IKPI Pangkalpinang Gandeng KPP Pratama Perkuat Sosialisasi SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi

IKPI, Pangkalpinang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pangkalpinang terus memperkuat sinergi dengan otoritas pajak dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak masyarakat. Jajaran pengurus IKPI Pangkalpinang melakukan kunjungan resmi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalpinang, Senin (17/3/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua IKPI Cabang Pangkalpinang, Mindra, bersama dua pengurus lainnya, yakni Gunawan dan Hengky. Mereka disambut oleh Kepala KPP Pratama Pangkalpinang, Deny, didampingi oleh Kepala Seksi Account Representative (AR) serta Kepala Seksi Pelayanan.

Mindra menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara konsultan pajak dan otoritas pajak, khususnya dalam mendorong kesadaran masyarakat terkait kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi.

“Hari ini kami dari IKPI Cabang Pangkalpinang melakukan kunjungan dan bertemu langsung dengan Kepala KPP Pratama Pangkalpinang beserta jajaran dalam rangka sosialisasi pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi,” ujar Mindra.

Ia menegaskan bahwa peran konsultan pajak sangat strategis dalam menjembatani pemahaman wajib pajak terhadap regulasi perpajakan yang terus berkembang. Oleh karena itu, sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP menjadi kunci untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan terkini.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaporan SPT Tahunan, termasuk masih adanya kendala teknis maupun tingkat literasi perpajakan masyarakat yang beragam.

Kepala KPP Pratama Pangkalpinang, Deny, menyambut baik inisiatif IKPI Cabang Pangkalpinang dalam membangun komunikasi aktif dengan pihak KPP. Ia menilai kolaborasi seperti ini dapat membantu meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.

Selain itu, dukungan dari konsultan pajak dinilai mampu memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi batas waktu pelaporan SPT Tahunan yang semakin dekat.

Melalui pertemuan ini, IKPI Cabang Pangkalpinang berharap dapat terus menjalin kerja sama berkelanjutan dengan KPP Pratama Pangkalpinang, sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan di daerah.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen IKPI dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi kepatuhan pajak masyarakat. (bl)

id_ID