DJP Kaltimtara: Penerimaan Neto Turun Tajam, Pajak Lain Tumbuh 655%

IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) mencatat realisasi penerimaan pajak bruto sebesar Rp11,31 triliun hingga Mei 2025. Meskipun terlihat impresif, angka ini ternyata mengalami kontraksi 5,80% dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun lalu.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto, mengungkapkan bahwa penerimaan pajak secara neto bahkan menyusut lebih tajam, yakni 48,61%, dengan realisasi hanya Rp5,03 triliun. Penurunan ini menandai tantangan serius yang dihadapi otoritas pajak di wilayah tersebut dalam menjaga stabilitas penerimaan di tengah dinamika ekonomi yang berubah cepat.

“Penerimaan pajak kami masih ditopang oleh beberapa jenis pajak utama seperti PPh Non-Migas, PPN, PPnBM, serta PBB,” kata Teddy dalam keterangan tertulis, Minggu (22/6/2025).

PPh Non-Migas secara bruto tercatat tumbuh 10,55% menjadi Rp5,58 triliun. Namun, kenyataannya tidak seindah angka bruto tersebut. Dari sisi neto, pajak ini justru terkontraksi 51,37% menjadi Rp2,5 triliun, menunjukkan adanya tantangan besar dalam pengembalian pajak atau restitusi yang meningkat tajam.

Sementara itu, penerimaan bruto dari PPN dan PPnBM menyumbang Rp5,4 triliun, tetapi juga mengalami penurunan 17,16%. Penurunan lebih dalam terlihat pada penerimaan neto yang anjlok hingga 57,63%, hanya mencapai Rp1,9 triliun.

Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga ikut melemah. Tercatat sebesar Rp0,225 triliun secara bruto (turun 47,49%) dan Rp0,207 triliun secara neto (turun 51,36%).

Meski begitu, masih ada secercah harapan dari kelompok pajak lainnya. Jenis pajak yang tidak masuk dalam kategori utama justru mencatat lonjakan luar biasa sebesar 653,7% secara bruto dengan realisasi Rp0,109 triliun. Dari sisi neto, pertumbuhannya bahkan mencapai 655,35% menjadi Rp0,108 triliun. Ini menjadi penanda bahwa ada potensi baru yang bisa digali lebih dalam oleh otoritas pajak.

Teddy menegaskan bahwa seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan tetap solid dan aktif berkoordinasi dalam semangat “Kemenkeu Satu” untuk menjaga ketahanan fiskal dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satu bentuk sinergi itu terlihat dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Asset Liability Committee (ALCO) Regional Kalimantan Timur dan Utara yang digelar baru-baru ini.

“Koordinasi lintas unit sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan dan belanja negara. Kita harus saling mendukung, terutama di tengah tantangan fiskal yang semakin kompleks,” tutup Teddy. (alf)

 

id_ID