Pajak Hotel dan Restoran di Manggarai Barat Tembus Rp127,5 Miliar

IKPI, Jakarta: Realisasi pajak hotel dan restoran di Kabupaten Manggarai Barat sepanjang 2025 mencapai Rp127,5 miliar. Mayoritas penerimaan tersebut berasal dari aktivitas usaha pariwisata yang terpusat di Labuan Bajo, yang kini menjadi magnet utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Dari total tersebut, pajak hotel menyumbang Rp78,8 miliar, sementara pajak restoran atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas penyediaan makanan minuman tercatat Rp48,7 miliar. Kepala Badan Pendapatan Daerah Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok, mengatakan pajak hotel menjadi kontributor terbesar realisasi pajak daerah tahun 2025 sekaligus penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menjelaskan, realisasi pajak hotel bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. Dari target Rp74,1 miliar, penerimaan pajak hotel berhasil mencapai Rp78,8 miliar atau setara 106 persen. Capaian ini mencerminkan tingginya tingkat hunian dan aktivitas sektor akomodasi sepanjang tahun lalu.

Sementara itu, realisasi pajak restoran mencapai Rp48,7 miliar dari target Rp49,6 miliar atau sekitar 98 persen. Meski belum sepenuhnya memenuhi target, pajak restoran tetap menempati posisi kedua sebagai penyumbang terbesar pajak daerah Manggarai Barat setelah pajak hotel.

Selain pajak daerah, komponen retribusi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Realisasi retribusi pelayanan kesehatan di RSUD Komodo tercatat Rp49,5 miliar pada Tahun Anggaran 2025, melampaui target Rp47,6 miliar atau lebih dari 104 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi untuk kategori retribusi daerah.

Direktur Utama RSUD Komodo, Maria Yosephina Melinda Gampar, mengungkapkan penerimaan hampir Rp50 miliar tersebut berasal dari layanan kesehatan terhadap 50.395 pasien sepanjang 2025, terdiri dari 43.385 kunjungan rawat jalan dan 7.010 pasien rawat inap.

Ia menambahkan, realisasi retribusi pelayanan kesehatan tahun 2025 melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, penerimaan RSUD Komodo tercatat Rp25,6 miliar dengan total kunjungan rawat jalan 24.581 orang dan rawat inap 5.509 pasien. Kenaikan jumlah pasien inilah yang mendorong pertumbuhan penerimaan hingga sekitar 60–70 persen.

Secara keseluruhan, realisasi PAD Manggarai Barat tahun 2025 menembus Rp286 miliar lebih, melampaui target sekitar Rp281 miliar. PAD tersebut terdiri dari pajak daerah Rp203 miliar dari target Rp206 miliar, retribusi daerah Rp71,9 miliar dari target Rp65,1 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp6,4 miliar dari target Rp5,5 miliar, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4 miliar atau terealisasi penuh.

Meski realisasi pajak daerah secara total sedikit di bawah target, lonjakan penerimaan dari sektor perhotelan, restoran, dan layanan kesehatan menunjukkan kuatnya peran pariwisata serta fasilitas publik dalam menopang keuangan daerah Manggarai Barat sepanjang 2025. (alf)

id_ID