IKPI, Jakarta: Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arief mengingatkan bahwa praktik korupsi besar sering kali berawal dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dianggap biasa dalam lingkungan kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Amir Arief saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) Pusbin JFPM di lingkungan BPPK Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Dalam paparannya, Amir menegaskan bahwa korupsi tidak muncul secara tiba-tiba dalam bentuk besar, melainkan terbentuk dari perilaku kecil yang terus dibiarkan hingga menjadi budaya.
“Korupsi besar puluhan hingga ratusan miliar tidak turun dari langit, tetapi lahir dari percikan-percikan kecil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebiasaan kecil yang dianggap lumrah dapat menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan. Mulai dari gaya hidup berlebihan, penerimaan fasilitas, hingga pembiaran terhadap konflik kepentingan dinilai dapat mendorong seseorang mencari sumber penghasilan ilegal.
Menurut Amir, salah satu faktor yang sering memicu penyimpangan adalah gaya hidup yang tidak sebanding dengan penghasilan.
“Kalau gaya hidup melebihi penghasilan wajar, biasanya orang mulai mencari cara-cara lain,” katanya.
Ia juga menyoroti budaya permisif dalam organisasi yang membiarkan pelanggaran kecil terus terjadi. Menurutnya, kebiasaan yang awalnya dianggap sepele dapat berkembang menjadi praktik yang semakin besar jika tidak segera dikoreksi.
“Awalnya terpaksa, lama-lama terbiasa,” ujar Amir.
Dalam paparannya, Amir mencontohkan bagaimana perilaku individu dapat memengaruhi lingkungan kerja secara kolektif. Ia mengibaratkan pelanggaran kecil seperti menerobos lampu merah yang kemudian diikuti orang lain hingga akhirnya dianggap sebagai hal biasa.
“Attitude satu orang bisa membentuk behavior kolektif dan akhirnya menjadi culture,” katanya.
Selain itu, Amir mengingatkan bahwa tidak ada sistem pengawasan yang mampu mengawasi integritas seseorang selama 24 jam penuh. Karena itu, penguatan budaya organisasi dan lingkungan kerja yang saling mengingatkan menjadi sangat penting.
“ZI WBK harus menjadi circle yang saling mengoreksi dan saling menguatkan,” ujarnya.
Amir juga menegaskan bahwa membangun kepercayaan publik membutuhkan waktu panjang, namun dapat rusak hanya karena satu pelanggaran integritas.
“Trust takes years to build, seconds to break,” katanya.
Ia pun mengapresiasi langkah BPPK dan Pusbin JFPM dalam membangun budaya antikorupsi dan memperkuat integritas melalui pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja.
Kegiatan pencanangan ZI WBK tersebut dihadiri berbagai asosiasi profesi, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, serta mitra strategis lainnya sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan budaya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. (bl)
