Apindo Ingatkan Pemerintah, Restitusi Pajak adalah Hak Wajib Pajak

IKPI, Jakarta: Kalangan dunia usaha meminta pemerintah mempercepat proses penyelesaian restitusi pajak yang dinilai masih memakan waktu terlalu lama.

Pengusaha menilai pengembalian kelebihan pembayaran pajak merupakan hak wajib pajak yang perlu mendapat perhatian setara dengan kewajiban membayar pajak.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, berdasarkan masukan dari anggota Apindo, proses restitusi pajak masih berlangsung cukup lama.

Bahkan, ada perusahaan yang harus menunggu lebih dari satu tahun hingga pengembalian pajaknya selesai diproses.

“Saya ingin menggarisbawahi tadi, keadilan. Kita punya kewajiban, kita juga punya hak. Jadi saya selalu mengingatkan ke Pak Dirjen dan teman-teman DJP juga, dan juga pemerintah secara menyeluruh, kita memang punya kewajiban untuk membayar pajak. Tapi jangan lupa kita juga punya hak. Jadi restitusi pajak itu hak kita loh,” ujar Shinta dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026, dikutip Kamis (16/7).

Shinta mengungkapkan, hasil survei yang dilakukan Apindo menunjukkan mayoritas proses restitusi masih membutuhkan waktu antara enam hingga 12 bulan. Namun, terdapat pula kasus yang penyelesaiannya melampaui satu tahun.

“Sekarang itu kalau dasar dari survei kita itu masih 6-12 bulan. Jadi tolong ini jadi, terutama ada yang sampai lebih dari 1 tahun,” katanya.

Menurut Shinta, kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan pelaku usaha kepada Apindo.

Oleh karena itu, ia berharap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat menjadikan temuan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Ia menilai pelayanan perpajakan yang lebih baik, termasuk percepatan restitusi, akan menciptakan rasa keadilan sekaligus memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap administrasi perpajakan.

“Ini masukan-masukan yang kita dapatkan dari lapangan yang mungkin bisa membantulah supaya mengetahui bahwa perbaikan ini perlu ada,” imbuh Shinta. (ds)

id_ID