DJPb Kalsel Catat Penerimaan Pajak Daerah Tumbuh 11,26 Persen

IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan (DJPb Kalsel) melaporkan pertumbuhan penerimaan pajak daerah sebesar 11,26 persen pada Januari 2026. Realisasi pajak daerah meningkat dari Rp398,23 miliar menjadi Rp443,08 miliar pada awal tahun ini.

Kepala Kanwil DJPb Kalsel, Catur Ariyanto Widodo, menyebut capaian tersebut sebagai sinyal positif penguatan ekonomi daerah. Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu pilar utama dalam mendorong kemandirian fiskal di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Masyarakat Kalsel menunjukkan kepatuhan pajak yang sangat tinggi khususnya pada sektor kendaraan bermotor,” ujarnya di Banjarmasin, Sabtu (28/2/2026).

Kontributor terbesar penerimaan berasal dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang mencapai Rp244,83 miliar. Selain itu, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mencatat lonjakan 31,84 persen, dari Rp34,77 miliar menjadi Rp45,84 miliar.

Kinerja positif juga terlihat pada sektor konsumsi dan pariwisata. Pajak hiburan tumbuh 37,92 persen seiring meningkatnya aktivitas masyarakat. Sementara pajak restoran menyumbang Rp24,78 miliar atau naik 17,82 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Secara keseluruhan, total pendapatan daerah di Kalimantan Selatan pada Januari 2026 mencapai Rp2,04 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencatat pendapatan tertinggi sebesar Rp652,66 miliar.

Catur juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang mencatat persentase capaian target tertinggi di antara pemerintah daerah lainnya di Kalsel.

Di sisi lain, pemerintah pusat menyalurkan dana transfer ke daerah sebesar Rp1,55 triliun untuk menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelaksanaan program strategis nasional. Penyaluran tersebut diharapkan dapat memperkuat pembangunan serta menjaga kualitas pelayanan publik.

“Koordinasi antar-lembaga terjalin sangat harmonis guna memastikan penyerapan anggaran berjalan secara tepat waktu,” kata Catur.

DJPb Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah. Tren pertumbuhan pajak ini diyakini menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. (alf)

id_ID