KPK Limpahkan Berkas Dakwaan Konsultan Pajak ke Pengadilan Tipikor

IKPI, Jakarta: Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK telah rampung menyusun surat dakwaan dua konsultan pajak terkait kasus suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Mereka yakni, Agus Susetyo (AS) merupakan konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Veronika Lindawati Konsultan pajak Bank Panin sebagai pemberi suap eks Dirjen Pajak Angin Prayitno Aji dan kawan-kawan.

“Telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Agus Susetyo dan terdakwa Veronika Lindawati ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip Suara.com, Selasa (1/11/2022).

Untuk penahanan dua terdakwa tersebut, kata Ali, telah menjadi kewenangan pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Ali menyebut tim Jaksa KPK kini hanya tinggal menunggu jadwal sidang perdana yang akan ditentukan oleh majelis hakim.

“Masih akan menunggu diterbitkannya penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan jadwal pertama pembacaan surat dakwaan,” imbuhnya

Seperti diketahui pada 2018, Veronika sebagai konsultan dari Bank Panin menemui empat orang dari tim pemeriksa pajak di Gedung pajak. Ia, meminta penangguhan pembayaran pajak bank Panin.

“Meminta agar besaran nilai Surat Ketetapan Pajak (SKP) PT Bank Panin di tahun 2016 bisa dikondisikan menjadi kurang bayar hanya sebesar Rp 300 Miliar,” katanya.

Disaat itu, Veronika juga menjanjikan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar Rp 25 Miliar kepada tim pemeriksa pajak.

Sementara itu, tersangka Agus Susatyo selaku kuasa dari PT. Jhonlin Baratama ditugaskan untuk mengurus proses pemeriksaan pajak tahun 2016 dan 2017 oleh tim Direktorat Jenderal Pajak.

Pada Maret 2019, Agus menemui tim pemeriksa pajak di kantor pajak. Dalam pertemuannya Agus meminta agar nilai Surat ketetapan Pajak (SKP) Jhonlin Baratama diturunkan.

Agus pun menjanjikan akan memberikan sebesar Rp 50 Miliar sebagai fee.

“Sesuai perintah Angin Prayitno Aji, tim pemeriksa kemudian kembali mengkondisikan hasil pemeriksaan pajak PT JB,” ujar Karyoto

Dimana untuk tahun pajak 2016 diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Rp 70 Miliar dan untuk tahun pajak 2017 diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) sebesar Rp 59,9 Miliar.

Dari komitmen fee yang dijanjikan Agus sebesar Rp 50 Miliar. Ternyata, yang terealisasi hanya Rp 40 Miliar. Sementara, Agus turut menikmati sebesar Rp 5 Miliar.

Untuk tersangka Veronika dan Agus disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(bl)

 

BBM Shell Super Turun Harga, Kini Lebih Murah dari Pertamax

IKPI, Jakarta: Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Shell Super yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell kini resmi turun dari awalnya Rp14.150 menjadi Rp13.550 per liter. Harga BBM tersebut saat ini di jual lebih murah dari BBM Pertamax milik Pertamina yang di jual Rp13.900.

Dikutip dari Detik Finance penurunan harga ini resmi berlaku pada Selasa, 1 November 2022. Harga BBM Shell Super terbaru tersebut kini lebih murah dari harga BBM sejenis yang dijual Pertamina yakni Pertamax. Kedua jenis BBM tersebut diketahui merupakan RON 92.

Untuk BBM jenis lainnya yang dijual di SPBU Shell yaitu, shell v-power juga turun dari Rp14.840 menjadi Rp14.210 per liter. Sementara, shell v-power nitro+ turun dari Rp15.230 jadi Rp14.560 per liter.

Berbeda dengan jenis bbm lainnya, Shell v-power diesel mengalami kenaikan harga dari 18.450 menjadi Rp18.840 per liter.

Pertamina juga dilaporkan melakukan perubahan harga sejumlah BBM, yakni pertamax turbo turun harga dari Rp14.950 menjadi Rp14.300 per liter.

Sedangkan Pertamina Dex justru mengalami kenaikan harga dari Rp18.100 menjadi Rp18.550 per liter dan harga Dexlite juga naik dari Rp17.800 menjadi Rp18 ribu per liter.(bl)

Pertahankan Insentif, Pungutan Pajak Ekspor Sawit Tetap 0%

IKPI, Jakarta: Pemerintah memutuskankan untuk tetap mempertahankan instif nol persen tarif pungutan pajak ekspor (PE) untuk Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Sebelumnya, tarif PE nol ini ditetapkan berlaku sampai 31 Oktober 2022.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut merespons harga indeks pasar (HIP) biodiesel yang masih lebih rendah dibandingkan HIP solar sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel.

“Insentif ini kita pertahankan, tarif US$0 per ton diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan US$800 per ton. Begitu harga naik ke US$800 per ton, tarif PE US$0 per ton tidak berlaku,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Selasa (1/11/2022).

Meski Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk kebijakan itu belum diterbitkan, Airlangga mengatakan, keputusan PE nol berlaku mulai 1 November 2022 pukul 00.00 WIB.

Dengan begitu, setiap ekspor kelapa sawit, mulai dari tandan buah segar (TBS), minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO), sampai produk turunan hilir hanya membayar pajak ekspor berupa bea keluar (BK).

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) telah menetapkan harga referensi CPO yang berlaku untuk 1-15 November 2022. Yaitu, sebesar US$770,88 per ton. Naik dari periode 2 pekan sebelumnya, yaitu 16-31 Oktober 2022 yang sebesar US$713,89 per ton.

Mengutip Lembar Lampiran C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) N0 123/PMK.010/2022 tentang Perubahan Kedua atas PMK No 39/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, mengacu pasal 5 ayat (2) huruf (c), untuk harga referensi US$739-780 per ton, dikenakan tarif BK sebagaimana tercantum pada kolom angka 3.

Besaran BK yang berlaku untuk 1-15 November 2022 adalah:

– US$92 per ton TBS
– US$72 per ton biji sawit dan kernel kelapa sawit
– US$4 per ton bungkil
– US$10 per ton tandan buah kosong
– US$4 per ton serpihan cangkang kernel sawit
– US$21 per ton crude palm kernel oil (CPKO)
– US$36 per ton split fatty acid
– US$23 per ton split palm fatty acid distillate (SPFAD)
– US$39 per ton split palm kernel fatty acid distillate (SPKFAD)
– US$18 per ton CPO.

“PE nol sangat membantu pelaku usaha dan petani, di mana harga TBS terangkat. Ini membantu naiknya ekspor karena harga menjadi lebih kompetitif,” kata Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (1/11/2022).

Tradingeconomics mencatat, harga CPO di sesi perdagangan pagi ini, Selasa (1/11/2022 pukul 9.03 WIB), naik ke MYR4.108 per ton. Atau setara US$867,77 per ton (kurs pagi ini).

Pergerakan harga ini juga diikuti minyak nabati lainnya, yaitu bunga matahari, rapeseed, dan juga kenaikan harga kedelai.

Tradingeconomics menyebutkan, perkembangan terbaru tensi Rusia-Ukraina berdampak ke harga minyak nabati dunia. (bl)

 

Jajaran Pengurus IKPI Pontianak Audiensi dengan Kanwil DJP Kalbar

IKPI, Pontianak: Sejumlah pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pontianak melakukan audiensi dengan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar) Kurniawan Nizar di Jl. Jenderal Ahmad Yani No.1, Bangka Belitung Darat, Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak,belum lama ini.

Ketua IKPI Cabang Pontianak Tjhang Kian On mengatakan, audiensi tersebut dilakukan untuk tetap menciptakan sinergi positif antara IKPI Pontianak dan Kanwil DJP Kalimantan Barat.

Jajaran Pengurus IKPI Cabang Pontianak, melakukan audiensi dengan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat Kurniawan Nizar di kantornya, belum lama ini. (Foto: IKPI Pontianak)

“Kebetulan Kepala Kanwil DJP Kalbar Kurniawan Nizar ini baru beberapa hari lalu menduduki posisinya. Jadi selain silaturahim, audiensi ini juga untuk lebih memperkenalkan diri,” kata Tjhang, Selasa (1/11/2022).

Dia mengungkapkan bahwa tidak ada pembahasan khusus dalam pertemuan tersebut, melainkan hanya mengobrol santai. “Konteks kunjungan ini memang perkenalan, jadi tidak ada pembahasan yang berat-berat,” katanya. (bl)

17 Peserta Ikuti Kelas Brevet Pajak di IKPI Pekanbaru

IKPI, Pekanbaru: Sebanyak 17 peserta kursus pengambilan Brevet Pajak A dan B terpadu angkatan VI, terlihat antusias mengikuti materi kelas yang diberikan para pembimbing dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Lilisen mengungkapkan, lima peserta berasal dari Kota Dumai mengikuti secara online dan 12 peserta dari Kota Pekanbaru mengikuti kelas tatap muka.

Diungkapkannya, untuk biaya kursus IKPI Pekanbaru memungut tarif Rp 3,2 juta untuk 30 kali pertemuan. Dalam seminggu terjadwal ada 3 kali pertemuan.

“Dari biaya yang dikeluarkan, peserta akan mendapatkan sertifikat brevet pajak IKPI, buku cetak undang-undang, dan buku cetak modul yang disusun IKPI pusat,” kata Lilisen, Selasa (1/11/2022).

Selain itu, dia juga menyinggung banyaknya persaingan kelas kursus yang diselenggarakan oleh organisasi lain, atau-pun anggota IKPI sendiri sebagai perorangan. Hal ini yang menjadikan peserta kursus di IKPI Pekanbaru juga menjadi terbatas.

“Pokoknya, minimal enam peserta kursus brevet ini sudah bisa jalan,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, keuntungan seseorang apabila sudah memiliki sertifikat brevet pajak maka bagi fresh graduate bisa menambah portofolio saat mengajukan lamaran pekerjaan, bagi karyawan menambah ilmu perpajakan dan mendampingi wajib pajak untuk bertemu fiskus.

“Nah, bagi yang berminat menjadi konsultan pajak, kelas brevet ini bisa menjadi persiapan belajar untuk mengikuti ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP)” katanya. (bl)

en_US