Diskon Tiket Transportasi Nataru 2026 Dimulai 17 Desember 

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Pemerintah menyiapkan kejutan bagi masyarakat yang ingin bepergian saat Natal dan Tahun Baru 2026. Diskon tiket transportasi diberikan untuk semua moda transportasi, mulai dari kereta api, kapal laut, penyeberangan, hingga pesawat udara, berlaku hingga 10 Januari 2026.

“Pemerintah juga memberikan stimulus Natal dan Tahun Baru,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Rabu (1/10/2025).

Untuk kereta api, pemerintah menyiapkan potongan harga sebesar 30 persen untuk perjalanan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan kuota mencapai 1,5 juta penumpang. Sementara untuk kapal laut milik PT Pelni, diskon 20 persen diberikan untuk perjalanan 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, menargetkan 405 ribu penumpang.

Angkutan penyeberangan ASDP juga kebagian insentif, berlaku 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan target 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan.

Transportasi udara tak kalah menarik. Diskon tiket pesawat diberikan untuk perjalanan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan transaksi pembelian mulai 22 Oktober 2025. Pemerintah menargetkan 36 juta penumpang akan menikmati potongan harga ini.

Skema diskon berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP), termasuk pengurangan fuel charge dan harga avtur, sehingga harga tiket diperkirakan turun 12–14 persen.

Airlangga menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi 2025, dan hadir setelah masukan dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan. Sebelumnya, pemerintah juga pernah memberikan diskon tiket pesawat pada libur sekolah pertengahan tahun 2025, dengan skema PPN DTP sebesar 6 persen.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat bisa merayakan libur Natal dan Tahun Baru dengan lebih hemat, sekaligus mendorong mobilitas ekonomi dan pariwisata di akhir tahun. (alf)

id_ID