IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, secara resmi menunjuk Donny Rindorindo sebagai Bendahara Umum IKPI. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul pengunduran diri Emanuel Ali dari jabatan Bendahara Umum IKPI, yang efektif hingga 31 Desember 2025.
Vaudy Starworld menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Emanuel Ali atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Bendahara Umum IKPI.
“Atas nama organisasi, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pak Emanuel Ali yang telah menjalankan tugas sebagai Bendahara Umum IKPI hingga 31 Desember 2025,” ujar Vaudy Starworld, Minggu (11/1/2026).
Emanuel Ali diketahui telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Bendahara Umum IKPI melalui surat resmi. Pengajuan tersebut merupakan pengajuan pengunduran diri yang kedua, setelah sebelumnya juga pernah disampaikan kepada pengurus pusat.
Dalam surat pengunduran dirinya, Emanuel Ali menyampaikan alasan pengunduran diri untuk menjaga kondisi kesehatan serta agar dapat lebih berkonsentrasi mengelola dan mengembangkan kantornya. Alasan tersebut kemudian menjadi pertimbangan utama pengurus pusat dalam mengambil keputusan.
“Setelah kami membaca dan mencermati alasan pengunduran diri yang disampaikan, pengurus memandang bahwa alasan tersebut dapat diterima. Pertimbangan kesehatan tentu harus menjadi prioritas,” kata Vaudy.
Surat pengunduran diri Emanuel Ali tersebut disampaikan secara terbuka dalam rapat pengurus pusat IKPI yang digelar pada 9 Januari 2026. Dalam rapat tersebut, Ketua Umum secara langsung menyampaikan dan membacakan surat pengunduran diri tersebut kepada seluruh peserta rapat.
“Dalam rapat pengurus pusat tanggal 9 Januari 2025, surat pengunduran diri Pak Emanuel Ali kami sampaikan dan bacakan agar dapat diketahui serta dipahami bersama oleh seluruh pengurus,” jelasnya.
Sehubungan dengan pengunduran diri yang berlaku hingga 31 Desember 2025, Ketua Umum juga menekankan pentingnya penyelesaian seluruh administrasi dan tanggung jawab keuangan IKPI sampai dengan tanggal tersebut, demi menjaga tertib organisasi dan akuntabilitas keuangan.
“Karena pengunduran diri berlaku sampai dengan 31 Desember 2025, kami berharap seluruh urusan dan pertanggungjawaban keuangan IKPI dapat diselesaikan dengan baik sampai tanggal tersebut,” tegas Vaudy.
Untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan keuangan organisasi, Ketua Umum IKPI kemudian menunjuk Donny Rindorindo sebagai Bendahara Umum IKPI yang baru. Donny sebelumnya menjabat sebagai Ketua Departemen SPPBA IKPI dan dinilai memahami sistem serta kebutuhan organisasi.
“Sebagai pengganti Bendahara Umum, kami menunjuk Pak Donny Rindorindo, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Departemen SPPBA. Kami menilai beliau memiliki kapasitas dan pengalaman yang memadai,” ujar Vaudy.
Seiring dengan penunjukan tersebut, posisi Ketua Departemen SPPBA IKPI kini dipercayakan kepada Milko Hutabarat. Milko sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Departemen SPPBA dan diharapkan dapat melanjutkan program kerja yang telah berjalan.
“Untuk menjaga kesinambungan di Departemen SPPBA, kami menunjuk Pak Milko Hutabarat sebagai Ketua Departemen SPPBA, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil,” tambahnya.
Ketua Umum berharap, dengan susunan kepengurusan yang baru ini, roda organisasi IKPI dapat terus berjalan secara solid, profesional, dan berkesinambungan. Pergantian kepengurusan dipandang sebagai bagian dari dinamika organisasi yang sehat dan bertujuan memperkuat kinerja IKPI ke depan. (bl)
