Caketum Vaudy: IKPI Harus Memfasilitasi Pertemuan Anggota IKPI dengan Wajib Pajak

kiri-kanan Calon Ketua Umum IKPI periode 2024-2029, Vaudy Starworld bersama Calon Ketua Pengawas IKPI periode 2024-2029 Nuryadin Rahman. (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

IKPI, Jakarta: Sebagai asosiasi profesi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dinilai harus bisa memfasilitasi/membuka jalan kepada anggotanya untuk mendapatkan calon klien. Hal itu sebagai bukti kalau IKPI juga organisasi yang juga ikut andil di dalam membesarkan anggotanya.

Demikian dikatakan Calon Ketua Umum IKPI periode 2024-2029 Vaudy Starworld, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).

Menurut Vaudy, dalam program kerjanya sudah dijabarkan dalam action plan yaitu membuat kegiatan-kegiatan di mana nantinya anggota berkesempatan bertemu dengan para wajib pajak orang pribadi maupun badan. “Nah, mereka bisa memanfaatkan kesempatan itu untuk menjalin komunikasi. Jika memang rezeki, tidak menutup kemungkinan wajib pajak tersebut bisa menjadi klien,” kata Vaudy.

Adapun kegiatan yang akan dilakukan nantinya kata Vaudy, bisa melalui seminar, FGD, business gathering, maupun olahraga. “Jadi bentuk kegiatannya tidak terbatas, yang terpenting adalah acara itu bisa menghadirkan wajib pajak potensial,” ujarnya.

Menurut Vaudy, adapun tujuan memperbanyak kegiatan dengan wajib pajak agar anggota IKPI lebih dikenal, dengan demikian kedepan akan memudahkan wajib pajak mencari konsultan pajak yang itu merupakan anggota IKPI.

“Jadi, IKPI sebagai asosiasi perlu mempertemukan anggotanya dengan asosiasi bisnis dan pelaku usaha. IKPI harus membuka jalan komunikasi antara anggota dengan para calon klien,” katanya. (bl)

id_ID