IKPI, Jakarta: Komitmen Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) untuk mengimplementasikan Tri Dharma perguruan tinggi masih terus berlanjut. Dia akhir masa kepengurusan 2019 sd 2024, Ruston Tambunan (Ketum IKPI) dan Lisa Purnamasari (Ketua Departemen Pendidikan IKPI) tetap menjalankan tugasnya sesuai amanah untuk menyebarkan ilmu perpajakan di kalangan perguruan tinggi.
Hal itu bisa dilihat selama 2019-2024 sebanyak 81 perguruan tinggi di Indonesia sudah menandatangani kerja sama dengan IKPI, yang sebagian besar sudah diimplementasikan melalui berbagai kegiatan seperti seminar, praktisi mengajar, dan pelaksanaan kelas Brevet pajak.
Ketua Departemen Pendidikan IKPI Lisa Purnamasari mengatakan, pada Jumat (19/7/2024) bersama jajaran pengurus pusat IKPI yakni: Ketua Umum Ruston Tambunan, Ketua Departemen Litbang dan FGD Lani Dharmasetya menyambangi dua perguruan tinggi yang ada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kedatangan jajaran Pengurus Pusat ini didampingi oleh Pengda Kalimantan dan Pengurus Cabang IKPI Banjarmasin yakni: Ketua Pengda Kalimantan Gazali Rachman serta Ketua Cabang Banjarmasin Martha Leviana.
Di Kota Banjarmasin, para pengurus IKPI ini mengunjungi STIE Indonesia Banjarmasin untuk melakukan sounding board. Kegiatan tersebut sekaligus sebagai tindak lanjut atas MoA kelas Brevet Pajak yang dilaksanakan pada 2023.
“Di hari yang sama, Pak Ketum Ruston juga menandatangani MoU kerja sama pendidikan antara IKPI dengan Universitas Lambung Mangkurat dan MoA dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis pada universitas yang sama.
Dikatakan Lisa, penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dan Wakil Rektor IV Universitas Lambung Mangkurat, yang juga disaksikan oleh para pengurus IKPI serta perwakilan perguruan tinggi. (bl)