Misbakhun Ungkap Sejarah Sunyi DJP, Singgung Integritas Mar’ie Muhammad hingga Fuad Bawazier

Screenshot

IKPI, Jakarta: Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkap sisi historis dan nilai pengabdian dalam perjalanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk kisah integritas mantan Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad dan Fuad Bawazier.

Hal itu disampaikannya dalam acara Menatap Outlook Ekonomi 2026 di Pusdiklat Pajak, Rabu (8/4/2026).

Dalam paparannya, Misbakhun menilai sejarah reformasi perpajakan Indonesia merupakan proses panjang yang sangat fundamental, namun ironisnya belum terdokumentasi dengan baik.

Ia menyinggung tonggak penting reformasi tahun 1983, saat Indonesia beralih dari sistem official assessment ke self-assessment, yang mengubah total cara negara memungut pajak.

“Itu adalah revolusi besar dalam sistem perpajakan kita. Dari negara yang menetapkan pajak, menjadi wajib pajak yang menghitung sendiri kewajibannya,” ujar Misbakhun.

Namun, ia menyayangkan bahwa perjalanan besar tersebut tidak diikuti dengan dokumentasi yang memadai, padahal dampaknya sangat besar terhadap penerimaan negara hingga saat ini.

Dalam kesempatan itu, Misbakhun juga mengangkat kisah integritas Mar’ie Muhammad yang dikenal sebagai sosok “Mr Clean” di lingkungan perpajakan Indonesia.

Ia mengungkapkan bahwa hingga akhir hayatnya, Mar’ie Muhammad bahkan tidak memiliki rumah pribadi, meskipun pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan.

“Rumah dinas yang beliau tempati bahkan harus dihibahkan negara, karena beliau tidak punya rumah sendiri,” ungkapnya.

Kisah tersebut, lanjut Misbakhun, juga diceritakan oleh Fuad Bawazier yang menjadi penerus Mar’ie Muhammad di Kementerian Keuangan.

Menurutnya, integritas tersebut menjadi teladan penting bagi aparatur pajak di tengah tantangan besar profesi pemungut pajak.

Misbakhun menggambarkan profesi pegawai pajak sebagai pekerjaan yang “sunyi”, karena di satu sisi menjadi tulang punggung penerimaan negara, namun di sisi lain tidak pernah lepas dari sorotan negatif publik.

“Tidak ada orang yang rela dipungut pajaknya. Tapi dari situlah negara hidup dan pembangunan berjalan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan penghindaran pajak semakin kompleks, bahkan melibatkan skema global yang canggih, sehingga membutuhkan sistem dan kapasitas yang jauh lebih kuat.

Karena itu, Misbakhun menilai transformasi perpajakan, termasuk melalui sistem Coretax, harus dipandang sebagai kelanjutan dari sejarah panjang reformasi DJP.

Ia pun mendorong agar perjalanan reformasi tersebut didokumentasikan secara serius sebagai bagian dari pembelajaran nasional.

“Ini bukan sekadar sejarah institusi, tetapi sejarah bagaimana negara ini dibangun dari pajak,” pungkasnya. (bl)

id_ID