IKPI, Jakarta: Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan tambahan anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 984 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Usulan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun RAPBN 2027.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan tambahan anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan masing-masing komisi DPR bersama kementerian dan lembaga mitra kerja.
“Akan kami serahkan usulan dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dengan mitra masing-masing. Pagu-nya Rp 1.389,84 triliun. Usulan tambahannya Rp 984 triliun,” kata Said saat rapat kerja Banggar DPR di Jakarta, dikutip Selasa (30/6).
Apabila usulan tambahan tersebut diakomodasi pemerintah, maka total kebutuhan anggaran K/L pada 2027 mencapai Rp 2.373,94 triliun.
Nilai itu jauh lebih tinggi dibandingkan belanja K/L dalam APBN 2026 yang tercatat sebesar Rp 1.510,5 triliun.
Said menegaskan penyampaian usulan dilakukan melalui rapat resmi agar proses pengajuan anggaran berlangsung transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurut dia, Banggar tidak ingin penyampaian usulan tersebut dilakukan secara informal di luar forum resmi.
“Secara resmi kami akan sampaikan ke pemerintah hari ini karena pasti tidak boleh lewat pintu belakang. Tiba-tiba saya ketemu Pak Purbaya, saya serahkan. Nah ini forum resmi, jadi akan kami serahkan usulan dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati,” katanya.
Meski demikian, ia menekankan keputusan akhir mengenai besaran anggaran kementerian/lembaga sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah, khususnya Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara.
Pemerintah nantinya akan menetapkan pagu anggaran K/L yang akan dimuat dalam Nota Keuangan beserta RAPBN 2027 yang dijadwalkan disampaikan Presiden pada 16 Agustus 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Banggar DPR juga memaparkan enam arah kebijakan belanja K/L pada 2027.
Prioritas pertama adalah memperkuat kemandirian pangan secara bertahap, dimulai dari komoditas beras, kemudian jagung, kedelai, daging, bawang putih, hingga gula.
Kebijakan kedua berfokus pada penguatan ketahanan energi melalui peningkatan produksi minyak dan gas bumi serta pengurangan konsumsi bahan bakar fosil dengan mendorong penggunaan listrik dan energi terbarukan.
Selanjutnya, Banggar mendorong pembangunan sektor pendidikan yang lebih inklusif agar akses belajar tidak terhambat persoalan ekonomi maupun keterbatasan sarana dan prasarana.
Prioritas berikutnya adalah mengkaji perluasan program wajib belajar dari sembilan tahun menjadi 13 tahun guna meningkatkan kualitas tenaga kerja nasional yang saat ini masih didominasi lulusan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Selain itu, DPR mengusulkan peningkatan investasi di bidang riset dan inovasi untuk mendukung pengembangan industri nasional.
Banggar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat melalui skema pentahelix agar investasi riset nasional secara bertahap dapat mendekati kisaran 1% hingga 2% terhadap produk domestik bruto (PDB), setara dengan negara-negara maju di kawasan Asia Tenggara. (ds)
