DJP Periksa 13 Pegawai “Nakal”, Dirjen Bimo: Jumlahnya Terus Berkembang

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali bersih-bersih internal. Setelah resmi memecat 26 pegawai bermasalah, kini giliran 13 pegawai pajak lain yang tengah diperiksa atas dugaan pelanggaran serius.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa proses penegakan disiplin di tubuh DJP tidak berhenti di pemecatan sebelumnya. Ia memastikan langkah bersih-bersih akan terus berlanjut demi menjaga integritas lembaga.

“Masih ada 13 lagi yang kami proses. Nanti akan berkembang, jadi enggak cuma segitu,” ujar Bimo di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Bimo mengakui, jumlah pegawai yang diperiksa bisa saja bertambah seiring pendalaman investigasi. Namun, ia berharap ke depan seluruh aparatur pajak bisa menjalankan tugas sesuai aturan.

“Mudah-mudahan sih setop, kalau orangnya sudah baik-baik semua,” tambahnya.

Meski enggan membeberkan detail “dosa” para pegawai yang telah dipecat, Bimo membenarkan bahwa sebagian kasus berkaitan dengan pengemplangan pajak bernilai jumbo mencapai Rp60 triliun.

Langkah tegas DJP ini mendapat dukungan penuh dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan bahwa tindakan tanpa pandang bulu ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran pajak.

“Kalau ada yang ketahuan menerima uang atau bermain-main dengan kewenangan, ya harus dipecat. Enggak ada ampun,” tegas Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Ia berharap upaya bersih-bersih ini menjadi momentum pemulihan kepercayaan publik terhadap otoritas perpajakan.

“Ini bukan sekadar disiplin, tapi pesan moral bahwa pengabdian di DJP harus bebas dari praktik kotor,” pungkasnya. (alf)

id_ID