IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP. Salah satu modus penipuan yang marak beredar adalah pengiriman file PDF melalui aplikasi pesan instan, yang berisi tautan berbahaya.
Baru-baru ini, sebuah pesan berantai di WhatsApp memperingatkan masyarakat tentang kasus serupa. Pesan tersebut menyebutkan kerugian hingga Rp46 juta akibat nomor telepon korban terhubung dengan layanan mobile banking.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial. “Kami telah memberikan pemberitahuan langsung kepada masyarakat terkait modus-modus penipuan ini,” ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Senin (30/12/2024).
DJP mengidentifikasi beberapa modus penipuan, salah satunya phishing, yaitu upaya mencuri data pribadi dengan mengirimkan pesan yang mengatasnamakan instansi resmi. Pesan ini biasanya berisi tautan berbahaya atau aplikasi unduh palsu yang meminta pembaruan data pribadi wajib pajak.
Imbauan kepada Wajib Pajak
DJP menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi. Jika ada keraguan, masyarakat dapat menghubungi saluran resmi DJP, seperti Kring Pajak di 1500200, email di pengaduan@pajak.go.id, atau melalui situs pengaduan.pajak.go.id.
Untuk mencegah penipuan, DJP memberikan lima arahan berikut:
1. Cek Nomor WhatsApp Resmi
Pastikan nomor WhatsApp berasal dari laman resmi DJP sesuai dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing, yang dapat diakses di pajak.go.id/unit-kerja.
2. Periksa Domain Email
DJP hanya menggunakan domain resmi @pajak.go.id. Email dengan domain lain dipastikan bukan dari DJP.
3. Abaikan File Berekstensi .apk
DJP tidak pernah mengirim file dengan ekstensi .apk. Jika menerima file tersebut, harap diabaikan.
4. Verifikasi Tautan
Hanya tautan berakhiran pajak.go.id yang resmi dari DJP. Hindari membuka tautan lain.
5. Cek Pengumuman Rekrutmen
Informasi rekrutmen resmi hanya tersedia di laman rekrutmen.kemenkeu.go.id. Pastikan kebenaran informasi sebelum menindaklanjuti pesan terkait rekrutmen.
DJP berharap masyarakat lebih waspada dan selalu memeriksa keaslian informasi melalui kanal resmi. Keamanan data pribadi menjadi tanggung jawab bersama untuk menghindari kerugian akibat penipuan. (alf)