IKPI, Jakarta: Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan Suryo Utomo khawatir kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor yang melibatkan anak pejabat tinggi Ditjen Pajak bakal berdampak luas.
Salah satunya, terhadap nasib 45 ribu pegawai pajak. Ia khawatir kasus itu berimbas buruk kepada 45 ribu pegawai pajak.
Apalagi selain masalah penganiayaan, gaya hidup anak pejabat pajak yang terlibat penganiayaan tersebut juga mewah. Saat menganiaya, Mario diketahui mengendarai Rubicon.
Mario juga sering memosting gaya hidup mewah di akun media sosialnya. Sementara itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diketahui ayahnya memiliki harta Rp56 miliar.
“Sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai DJP dan keluarganya dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia, di Jakarta pada Kamis (23/2/2023).
Pejabat pajak terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pemuda bernama Mario Dandy Satrio terhadap anak petinggi GP Ansor. Itu terjadi karena Dandy merupakan anak pejabat pajak tersebut.
Ramai beredar di media sosial bahwa pejabat pajak yang terseret kasus penganiayaan tersebut adalah Rafael Alun Trisambodo.
Ia merupakan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Hal tersebut pun dikonfirmasi langsung oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.(bl)