DJP-Irjen Kemenkeu Siap Usut Harta Kekayaan Pegawai Pajak

IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Suryo Utomo ikut buka suara soal anak pegawai DJP yang menganiaya putra pengurus pusat (PP) GP Ansor.

Ia mengungkapkan pihaknya dan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” kata Suryo dalam keterangan tertulisnya dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (22/2/2023).

Selain terkait kasus tersebut, Suryo juga menegaskan bakal mendalami harta kekayaan pegawainya yang belum dilaporkan. Pasalnya, pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio yang merupakan anak pejabat pajak diketahui mengendarai mobil Rubicon berwarna hitam saat kejadian berlangsung.

Sedangkan, dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik ayahnya, Rafael Alun Trisambodo tidak tercantum Rubicon tersebut.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.

Ia juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh jajarannya termasuk keluarga pegawai.

Menurutnya, gaya hidup mewah dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” tegasnya.

Suryo memastikan selama ini Kemenkeu memiliki mekanisme pencegahan pelanggaran integritas melalui pemeriksaan LHKPN dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) untuk harta pribadi.

Nama Rafael mencuat di sosial media akibat anaknya Mario Dandy Satrio (20) ditahan atas penganiayaan terhadap David (17), putra pengurus pusat (PP) GP Ansor.

Penganiayaan ini bermula saat mantan pacar David berinisial A, mengadu ke Mario jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik. Mendengar hal itu, Mario pun langsung mendatangi David yang saat itu sedang berada di rumah temannya, R.

Kemudian, terjadi perdebatan yang berujung pada penganiayaan terhadap David. Tindakan ini mengakibatkan korban sampai masuk ICU.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku.

Gaya hidup mewah Mario setelah kasus penganiayaan itu pun terungkap. Dalam unggahan di media sosial, Mario tampak kerap mengendarai motor Harley Davidson yang juga tidak terdaftar di dalam LHKPN Rafael. (bl)

 

 

 

id_ID