Anggota IKPI Bantul Raih Gelar Doktor FEB UI Lewat Riset Keberlanjutan dan Penghindaran Pajak

IKPI, Bantul: Anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bantul, Dr. Frista, resmi meraih gelar doktor dari Program Pascasarjana Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka promosi doktor yang digelar di Kampus UI Depok, Kamis (9/7/2026).

Frista mengangkat disertasi berjudul “Pengaruh Manajemen Keberlanjutan Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan: Dampak Moral Hazard (Manajemen Laba dan Penghindaran Pajak).” Penelitian tersebut mengkaji bagaimana penerapan manajemen keberlanjutan memengaruhi nilai perusahaan, sekaligus menelaah peran praktik moral hazard berupa manajemen laba dan penghindaran pajak dalam hubungan tersebut.

Dalam pemaparannya, Frista menjelaskan bahwa penerapan prinsip keberlanjutan pada dasarnya dapat meningkatkan nilai perusahaan. Namun, manfaat tersebut dapat berkurang apabila perusahaan masih melakukan praktik manajemen laba maupun penghindaran pajak yang berpotensi menurunkan kepercayaan para pemangku kepentingan.

Menurutnya, keberlanjutan perusahaan tidak hanya diukur dari pencapaian aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), tetapi juga harus tercermin dalam integritas pelaporan keuangan serta kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan. Dengan demikian, perusahaan dapat membangun reputasi dan menciptakan nilai jangka panjang bagi investor maupun masyarakat.

Frista menambahkan, hasil penelitiannya diharapkan dapat menjadi referensi bagi kalangan akademisi, regulator, dan dunia usaha dalam memperkuat praktik tata kelola perusahaan yang baik. Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa kepatuhan perpajakan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari strategi keberlanjutan perusahaan.

Bagi profesi konsultan pajak, temuan tersebut mempertegas pentingnya peran konsultan dalam mendampingi wajib pajak agar tidak hanya memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan, tetapi juga menerapkan praktik bisnis yang berintegritas dan berkelanjutan.

Sidang promosi doktor Frista dipimpin oleh Prof. Dr. Irwan Adi Ekaputra sebagai Ketua Sidang. Disertasi tersebut dibimbing Prof. Dr. Lindawati Gani selaku promotor, dengan Yulianti, Ph.D., dan Dr. Lianny Leo sebagai kopromotor.

Sementara tim penguji terdiri atas Prof. Desi Adhariani, Ph.D. selaku Ketua Penguji, Prof. Dr. Telisa Aulia Falianty, Elvia Rosantina, Ph.D., Dr. Dahlia Sari, dan Prof. Dr. Dian Agustia. (bl)

id_ID