Bea Cukai Klaim NLE Pangkas Waktu Logistik 73 Persen, Sudah Terapkan di 55 Pelabuhan

Screenshot

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengklaim implementasi National Logistics Ecosystem (NLE) mampu memangkas waktu layanan logistik nasional hingga 73 persen dan menurunkan biaya logistik sebesar 17 persen. Hingga 2026, program integrasi layanan logistik tersebut telah diterapkan di 55 pelabuhan dan 12 bandara di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyampaikan capaian tersebut saat memaparkan kinerja DJBC dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI terkait Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2027.

Menurut Djaka, pengembangan NLE menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan efisiensi rantai logistik nasional sekaligus memperkuat daya saing perdagangan Indonesia di tengah tantangan ekonomi global.

“Berikut kami sampaikan perkembangan kinerja National Logistics Ecosystem atau custom clearance sebagai bagian dari upaya DJBC dalam meningkatkan efisiensi logistik nasional. Cakupan layanan implementasi National Logistics Ecosystem tahun 2026 telah mencapai 55 pelabuhan dan 12 bandara,” kata Djaka.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil implementasi di sejumlah lokasi, NLE mampu memberikan dampak signifikan terhadap percepatan proses layanan logistik. Secara rata-rata, efisiensi waktu yang dihasilkan mencapai 73 persen, sedangkan efisiensi biaya tercatat sebesar 17 persen.

Selain mendorong integrasi layanan antarinstansi, NLE juga menjadi instrumen penting dalam penyederhanaan proses bisnis logistik yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam aktivitas ekspor dan impor nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Djaka juga memaparkan kinerja layanan custom clearance sepanjang 2021 hingga 2025. Menurutnya, waktu penyelesaian dokumen impor pada jalur hijau yang mendominasi sekitar 88 hingga 94 persen dari total Pemberitahuan Impor Barang (PIB) berada pada kisaran tiga hingga lima menit.

Sementara itu, untuk jalur merah yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, waktu penyelesaian tercatat berada pada kisaran empat hingga enam menit. Kinerja tersebut dinilai mencerminkan upaya DJBC dalam menjaga keseimbangan antara kelancaran arus barang dan efektivitas pengawasan.

Djaka menegaskan bahwa peran DJBC tidak hanya sebagai pengumpul penerimaan negara, tetapi juga sebagai fasilitator perdagangan dan pendukung industri nasional. Karena itu, peningkatan kualitas layanan kepabeanan menjadi salah satu fokus utama yang akan terus diperkuat pada tahun-tahun mendatang.

Dalam paparan kebijakan kepabeanan dan cukai 2027, DJBC menempatkan penguatan layanan dan tata kelola organisasi sebagai salah satu prioritas utama. Langkah tersebut antara lain dilakukan melalui penyempurnaan proses bisnis kepabeanan dan cukai, pengembangan Smart Customs, serta modernisasi sistem teknologi informasi. (bl)

 

id_ID