Pemerintah Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Berbasis Baterai

IKPI, Jakarta: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai milik pribadi sebesar 0 persen.

Hal itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 tahun 2023 dalam pasal 10 nomor 1.

“Pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen (nol persen) dari dasar pengenaan PKB,” dikutip dari Permendagri 6 tahun 2023, Senin.

Selain PKB, dalam Permendagri itu juga disebutkan bahwa Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai juga bernilai nol persen.

Hal itu dituangkan dalam pasal 10 nomor 2 yang berbunyi bahwa pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk angkutan umum orang ditetapkan sebesar nol persen (nol persen) dari dasar pengenaan BBNKB.

Secara khusus untuk PKB dan BBNKB bernilai nol persen tersebut hanya untuk kendaraan listrik yang bertenaga baterai.

Sementara untuk kendaraan listrik yang dikonversikan dari bahan bakar fosil, regulasi tersebut tidak berlaku.

Hadirnya regulasi ini, sejalan dengan langkah pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik yang ramah lingkungan sejalan dengan upaya pemerintah menekan emisi karbon dengan target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.

Misalnya seperti kebijakan pemberian bantuan untuk pembelian kendaraan listrik roda dua, yakni berupa potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit kendaraan listrik roda dua.

Bantuan tersebut bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan tertentu, yaitu terdaftar sebagai penerima manfaat KUR, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Sementara itu, bantuan Pemerintah untuk kendaraan listrik roda empat berupa pemberian insentif pajak ditanggung pemerintah (PPN-DTP) 10 persen.

Selain menghadirkan kendaraan listrik dan insentifnya, untuk menekan emisi karbon pemerintah juga mendorong dekarbonisasi listrik.

Pemerintah berkomitmen untuk memensiunkan dini PLTU dengan total kapasitas 9,2 gigawatt (GW) sebelum 2030 dan menggantinya dengan energi baru dan terbarukan (EBT). (bl)

Pemerintah Implementasikan Sistem Inti Perpajakan di 2024

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa arah kebijakan pajak pada 2024 akan dioptimalisasi melalui sistem inti perpajakan atau core-tax system.

“Arah kebijakan optimalisasi perpajakan tahun 2024 dilakukan dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan melalui implementasi sistem inti perpajakan (core-tax system),” kata Sri Mulyani seperti dikutip dari Antaranews.com, Selasa (30/5/2023).

Pernyataan tersebut menanggapi pandangan fraksi terhadap dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun 2024 terkait pentingnya mendorong optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga keberlanjutan dunia usaha dan daya beli masyarakat.

Menkeu menjelaskan sistem inti perpajakan menjadi motor perubahan berbagai aspek perpajakan.

Pemerintah akan menjaga sistem perpajakan agar lebih adil, sehat, dan berkelanjutan serta berpihak kepada masyarakat serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menkeu menambahkan, implementasi sistem inti perpajakan juga akan diiringi oleh penguatan dari sisi administrasi untuk mengoptimalkan arah kebijakan perpajakan 2024. Penguatan administrasi yang dimaksud mencakup penguatan proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi.

Pemerintah juga secara konsisten melanjutkan upaya perluasan basis pajak sebagai tindak lanjut setelah pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP.

Selain itu, pemerintah juga akan tetap menyediakan insentif pajak untuk percepatan transformasi ekonomi sekaligus meningkatkan daya tarik investasi.

Pemerintah juga akan mendorong dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Upaya peningkatan PNBP akan terus diupayakan melalui penyempurnaan regulasi, perbaikan pengelolaan sumber daya alam (SDA), optimalisasi pengelolaan aset negara, serta inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas layanan publik.

Bendahara Negara menjelaskan upaya optimalisasi arah kebijakan perpajakan 2024 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong percepatan transformasi ekonomi melalui penguatan reformasi fiskal secara holistik. (bl)

IKPI Komitmen Kembangkan Pendidikan Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan, menyatakan komitmennya untuk mengembangkan pendidikan khususnya pada ilmu perpajakan. Hal ini juga sejalan dengan kepentingan organisasi dan pemerintah, untuk menciptakan masyarakat cerdas dan taat pajak.

“Selama ini kami terus mengembangkan ilmu pendidikan di IKPI, seperti membuka kelas PPL, Brevet, dan bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Ini merupakan bagian upaya dari IKPI yang terus dilakukan secara konsisten,” kata Ruston.

Dalam pengembangan pendidikan perpajakan kata Ruston, IKPI bukan hanya terpaku pada kelas Brevet dan kelas Kepabeanan. Nantinya ada juga kelas-kelas khusus yang akan dibuka, seperti kelas Perpajakan Internasional, Kelas Transfer Pricing, Kelas Kuasa Hukum Pengadilan ataupun kelas khusus lainnya.

Dosen Universitas Prasetya Mulya ini juga mengungkapkan, untuk memberikan ilmu perpajakan IKPI tidak kekurangan tenaga pengajar. Karena banyak anggotanya yang juga tercatat sebagai dosen di berbagai perguruan tinggi terkemuka, Ruston adalah salah satunya yang juga berpengalaman lebih dari 10 tahun menjadi Dosen Perpajakan di FISIP Administrasi  (sekarang FIA) Universitas Indonesia.

Konsistensi IKPI dalam dunia pendidikan juga juga ditunjukan hingga ketingkat daerah. Seperti melakukan kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dengan membuka kelas Brevet dan lain sebagainya.

“Saya sudah meminta kepada Ketua Departemen Pendidikan IKPI Lisa Purnamasari, dan suluruh IKPI di cabang untuk terus mengembangkan kerja sama dengan seluruh perguruan tinggi di wilayah kerja masing-masing. Potensi itu terbuka lebar dan kami terus kembangkan,” katanya. (bl)

en_US