IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar Sosialisasi Kewajiban Perpajakan di Sektor Produk Kelapa Sawit dan Turunannya pada Jumat, (28/11/ 2025) di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP. Acara ini diikuti sekitar 200 pelaku usaha yang mewakili 137 Wajib Pajak strategis di industri sawit, salah satu sektor yang selama ini menopang perekonomian nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hadir membuka acara dan langsung menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang hadir. Ia menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat penerimaan negara.
“Terima kasih kepada para peserta yang sudah hadir. Sebenarnya saya tidak dijadwalkan hadir, ini mendadak. Kata Pak Bimo tadi, kalau Pak Menteri datang semoga pendapatan pajaknya bisa meningkat banyak,” ujar Purbaya dalam sambutannya.
Purbaya juga menyinggung operasi gabungan Kemenkeu–Polri pada awal November 2025 yang berhasil mengungkap praktik penyelundupan produk turunan CPO. Ia menegaskan bahwa operasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menciptakan ketakutan, tetapi untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.
“Kalau ada kesulitan atau masalah apa pun, laporkan ke saya. Kita bereskan. Yang jelas, kita ingin industri sawit ini tetap menjadi tulang punggung industri Indonesia,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah berkomitmen membangun iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Kebijakan fiskal, kata Purbaya, diarahkan agar memberikan manfaat optimal bagi pelaku usaha sekaligus menjaga kontribusi mereka terhadap penerimaan negara.
“Teman-teman dunia usaha, mohon kerja samanya demi kelancaran kita semua dan untuk memaksimalkan kontribusi Anda bagi negara ini,” tutup Purbaya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan perkembangan terkini mengenai pengawasan industri sawit. Merespons temuan modus pelanggaran ekspor yang baru terungkap, DJP telah mengidentifikasi sejumlah dugaan ketidaksesuaian lain seperti praktik under-invoicing serta penggunaan faktur fiktif/TBTS.
“Dalam kesempatan sosialisasi ini, kami mengimbau Bapak-Ibu untuk segera melakukan pembenahan secara sukarela sebelum DJP melakukan langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terindikasi tidak patuh,” ujar Bimo.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah terus memperkuat tata kelola sektor sawit agar semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sehingga dapat mempertahankan daya saing Indonesia di pasar global.
“Mari jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kepatuhan dan memperkuat penerimaan negara,” pungkasnya. (alf)
