CEO Binance Sebut Aturan Pajak Kripto RI Belum Optimal

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: CEO Binance, Changpeng Zhao (CZ) menyebut peraturan pajak kripto yang belum lama ini diberlakukan di Indonesia masih belum optimal. Hal ini disampaikan CZ ketika menjadi pembicara dalam acara B20 Summit Indonesia, di Bali, Senin (14/11/2022).

“Saya pikir terkait pajak kripto saat ini, terutama pajak kripto yang baru diperkenalkan di Indonesia, itu belum optimal,” ujar Zhao seperti dikutip dari liputan6.com, Selasa (15/11/2022).

Meskipun begitu, Zhao menyebut dirinya tidak ada masalah jika kripto dikenakan pajak. Zhao menyarankan pendapatan pajak kripto bisa lebih optimal adalah dengan nominal pajak yang rendah.

“Untuk mendapatkan hasil pajak yang baik, menurut saya, bisa jadi saya salah, adalah dengan nominal pajak yang rendah. Jika kita mengenakan pajak untuk transaksi sebesar 99 dolar hingga 100 dolar transaksi, itu tidak akan mendapat pajak karena tidak ada yang melakukan transaksi itu,” ujar Zhao.

Selain itu, bos Binance juga menyarankan agar tidak membebankan pajak untuk setiap transaksi pengguna, tetapi bebankan pajak para pebisnis di industri dari penghasilan mereka.

“Selain itu di kripto, saya rekomendasikan jangan membebani pajak untuk transaksi user. JIka kita memberikan pajak 1 sampai 2 persen dari transaksi user, itu akan berdampak tidak banyak terjadi transaksi. Jadi, bebankan pajak pada pebisnis dari penghasilannya,” tutur Zhao.

Adapun, Zhao juga menyarankan agar para pebisnis diberikan lisensi agar bisa dikontrol oleh regulator dan mereka tidak beroperasi di luar.

“Jika tidak diberikan lisensi, maka banyak yang akan beroperasi di luar untuk mendapatkan keuntungan dari pajak yang lebih kecil. Sekali lagi menyarankan untuk tidak memungut pajak dari transaksi user, tetapi pungut pajak dari pebisnis,” pungkas Zhao. (bl)

id_ID