Penerimaan Pajak dan Kepabeanan di Sumut Tembus Rp 20,7 Triliun hingga Oktober 2025

Ilustrasi

IKPI, Jakarta: Kinerja penerimaan negara di Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan pertumbuhan solid hingga akhir Oktober 2025. Total penerimaan pajak yang dihimpun Kanwil DJP Sumut I dan Sumut II mencapai Rp 17,7 triliun, atau 54,46% dari target tahunan Rp 32,57 triliun. Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai yang dikelola Bea Cukai Sumut mencapai Rp 2,99 triliun, melampaui target APBN dengan capaian 131,45%.

Data tersebut dirilis melalui siaran pers bersama Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra, Kepala Kanwil DJP Sumut II Anton Budi Setiawan, serta Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut Sugeng Apriyanto, dikutip, Sabtu (29/11/2025).

Kinerja pajak di Sumut terus menunjukkan tren positif. Realisasi hingga Oktober naik 16,44% dibandingkan September yang tercatat Rp 15,21 triliun. Sebelumnya, pada Agustus 2025 penerimaan mencapai Rp 12,73 triliun. Dari total tersebut, Kanwil DJP Sumut I berkontribusi Rp 13,34 triliun secara netto.

Pada sektor kepabeanan, kinerja Bea Cukai Sumut ditopang lonjakan bea keluar (BK) yang mencapai Rp 1,95 triliun, atau 436,02% dari target, terutama dari ekspor produk sawit. Kenaikan harga referensi CPO menjadi US$963,61 per metrik ton turut mendongkrak penerimaan. Sementara bea masuk (BM) tercatat Rp 584,84 miliar, sedikit tertekan akibat turunnya impor beras dan gula.

Penerimaan cukai mencapai Rp 461,09 miliar, atau 53,59% dari target, namun mengalami tekanan dari turunnya penerimaan Hasil Tembakau 32% dan Cukai MMEA 9%.

Kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mencatat capaian kuat. Hingga 31 Oktober 2025, realisasi PNBP mencapai Rp 2,78 triliun, atau 121,13% dari target. Komponen terbesar berasal dari PNBP lainnya sebesar Rp 1,38 triliun, dan pendapatan BLU sebesar Rp 1,4 triliun yang tumbuh 11,05% dibanding tahun sebelumnya.

Dari sektor aset, piutang, dan lelang, PNBP Sumut mencapai Rp 101,8 miliar, atau 131,2% dari target. Kinerja lelang tumbuh signifikan dengan realisasi Rp 49,5 miliar, didorong oleh meningkatnya pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan, rampasan, hingga harta pailit.

Secara keseluruhan, capaian penerimaan negara di Sumut hingga Oktober 2025 mencerminkan ketahanan ekonomi daerah dan sinergi kuat antarunit Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas pendapatan negara. (bl)

id_ID