Penerimaan Pajak Diprediksi Meleset dari Target, Menkeu Purbaya Pastikan Defisit Tetap Dijaga di Bawah 3%

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa penerimaan pajak nasional pada 2025 berpotensi tidak mencapai target Rp 2.189 triliun seperti yang tercantum dalam APBN 2025. Pelemahan aktivitas ekonomi menjadi faktor utama yang menekan kinerja penerimaan negara.

“Pajak kita karena ekonominya lambat, ya di bawah target semula,” ujar Purbaya dalam Financial Forum 2025 di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal. Ia memastikan defisit anggaran tidak akan melampaui batas aman maksimal 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara.

“Tentunya kita melakukan pengendalian-pengendalian supaya defisitnya tidak melebihi 3%. Jadi kita tidak akan melanggar defisit 3% untuk tahun ini,” imbuhnya.

Penerimaan Sudah Diprediksi Melambat Sejak 2024

Proyeksi tak tercapainya target penerimaan pajak sebenarnya bukan hal baru. Pada pertengahan tahun lalu, saat masih dipimpin Sri Mulyani Indrawati, Kementerian Keuangan telah menyampaikan dalam Laporan Semester I dan Prognosis Semester II bahwa penerimaan pajak berpotensi hanya mencapai Rp 2.076,9 triliun atau sekitar 94,9% dari target APBN 2025.

Hingga Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp 1.459 triliun, turun 3,8% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Perlambatan ekonomi, tekanan konsumsi, serta menurunnya aktivitas impor-ekspor menjadi tantangan utama.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan upaya maksimal terus dilakukan agar target tetap bisa dikejar. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan jajarannya bekerja penuh untuk menggali potensi penerimaan hingga memperkuat penegakan hukum.

“Jawabannya simpel, harus tercapai. Sampai nanti hanya gusti Allah yang bisa memberikan finalisasi. Jadi saya tidak mau mendahului gusti Allah,” tegas Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (26/11/2025).

Bimo menambahkan bahwa seluruh “bahan baku” proses bisnis perpajakan mulai dari intensifikasi, ekstensifikasi, hingga law enforcement akan dimaksimalkan sepanjang akhir tahun. (alf)

id_ID