Pemerintah Mulai Tebar Diskon Pajak Transportasi, Tiket Pesawat Ekonomi Dipangkas hingga 16%

IKPI, Jakarta: Pemerintah bersiap menggelontorkan serangkaian insentif pajak pada kuartal I-2026, bertepatan dengan momentum Ramadan dan Lebaran. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong mobilitas selama periode mudik, meski tanpa lagi disertai diskon tarif listrik seperti awal tahun lalu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif kali ini difokuskan pada sektor transportasi melalui skema diskon pajak pertambahan nilai (PPN) serta pengurangan berbagai komponen biaya perjalanan.

“Tahun ini tidak ada diskon listrik. Yang ada, kita berikan diskon penerbangan sampai sekitar 16%. Antara lain PPN ditanggung pemerintah untuk tiket, tapi hanya kelas ekonomi dan khusus penerbangan domestik,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, dukungan fiskal tersebut tidak hanya menyasar harga tiket, tetapi mencakup seluruh rantai usaha angkutan udara. Pemerintah menyiapkan potongan airport tax hingga 50 persen, disertai diskon pajak avtur, sehingga beban biaya operasional maskapai diharapkan ikut menurun.

Tak berhenti di sektor penerbangan, pemerintah juga memperluas insentif ke moda transportasi lainnya. Untuk angkutan laut dan kereta api, diskon pajak dipatok sekitar 30 persen. Sementara pengguna jalan tol akan menikmati potongan tarif hingga 20 persen selama periode yang ditetapkan.

“Airport tax kita kasih diskon 50 persen, kemudian avtur juga akan ada diskon. Kedua, untuk laut maupun kereta api diskonnya 30 persen. Kemudian juga ada diskon jalan tol sampai dengan 20 persen,” papar Airlangga.

Menurutnya, paket stimulus ini akan diluncurkan dalam waktu dekat. Pemerintah akan mengumumkan jadwal resmi pemberlakuan insentif agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan lebih awal, mengingat sebagian besar tiket transportasi kini dapat dipesan secara daring.

“Nanti ada jadwalnya. Karena transportasi bisa dipesan online, tentu di website penerbangan, kereta api, maupun kapal laut akan diumumkan,” tambahnya.

Selain insentif pajak, pemerintah juga menyiapkan kebijakan kerja dari mana saja atau work from anywhere selama periode Lebaran, seperti yang pernah diterapkan pada libur Natal dan Tahun Baru sebelumnya. Skema ini dimaksudkan untuk membantu mengurai kepadatan arus mudik sekaligus memberi fleksibilitas bagi pekerja.

Airlangga menyebut, regulasi work from anywhere saat ini tengah difinalisasi bersama Kementerian PANRB dan Kementerian Ketenagakerjaan. Dengan kombinasi diskon pajak transportasi dan pengaturan pola kerja tersebut, pemerintah berharap pergerakan masyarakat selama Ramadan dan Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih lancar tanpa menggerus daya beli rumah tangga. (alf)

id_ID