi 6,7 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Penerimaan PNBP ini tercatat lebih rendah jika dibandingkan tahun lalu, yakni sebesar Rp217,9 triliun.

Menurut Ani, PNBP tahun lalu tinggi dikarenakan kontribusi dari SDA migas dan non migas. Sayangnya, kontribusi ini berangsur-angsur menurun. PNBP migas dan non migas SDA sama-sama tercatat mengalami penurunan.

“Untuk migas itu kontraksi 10,4 persen, yaitu dari Rp40,9 triliun tahun lalu. Untuk non migas SDA turun lebih tajam Rp39,2 triliun dari Rp57,6 triliun, turunnya 31,9 persen,” ungkapnya. (bl)

IKPI Jakbar Jadikan Baksos Agenda Rutin Asosiasi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Jakarta Barat (IKPI Jakbar), berkomitmen untuk menjadikan bakti sosial (baksos) sebagai kegiatan rutin yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan, khususnya pada perayaan hari besar keagamaan.

Demikian dikatakan Humas IKPI Jakbar Hery Juwana melaluinketerangan tertulisnya, Selasa (28/5/2024).

(Foto: Dok. IKPI Cabang Jakarta Barat)

Menurut Hery, pemberian bantuan kepada anak-anak di panti asuhan berbagi barang kebutuhan pokok dengan yatim dan dhuafa khususnya saat  Ramadan, terlihat sangat berimplikasi nyata.

“Kami melihat bantuan yang diberikan manfaatnya langsung dirasakan penerima, dan yang terpenting mereka senang mendapatkannya,” kata Hery.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Jakarta Barat)

Dia mengungkapkan, adapun kegiatan sosial yang diadakan IKPI Jakbar di tahun 2024 ini adalah baksos dan berbagi kepada sesama pada saat bulan puasa menjelang hari raya Idul Fitri. Adapun baksos dan berbagi kepada sesama pada tanggal 18 Mei 2024 ke panti asuhan Gunananda di daerah Cakung, Jakarta Timur dalam rangka memperingati hari raya Waisak.

Menurut Hery, ada yang menarik saat gelaran kegiatan tersebut yakni pengurus maupun anggota yang hadir dalam baksos tersebut bisa berbagi cerita mengenai peluang untuk masa depan anak-anak panti. “Kami juga memberikan semangat untuk mereka meraih masa depan yang sukses. Mereka sangat antusias mendengarkan kami pada saat berbagi cerita kami,” ujarnya.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Jakarta Barat)

Hery berharap IKPI Jakbar bisa menjadi pelopor untuk IKPI cabang lain di seluruh Indonesia bisa mengadakan menyalurkan dana CSRnya berupa baksos pada saat hari raya keagamaan dan juga pada saat adanya bencana alam yang terjadi di wilayah Indonesia.

Selain itu, dia juga berharap konsultan pajak yang bernaung di bawah IKPI mempunyai rasa kepedulian besar kepada sesama dengan cara menyisihkan sedikit penghasilannya untuk membantu masyarakat kurang mampu. 

(Foto: Dok. IKPI Cabang Jakarta Barat)

“Berdonasi tidaklah melihat suku, agama, ras dan antar golongan. Kita berdonasi dari hati yang ikhlas,” ujarnya. (bl)

 

en_US