IKPI, Jakarta: Semua orang di dunia berkewajiban membayar pajak kepada negara. Tak jarang pula pembayaran pajak disertai rasa kesal. Namun, hal ini tidak berlaku bagi pengusaha Amerika Serikat, Mark Cuban.
Pada Senin (15/5/2024), Cuban memberitahu kalau dirinya baru saja membayar pajak tahunan sebesar US$275,9 juta atau Rp4,4 Triliun. Menariknya, Cuban tak menyesal membayar pajak dengan nominal fantastis tersebut. Dia mengaku malah senang dan bangga karena telah berkontribusi kepada negara.
“Negara ini telah berbuat banyak untuk saya. Saya bangga membayar pajak setiap tahunnya,” tulisnya lewat akun X, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (18/4/2024).
Kepada CNBC Make It, Cuban menjelaskan bahwa profesinya sebagai pengusaha dapat berjalan lancar karena ada seseorang yang mendedikasikan diri kepada negara. Salah satu bentuk dedikasi itu tentu saja membayar pajak. Dari membayar pajak, kata Cuban, banyak orang menjadi terbantu.
“Mereka berhak mendapatkan setiap sen yang mereka peroleh dan pajak saya digunakan untuk mendukung mereka,” kata Cuban.
Perlu diketahui, Mark Cuban adalah miliarder AS yang memiliki harta US$5,4 miliar atau Rp85,9 triliun. Harta sebesar itu diperolehnya dari investasi dan jaringan bisnis Cuban yang telah dirintis selama puluhan tahun. Berdasarkan aturan AS, Cuban yang punya harta nyaris ratusan triliun termasuk dalam kelompok pajak tinggi.
Atas dasar ini, dia selalu membayar pajak lebih dari seperempat miliar dollar dalam setahun. Selama menjalankan kewajibannya itu, dia sempat mengatakan kalau ini adalah hal gila dan tidak nyata. Meski berkata demikian, dia tetap saja mau mengalokasikan uang triliunan kepada negara. Sebab, dia menganggap membayar pajak sama saja membantu jutaan orang AS yang tidak beruntung.
“Beberapa orang mungkin merasa tidak senang membayar pajak. Namun saya tidak. Bagiku, ini patriotik,” tulisnya. (bl)