IKPI, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia ingin mengurangi besaran pajaknya seperti negara lain.
Airlangga bilang, negara-negara ASEAN sudah mulai mengurangi pajaknya. Hal ini dibutuhkan agar sektor pariwisata bisa bangkit dan pulih dari pandemi.
“Berbagai negara di ASEAN mereka mengurangi pajak dan mereka ingin agar sektor pariwisata segera recover. Dan kita mungkin bisa memanfaatkan momentum itu karena mereka sudah berada dalam regional,” ujar Airlangga seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin (2/5/2024).
Oleh karena itu, pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk sektor pariwisata agar bisa bangkit seperti negara lain. Insentif yang dimaksud adalah pengurangan pajak dalam bentuk pemberian fasilitas ditanggung pemerintah (DTP).
Nantinya, insentif akan diberikan sebesar 10% dari pajak penghasilan (PPh) Badan, sehingga PPh Badan yang tadinya sebesar 22% akan menjadi 12% saja.
Airlangga melanjutkan, insentif tersebut masih dibahas secara teknis dan sedang dibicarakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Masih dibahas secara teknis, kita sedang mempersiapkan dan berbicara dengan Menkeu,” imbuh Airlangga. (bl)