Tersangka Penggelapan Pajak Samsat Samosir Serahkan Diri

IKPI, Jakarta: Pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, Sumut, Edgar Tambunan alias Acong menyerahkan diri ke Polda Sumut. Acong merupakan tersangka penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor sebesar Rp2,5 miliar yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Saragih, di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

“Benar, yang bersangkutan telah menyerahkan diri ke Ditreskrimsus Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (13/6/2023) sore.

Hadi menyebutkan saat ini Acong masih menjalani pemeriksaan. Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut pun masih mendalami kasus penggelapan pajak yang diduga terjadi sejak Tahun 2018 tersebut.

“Masih diperiksa. Hasil pemeriksaannya nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” ucapnya.

Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan Acong sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, empat orang lainnya yakni AES (anggota Polri) ERT, RP, JDM (petugas perkantoran Dispenda Samosir) masih berstatus sebagai terlapor.

Dalam kasus ini, anggota Sat Lantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih diduga menggelapkan uang pajak kendaraan sebesar Rp2,5 miliar milik ratusan wajib pajak di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Penggelapan uang pajak itu diduga terjadi sejak tahun 2018.

Tak hanya itu, sekitar 300 wajib pajak tercatat menjadi korban. Uang pajak kendaraan yang telah dibayarkan ratusan wajib pajak tersebut ternyata tidak disetorkan ke Dispenda Bank Sumut. Bripka Arfan Saragih bersama para pelaku lainnya diduga menyalahgunakan yang tersebut

Belakangan Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas usai meminum racun sianida di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Februari 2023. Dia diduga bunuh diri karena kasus penggelapan pajak itu terbongkar. (bl)

 

 

DJP Usulkan Belanja Gaji dan Tunjangan Pegawai 2024 Rp 14,9 Triliun

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu anggaran belanja pegawainya di 2024 khusus gaji dan tunjangan sebesar Rp 14,9 triliun untuk 44.787 karyawan. Anggaran tersebut nantinya akan dikelola oleh Sekretariat Jenderal.

“Pagu anggaran belanja pegawai DJP berupa gaji dan tunjangan kinerja yang disentralisasi pengelolaannya oleh Sekretariat Jenderal sebesar Rp 14,9 triliun,” tulis bahan paparan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo seperti dikutip dari Detik Finance, Senin (12/6/2023).

Di luar gaji dan tunjangan, DJP mengusulkan pagu indikatif di 2024 sebesar Rp 6,19 triliun. Berdasarkan program, kegiatan dilakukan terkait program pengelolaan penerimaan negara, program kebijakan fiskal dan program dukungan manajemen.

Anggaran yang dialokasikan pada program pengelolaan penerimaan negara dan program kebijakan fiskal akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan teknis yang secara langsung mendukung output dan outcome program tersebut.

Sementara program dukungan manajemen merupakan program yang didesain untuk memberikan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja, termasuk di dalamnya dalam rangka mendukung program teknis (seperti belanja pegawai, belanja operasional, belanja modal dan TIK).

“Belanja pegawai Rp 380 miliar karena sebagian besar pegawai terkait gaji dan tunjangan sudah disentralisasikan di Kemenkeu (Sekretariat Jenderal), belanja barang Rp 4,9 triliun dan belanja modal Rp 875 miliar. Totalnya adalah Rp 6,195 triliun,” beber Suryo.

Berdasarkan fungsi utama, untuk pelayanan dialokasikan Rp 261,7 miliar yang terbagi buat 352 operasional Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan 204 Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (K2KP).

Lalu untuk fungsi penyuluhan Rp 168,5 miliar. Ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh KPP dan Kanwil hingga bekerja sama dengan instansi lain.

Kemudian fungsi pengawasan Rp 831,2 miliar untuk mengawasi performance wajib pajak di 2024 dan untuk menambah jumlah wajib pajak melalui ekstensifikasi perpajakan serta pengawasan basis kewilayahan. Terakhir fungsi pemeriksaan dan penilaian Rp 320,4 miliar untuk kegiatan pemeriksaan pajak, intelijen perpajakan dan penilaian perpajakan. (bl)

 

KPK Sasar Harta Tak Wajar Pejabat Kemenhub dan Kementerian ESDM

IKPI, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini fokus menyelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat yang dianggap tak wajar. Kini, tim LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK menyasar harta tak wajar pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Perhubungan (Kemenhub) mau kita lihat karena ada perhubungan laut, perhubungan darat. ESDM juga, karena dia ada urusan dengan perizinan perusahaan-perusahaan tambang gitu, ya. Mungkin dia tidak memiliki saham di situ, tapi dia tidak boleh memberi konsultasi berbayar,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan seperti dikutip dari Liputan6.com, Rabu (14/6/2023).

Pahala menjelaskan sudah ada beberapa pejabat Kemenhub dan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM yang diperiksa hartanya oleh pihaknya. Namun Pahala enggan membeberkan identitas pejabat tersebut.

“Di Ditjen Minerba dong. Kemenhub sudah ada, kan kemarin yang dari perhubungan laut, sudah ada yang dipanggil,” kata Pahala.

Dalam klarifikasi LHKPN, KPK sudah memproses dan menjerat dua pejabat, yakni eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK Selidiki Harta Bupati Bolaang Mongondow Utara

Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun Trisambodo pada 2013 sampai 2018.
Perbesar
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun Trisambodo pada 2013 sampai 2018.
Teranyar, KPK juga tengah menyelidiki harta janggal Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh. KPK menduga ada kejanggalan dalam hartanya.

“Itu dipaparin pimpinan dan naik ke penyelidikan. Dia punya resort, dia punya material terbesar di Bolaang Mongondow,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Selasa (13/6/2023).

Pahala menyebut, salah satu kejanggalan dari harta Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh yakni lantaran pihaknya mendapatkan informasi adanya kepemilikan aset atas nama sang anak.

“Itu semua resort, material, toko bangunan yang besar itu atas nama anaknya, padahal anaknya diusut-usut umurnya pada saat itu, beli resort berapa hektare pada saat itu, mungkin dia masih 21 atau 22 tahun,” kata Pahala.

Meski demikian, Pahala belum berani menyimpulkan apakah kejanggalan tersebut terindikasi dengan tindak pidana korupsi atau bukan.

“Enggak tahu, nanti lidik saja. Pokoknya kita bilang ini kepemilikan harta yang tidak wajar,” tandasnya. (bl)

Pemerintah Akan Ajukan Utang Luar Negeri Rp30 Triliun

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengajukan utang luar negeri senilai US$2 miliar atau sekitar Rp30,22 triliun pada 2024.

“Kami akan melakukan pengadaan pinjaman tunai atau pinjaman program ini setara dengan US$2 miliar,” ucap Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (JPPR) Kemenkeu Suminto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (13/6/2023).

Ia merinci penarikan pinjaman luar negeri US$2 miliar itu akan diperoleh dari Bank Dunia sebesar US$701 juta dan dari Asian Development Bank (ADS) US$1,035 miliar.

Lalu, dari Japan International Cooperation Agency (JICA) 300 juta yen, serta dari Kanada sebesar 100 juta dolar Kanada.

Lebih lanjut, Suminto mengatakan penarikan pinjaman tunai pagu indikatif 2024 itu digunakan untuk 11 program. Adapun program itu terdiri dari pembiayaan dan asuransi risiko bencana hingga reformasi BUMN.

Lebih rinci, pagu pinjaman tersebut diberikan kepada program pembiayaan dan asuransi risiko bencana senilai US$155 juta, mangrove untuk pesisir US$146 juta, transfer antar pemerintah dan keuangan daerah US$100 juta, dan pembiayaan program transformasi hijau US$100 juta.

Lalu, program gizi tahap II sebesar US$100 juta, reformasi jaminan kesehatan nasional US$100 juta, dan program mendukung aksi kesehatan esensial untuk transformasi sehat US$35 juta.

Kemudian, reformasi BUMN sebesar US$500 juta, mobilisasi sumber daya domestik US$500 juta, program percepatan lingkungan hidup bersih 30 ribu yen Jepang, dan mempromosikan program inklusi keuangan inovatif 2 sebesar 100 juta dolar Kanada. (bl)

 

en_US