Kepada Puluhan Anggota Baru, Waketum IKPI Tegaskan Konsultan Pajak Garda Depan Penerimaan Negara

IKPI, Jakarta: Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Nuryadin Rahman menegaskan bahwa profesi konsultan pajak memegang peran strategis sebagai garda depan dalam menjaga penerimaan negara. Pesan tersebut disampaikannya kepada 51 anggota tetap baru yang mengikuti Inaugurasi dan Pembekalan Anggota Tetap Baru IKPI di Gedung IKPI, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Menurut Nuryadin, keputusan para peserta bergabung dengan IKPI merupakan langkah yang tepat karena profesi konsultan pajak memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan nasional. Ia mengingatkan bahwa sekitar 85 persen pendapatan negara bersumber dari sektor perpajakan sehingga peran konsultan pajak tidak hanya mendampingi wajib pajak, tetapi juga ikut menjaga keberlangsungan penerimaan negara.

“IKPI hadir untuk Nusabangsa. Saudara semua berada di tempat yang tepat karena sekitar 85 persen pendapatan negara berasal dari sektor perpajakan,” ujar Nuryadin.

Ia menegaskan, penyematan pin dan penyerahan kartu anggota bukanlah akhir dari proses menjadi konsultan pajak, melainkan awal perjalanan untuk mengemban amanah sebagai profesi yang menjembatani hak dan kewajiban wajib pajak secara adil dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan, lanjutnya, keberadaan konsultan pajak justru semakin dibutuhkan. Karena itu, setiap anggota IKPI harus menjaga integritas, memegang teguh kode etik, dan mengedepankan profesionalisme dalam memberikan jasa konsultasi perpajakan.

Nuryadin juga mengingatkan anggota baru agar terus meningkatkan kompetensi melalui Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi administrasi perpajakan, termasuk implementasi Coretax. Menurutnya, perubahan regulasi yang cepat menuntut konsultan pajak untuk terus belajar agar dapat memberikan solusi yang tepat kepada wajib pajak.

Selain penguasaan aspek teknis, ia menekankan pentingnya memperluas wawasan agar konsultan pajak tidak hanya berperan sebagai penyusun kepatuhan administrasi, tetapi juga menjadi penasihat strategis yang mampu memberikan masukan komprehensif bagi dunia usaha.

“Jangan hanya menjadi pengisi SPT. Jadilah strategic advisor yang mampu memberikan solusi perpajakan sesuai ketentuan dan menjaga kepercayaan wajib pajak,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Nuryadin turut mengajak seluruh anggota baru untuk aktif berpartisipasi dalam berbagai program organisasi, termasuk rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun ke-61 IKPI, sebagai sarana memperluas jejaring profesional sekaligus memperkuat kontribusi organisasi dalam mendukung sistem perpajakan nasional. (bl)

id_ID