IKPI Makassar Buka Kembali Kursus Brevet Pajak AB, Dimulai Awal Mei 2026

Screenshot

IKPI, Makassar: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Makassar kembali membuka Kursus Brevet Pajak A dan B yang akan dimulai pada awal Mei 2026. Program ini kembali digelar setelah sempat dihentikan sementara selama dua bulan, yakni Maret hingga April 2026.

Ketua IKPI Cabang Makassar, Ezra Palisungan, menyampaikan bahwa jeda tersebut dilakukan untuk memberikan ruang bagi para instruktur, yang merupakan konsultan pajak anggota IKPI Cabang Makassar, dalam menjalankan kewajiban profesionalnya, khususnya terkait penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi serta SPT Tahunan Badan Tahun Pajak 2025.

“Kami sengaja memberikan jeda agar para pengajar dapat fokus pada kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Kini, kami siap kembali menyelenggarakan kursus dengan persiapan yang lebih optimal,” ujar Ezra, Senin (30/3/2026).

Pada penyelenggaraan kali ini, IKPI Cabang Makassar membuka Batch 4 dengan mengusung konsep pembelajaran tatap muka, dengan tujuan peserta bisa lebih mendalami materi yang diberikan oleh tenaga pengajar.

“Dengan pembelajaran tatap muka memungkinkan peserta untuk menyerap materi lebih banyak, dan bisa berkomunikasi secara langsung dengan pengajar,” katanya.

Ia berharap jumlah peserta kali ini lebih banyak dibandingkan batch sebelumnya. Harapan itu dinilai sangat logis, seiring meningkatnya kebutuhan akan kompetensi perpajakan.

Ezra menegaskan, berbagai persiapan telah dilakukan, mulai dari penyempurnaan materi pembelajaran, peningkatan metode pengajaran, hingga penguatan sistem pendukung pelatihan guna memastikan kualitas pembelajaran tetap terjaga.

Adapun untuk sesi tatap muka, kegiatan akan dilaksanakan di Sekretariat IKPI Cabang Makassar yang berlokasi di Jalan A.P. Pettarani, Komplek Ruko Business Center Blok A5, Makassar. Lokasi yang strategis di pusat kota menjadi salah satu keunggulan dalam mendukung kenyamanan peserta.

Melalui program ini, IKPI Cabang Makassar berharap dapat terus berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia di bidang perpajakan yang kompeten, profesional, dan siap menghadapi dinamika regulasi perpajakan di Indonesia. (bl)

id_ID