IKPI, Jakarta: Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat realisasi belanja pengadaan pemerintah yang melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah mencapai 43,54 persen pada 2026. Angka tersebut melampaui target minimal 40 persen yang ditetapkan pemerintah.
Capaian tersebut disampaikan Sekretaris Utama LKPP Iwan Hermawan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI mengenai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta pagu indikatif tahun anggaran 2027, di Kompleks Parlemen, Senayan, dikutip, Minggu (21/6/2026).
“Realisasi UMKM pada tahun 2026 ini sudah melampaui angka 40 persen, persisnya mencapai 43,54 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2025 yang sebesar 36,93 persen,” kata Iwan.
Menurut dia, peningkatan tersebut menunjukkan semakin besarnya keberpihakan pengadaan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil. LKPP juga mencatat keterlibatan penyedia usaha kecil dalam proses tender dan seleksi mencapai 46,9 persen, sementara porsi UMKM yang berhasil memenangkan tender dan seleksi mencapai 41,01 persen.
Iwan menjelaskan, ketentuan mengenai keberpihakan terhadap UMKM telah diatur melalui kewajiban bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mencadangkan paling sedikit 40 persen nilai pengadaan barang dan jasa bagi produk usaha mikro, kecil, dan koperasi.
Selain itu, penggunaan metode pembelian melalui e-purchasing juga terus meningkat. Hingga 2026, transaksi melalui sistem tersebut telah mencapai 57,9 persen, jauh di atas target 30 persen yang ditetapkan pada 2025.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi XI DPR RI meminta LKPP terus memperkuat peran pengadaan pemerintah sebagai instrumen untuk mendorong UMKM naik kelas dan memperluas akses pasar bagi pelaku usaha kecil.
Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menilai peluang UMKM untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah perlu terus diperbesar agar penyerapan anggaran negara juga memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan usaha kecil.
“Ke depan agar lebih diperhatikan terkait peran serta UMKM sehingga bisa naik kelas dan mendapatkan kesempatan dalam penyerapan anggaran negara,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI Sohibul Iman menekankan pentingnya pengadaan pemerintah menjadi sarana membuka akses pasar bagi UMKM, di samping dukungan pembiayaan yang telah diberikan melalui berbagai kebijakan sektor keuangan. (bl)
