Dirjen Pajak: Target 2026 Butuh Extra Effort Rp560 Triliun

Screenshot

IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa target penerimaan pajak tahun 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun menuntut upaya luar biasa dari otoritas pajak. Hal tersebut disampaikan dalam acara Menatap Outlook Ekonomi 2026 di Pusdiklat Pajak, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Menurut Bimo, kebutuhan pertumbuhan mencapai 22,9 persen dari realisasi 2025 menjadi tantangan berat, bahkan jauh di atas pertumbuhan ekonomi normal. Ia menyebut, tanpa perubahan kebijakan, kapasitas alami penerimaan pajak hanya berada di kisaran Rp1.800 triliun.

“Untuk mencapai target tersebut, kita butuh tambahan sekitar Rp560 triliun. Ini bukan angka kecil, ini membutuhkan super extra effort,” ujar Bimo.

Ia menjelaskan, strategi utama yang ditempuh bukan melalui kebijakan baru, melainkan optimalisasi administrasi perpajakan dan penguatan sistem. Salah satu fokusnya adalah pemanfaatan data yang lebih luas sebagai alat uji kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, Bimo menekankan pentingnya perluasan basis pajak melalui pendekatan yang lebih terukur dan adil. Ia menyebut strategi “reach the unreachable” dan “touch the untouchables” sebagai upaya menjangkau potensi pajak yang selama ini belum tergarap optimal.

Di sisi lain, ia juga mengakui tantangan struktural, seperti tingginya batas penghasilan tidak kena pajak dibandingkan rata-rata pendapatan masyarakat, yang membuat banyak potensi pajak belum tercapture dalam sistem.

“Basis wajib pajak kita besar, sekitar 90 juta, tapi tidak semuanya masuk kategori wajib lapor. Ini yang harus kita uji dan optimalkan,” jelasnya.

Dengan kombinasi strategi tersebut, DJP menargetkan kontribusi sekitar Rp200 triliun berasal dari ekspansi basis pajak pada 2026. (bl)

id_ID