BBPPMPV Tunjuk Delapan Konsultan Pajak IKPI Pekanbaru Beri Pendidikan Vokasi Guru SMK

IKPI, Jakarta: Sebanyak delapan konsultan pajak dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru, terpilih untuk bekerja sama dengan Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bisnis dan Pariwisata untuk memberikan magang kepada guru-guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam program Pelatihan Upskilling dan Reskilling Berstandar Industri Guru Sekolah Menengah Kejuruan SMK Tahun 2024, Angkatan 1.

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Lilisen mengatakan Penanggung Jawab, Mentor dan Admin Pusat Belajar  dalam kegiatan ini terpilih SMKN 1 Pekanbaru. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terutama dalam pembelajaran/materi menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak.

(Foto: Dok. IKPI Pekanbaru)

“Jadi kami dengan BPPMPV Bisnis dan Pariwisata bersepakat untuk lebih menguatkan Pendidikan vokasi tingkat SMK, khususnya dalam ilmu perpajakan,” kata Lilisen melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/5/2024).

Lebih lanjut Lilisen mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan pada 25 April-6 Mei 2024, pembukaan dan penutupan kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Batiqa, Pekanbaru. Sedangkan kegiatan magang dilaksanakan di masing-masing kantor Pendamping Industri Pusat Belajar, dalam hal ini konsultan pajak yang terpilih.

“Adapun jumlah peserta magang sebanyak 40 orang guru yang lolos seleksi dan siap mengikuti kegiatan dan kemudian menerapkannya di sekolah masing-masing,” katanya. Guru-guru ini berasal dari SMK di Regional Sumatera, jadi bukan berasal dari SMK di Pekanbaru, Riau saja.

(Foto: Dok. IKPI Pekanbaru)

Lilisen juga mengungkapkan, sebagai bukti bahwa para guru tersebut telah atau pernah mengikuti pelatihan upskilling dan reskilling berstandar industri, kami  sebagai Pendamping Industri Pusat Belajar memberikan sertifikat kompetensi dan sertifikat appresiasi kepada para guru-guru magang ini.

“Tetapi, sertifikat kompetensi dan dan sertifikat appresiasi itu dikeluarkan dari kantor konsultan pajak masing-masing dan bukan dari IKPI,” ujarnya. 

Sementara itu, pejabat fungsional Widyaiswara di BBPPMPV BISPAR Budi Haryono berharap program UpSkilling dan ReSkilling yang didukung oleh PB SMKN 1 Pekanbaru dan KKP di lingkungan Pekanbaru, Riau, dapat meningkatkan SDM guru terutama dengan adana bonus demografi ditahun-tahun mendatang. 

“Terutama program keahlian yang bisa dioptimalkan bersama dengan Dinas Pendidikan, KKP serta Lembaga penyedia Tenagakerja, disesuaikan dengan capaian pembangunan daerah, khususnya di Provinsi Riau dan mampu menjadi penyumbang tenaga ahli bidang perpajakan di daerah lainyna,” kata Budi.

(Foto: Dok. IKPI Pekanbaru)

Budi mengatakan, khusus bidang Akuntansi dan Perpajakan di Provinsi Riau pada tahun 2024 ini dipercayakan pada PB SMKN 1 Pekanbaru, program upskilling fasilitasi dirancang Balai Besar Penjaminan Mutu bidang Bisnis dan Pariwisata (BBPPMPV Bispar) yang berkolaborasi dengan KKP Lilisen, KKP Candra Irawan, KKP Sudarno, KKP Budi Bhakti,  KKP Karim Ardhi Consulting, KKP Abdul Rahman, KKP Fransilvia Consulting,  KKP  Narpika Yendra,  di Pekanbaru, Riau. 

“Sekaligus KKP tersebut dapat memberikan ilmunya langsung kepada peserta melalui pendampingan masing-masing kelompok,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, adapun materi yang diberikan kepada peserta selama sembilan hari kegiatan di antaranya terjun langsung di industri usaha jasa perpajakan tersebut, agar dapat mengalami secara langsung bagaimana di industri jasa perpajakan tersebut mengubah dan memberikan pengalaman langsung yang sebelum diajarkan lebih banyak secara manual. 

Menurutnya, dalam praktek industri jasa konsultan pajak tersebut beralih ke serba digital menggunakan aplikasi perpajakan di era ang serba digitalisasi saat ini. Langkah tersebut diambil agar para guru mendapatkan upgrade bidang keahlian perpajakan yang digeluti di sekolah masing-masing, serta mampu menganalisis dan mengimplementasi kurikulum merdeka belajar sesuai dengan yang ada di lapangan.

Diharapkan, setelah para guru-guru dari perwakilan sekolah tersebut dibekali materi dan terutama terkait bidang keahlian perpajakan, para guru dapat mendorong peningkatan kualitas peserta didik secara terintegrasi. Mengingat peningkatan SDM bukan saja tanggung jawab di SMK, tapi juga perlu dukungan dari pemerintah daerah setempat. Karena berdasarkan regulasi kewenangan SMK berada di bawah pemerintah provinsi. (bl)

id_ID